PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
7 Keutamaan Shalat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui
Pemkab Pelalawan Ambil Langkah Cepat, Terkait Terlantarnya Warga Telayap
Mahasiswa Kkn Uin Suska Riau, Sukses Gelar LDK Intra Sekolah dan Sosialisasi Anti Narkoba di Kec Siak Hulu
Parah!!! Napi Genjot Wanita Penghibur dan Pesta Narkoba di Ruang Kalapas
Polda Riau Tetapkan Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla
Katakan Kemenag 'Bangsat' Berbuntut Panjang, Arteria Dahlan Akan Dilaporkan ke MKD
Menteri LHK Beri Sanksi Terhadap PT RAPP di Riau Yang Engan Mematuhi Aturan Tentang Lahan Gambut
Bupati Berikan Waktu 14 Hari Perbaiki Temuan di 21 OPD Pemkab Inhil
Dishub Pekanbaru Lunasi Utang PJU Non-Meterisasi Rp7,3 Miliar ke PLN
Tak Sengaja Telan Jarum, Siswi SMP ini Terpaksa Dioperasi
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
Berkomitmen Menjaga keamanan dan Ketertiban,Masyarakat Desa Perigi Raja Deklarasi Anti Hoax