PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Pungli Sertifikat Prona, Sekdes Gunung Sari Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara
Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Danlanud Patroli Pengamanan Pelantikan Presiden
Agus Kaget Saat Tahu Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir
Bupati Wardan: Namanya Pasar Murah Ya Harus Murah (Bahpok)
Usai Cium Tangan: Ketua MUI Ingin Pelaporan Puisi Sukmawati ke Polisi Dicabut
Mahasiswa UNRI Gelar Aksi di Gedung Rektor, Tolak dikeluarkanya keanggotaan mahasiswa dari senat Universitas
Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan
Sijagor Merah Lalap dua Rumah Warga Sungai Guntung Kecamatan Keteman
Perruas Persembahkan Mimbar Puisi Ramadhan, Tampilkan Penyair Mancanegara
Messi Tak Berkutik Dybala Besinar, Juve Taklukan Barca 3-0
Kasih Tahu Teman Mu! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan PTT, Berikut Persyaratannya
Program DMIJ Berubah Menjadi DMIJ Plus, Dewan Inhil Pertanyakan Kesiapan Dinas Terkait