PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak
Beredar : Pemdes Beringin Jaya "PAKSA" Masyarakat Singingi hilir Pungut Uang Pemasangan Lampu TPU
Dijadwalkan Awal Februari 2019 'Uji Kelayakan Beban Jembatan Siak IV'
OSIS SMP Juara Pekanbaru Lakukan Penggalangan Dana Bantu Korban Gempa Lombok
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun
Pimpinan Lembaga Kesultanan Siak Dianugerahi Gelar Adat
HUT Bhayangkara Ke- 72 ,Warga Perintis Tembilahan Dapat Sepada Motor
Erwanto Aman,SH. dan Putra terbaik Rohil, Mengapresiasi kepada LAMR Mandau & Panguyuban Duri, Kec.Mandau Bertekat Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Lima Penumpang Meninggal Dunia, Bus PMH Tabrak Tronton Parkir di Rohil
Dicabuli Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Melahirkan
Mantap..KemenKominfo RI Menetapkan Pelalawan Termasuk Program Gerakan Menuju 100 Smart City