PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Wagubri Sarankan Bupati Kampar Perketat Jalur Masuk Ke Riau
Bupati Inhil HM.Wardan Kunjungi Rumah Tokoh masyarakat Sencalang
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram
Peneliti Temukan Nyamuk 'Galau', Gigit Mangsa di Waktu yang Tak Biasa
Miftah Sabri: Itu Hanya Framing, Soal Kasus Dugaan Money Politik yang Libatkan Caleg Gerindra
Makan Mie, 22 Orang Remaja Masjid di Desa Kritang Keracunan
Eks Pembantu Rektor IV Uir "Abdullah Sulaiman" Didakwa Rugikan Negara Rp 2,6 Miliar
Polda Provinsi Riau Bersama Stake Holder Lakukan Gerakan Memutus COVID-19
Dani M. Nursalam Kepelangiran Warga Keluhkan Aktivitas PT THIP Sebabkan Abrasi Sungai
Anggota DPRD Inhil Asmadi Pinta Aparat Tindak Tegas Jika ada Oknum Melakukan Penimbun Masker
Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar
Pelabuhan Dumai Riau Tak Lagi Layani TKI dari Malaysia