• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

Edy Nurat

Sabtu, 04 April 2020 00:00:00 WIB Dibaca : 204510 Kali
Cetak



BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.

Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.

Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.

Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.

Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.

Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).




Berita Lainnya

Terkait Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Satpol PP Pergoki Anak Dibawah Umur Jadi SPG di Pujasera Selatpanjang - Meranti

HM. Wardan Serahkan SK CPNS Kepada 329 CPNS

KPU Ambil Langkah Ini, Soal Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar

Sebanyak 35 Ribu Keping KTP El Ditagetkan Terdistribusi Sebelum Pemilu di Pekanbaru

Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference

Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!

Bersampena HUT ke 67, IBI dan Puskesmas Kempas Gelar Bulan Bakti KB Gratis

Keluarga Pasien Ketiga Covid-19 di Duri Bengkalis Telah Diisolasi

Polda Riau Gelar Pelatihan Dan Pemberangkatan Relawan Ke Lokasi KARHUTLA

Usai Jalan Santai, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu

Terkini +INDEKS

Menelusuri Sejarah Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir

03 Juli 2025
Akhirnya! Ribuan Jalan Rusak di Pekanbaru Segera Diperbaiki, Rp5,9 Miliar Digelontorkan!
03 Juli 2025
Dukung Pendidikan! UNRI dan BAZNAS Riau Bantu UKT 108 Mahasiswa Senilai Rp167 Juta
03 Juli 2025
Siapa Saja Gubernur Riau Terbaik Sepanjang Sejarah? Ini Versi AI!
03 Juli 2025
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
03 Juli 2025
Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan
03 Juli 2025
Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!
03 Juli 2025
GRATIS! 3.527 Kuota BOSDA Afirmasi Dibuka untuk SMA/SMK Swasta di Riau
03 Juli 2025
Gandeng Kampus! Pemkab Kampar Buka Pintu Besar untuk FISIP Universitas Riau
03 Juli 2025
Langkah Berani Kapolda Riau: Sawit Ilegal Dilenyapkan, Hutan Tesso Nilo Diselamatkan
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
  • 2 Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
  • 3 Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
  • 4 PGRI Riau Tegaskan Dukung Hasil SPMB 2025: Tolak Segala Bentuk Intervensi!
  • 5 Riau Meminta dengan Santun: Ketika Alam, Adat, dan Marwah Bicara dalam Satu Suara untuk DIR
  • 6 DPRD Riau Desak Pemprov Segera Masukkan Usulan APBD Perubahan 2025
  • 7 Gelar Adat Gubernur Riau Segera Ditetapkan, Panitia Rapat Finalisasi di Balai Adat LAMR
  • 8 Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terima Gelar Adat LAMR, PWNU: Ini Kehormatan Besar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media