PILIHAN
Ingatkan Kepala Daerah, Mendagri Meminta Petahana Jangan Menyeret Birokrasi

Bualbual.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingat, kepala daerah, wakil kepala atau Sekda serta pejabat daerah yang maju Pilkada tidak menyeret birokrasi dalam persaingan politik.
Apalagi sampai memperalat aparatur untuk pemenangan dalam pemilihan. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib dijaga. Tjahjo juga meminta jangan ada pergantian pejabat di daerah yang menggelar pemilihan. Terutama di tengah tahapan pemilihan.
"Suksesnya Pilkada bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, atau tanggungjawab aparat TNI, Polri dan BIN dalam segi jaminan. Suksesnya Pilkada tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Termasuk juga tanggungjawab petahana yang hendak maju lagi dalam pemilihan," sebutnya.
Petahana yang maju gelanggang, kata Tjahjo, jangan sekali-kali memperalat dan menyeret mesin birokrasi untuk kepentingan politik. Dan ASN pun jangan sampai tergoda terang-terangan mendukung calon tertentu karena ada sanksinya.
"Khusus terhadap para kepala daerah di daerah-daerah yang menggelar pilkada, dilarang melakukan penggantian pejabat," tegasnya.
Tjahjo menambahkan, jika memang pergantian pejabat di lingkungan Pemda mendesak dilakukan, harus seizin dirinya sebagai Mendagri. Ia ingin birokrasi tidak dipolitisasi. Termasuk mempolitisasi dengan dalih promosi dan mutasi jabatan. Apalagi, itu sudah jadi amanat dari UU Pilkada.
"Kalau mau mengganti, kecuali ada izin dari menteri. Ini merupakan amanat UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada," ujarnya.
Selain itu Tjahjo meminta, agar calon pelaksana tugas kepala daerah, terutama di kabupaten dan kota yang kepala daerah dan wakilnya maju bersamaan di pemilihan kepala daerah, segera diusulkan. Dengan begitu, tidak ada kekosongan, karena kepala daerah dan wakilnya maju Pilkada.
"Perlu sedini mungkin mempersiapkan calon pelaksana tugas," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (10/1/18).
Menurut Tjahjo, calon Plt kepala daerah bisa diusulkan dari aparatur sipil negara provinsi. Ia minta, hal itu dipersiapkan dari sekarang. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan, dan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Plt kepala daerah bisa berasal dari aparatur sipil negara di provinsi, untuk menjadi Plt bupati dan wali kota di daerah yang kepala daerahnya maju bersama dalam Pilkada 2018," kata Tjahjo.***(jor/rtc)
Berita Lainnya
Harapan LAM Riau Kepada UAS untuk Tetap Mengajar Sebagai Dosen Luar Biasa
Bupati Inhil : "Menongkah" Tradisi Leluhur Suku Duanu
Heboh!!! Seorang Remaja di Mandah di Tikam Hingga Terkapar
Festival Sampan Leper di Inhil Resmi di Tutup
Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada
Undangan Dipastikan Sudah Disebar, Besok Catur Sugeng Dilantik Sebagai Bupati Kampar Definitif
Demi Bantu Ibu Jualan Kue, Pria Ini rela Tinggalkan Profesi Gaji 135 Juta/Bulan
Musda ke-XII, Gubernur Riau Harapkan Pramuka Dapat Berkontribusi Dalam Kehidupan
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Eks Security PT BRP, Gelar Aksi Ke PKS PT PCR Sebanga, Dan Minta Patuhi UU Permenaker Tahun 2015.
Nunggak, PJU Bengkalis Terancam Diputus
Syamsuar Paparkan Permasalahan Karhutla di Riau