• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Puan Maharani Tak Ngaku Terima Uang dari Oka

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 07:45:19 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pernyataan Setya Novanto (Setnov) bahwa Puan Maharani dekat dengan Made Oka Masagung ternyata benar adanya. Puan, menyebut keluarganya bersabahat de­ngan keluarga pria yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el itu. Namun, kedekatan itu ha­nya sebatas sahabat. Tidak ada hubungannya dengan proyek dan bagi-bagi uang korupsi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis lalu (22/3), Setnov menyebut Puan yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menerima aliran dana KTP-el sebesar 500 ribu dolar AS. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menerima jumlah yang sama. Setnov menyebut penyerahan uang itu dilakukan Made Oka dan disampaikan kepadanya. ”Apa yang dikatakan oleh Pak SN (Setya Novanto, red) itu tidak benar,” kata Puan saat ditemui di Kementerian PMK, kemarin. ”Ini adalah masalah hukum, seharusnya semuanya didasarkan pada fakta-fakta hukum, bukan hanya katanya dan katanya,” lanjutnya. Soal pernyataan Setnov jika dirinya dekat dengan Oka, Puan tidak membantah.  ”Teman keluarga Bung Karno itu kan banyak, saya kenal Pak Made Oka, juga adik dan kakaknya. Jadi teman keluarga,” papar putri Megawati Soekarnoputri tersebut. Meski demikian, Puan menyebut dirinya tidak pernah sekali pun berbincang tentang KTP-el dengan Made Oka. ”Dengan Made Oka tidak pernah, sama nama-nama yang di­sebut oleh Pak SN juga saya tidak kenal,” katanya. Selain itu, selama menjadi Ke­tua Fraksi PDIP di DPR, Puan mengaku juga tidak pernah membicarakan tentang KTP-el yang proyeknya berlangsung pada 2011-2012. Saat itu, kata Puan, Fraksi PDIP merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintahan. Sementara, proyek KTP-el merupakan usulan dari kubu pemerintah. Puan menegaskan, dirinya siap untuk dikonfrontir jika memang diperlukan. ”Kami dukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Tapi sekali lagi, perkara hukum harus berdasarkan fakta-fakta, apa yang dikatakan Pak SN itu tidak benar,” jelasnya. Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait tuduhan Setnov pada Puan dan Pramono. Jokowi mempersilakan KPK maupun pengadilan untuk memrosesnya jika memang diperlukan. ”Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja,” ujarnya di sela-sela kunjungannya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin. Presiden menegaskan, siapa pun harus berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. ”Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat,” imbuhnya. Sebelumnya, Pramono sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk dikonfrontir dalam persidangan. Menurutnya, apa yang disampaikan Setnov sudah mempertaruhkan kredibilitas yang selama ini sudah dia jaga. Sementara itu, dari KPK, juru bicara Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih akan mempelajari pengakuan Setnov tentang keterlibatan Puan dan Pram. Saat ini, fokus KPK adalah melanjutkan proses persida­ngan Setnov. Febri menyatakan, dalam memproses sebuah fakta hukum yang muncul di persidangan, pihaknya tetap harus menyesuaikan dengan bukti dan kesaksian lain. Langkah serupa pernah dilakukan KPK saat menindaklanjuti keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. ”Dulu kasus Nazaruddin kami tidak boleh langsung percaya hanya dengan satu keterangan saja,” jelasnya. Untuk menyesuaikan keterangan Setnov dengan bukti lain, apakah KPK akan memanggil Puan dan Pram di penyidikan KTP-el yang sedang berjalan saat ini? Febri belum bisa berspekulasi lebih jauh. Sebab, pemanggilan seseorang sebagai saksi disesuaikan dengan keperluan penyidik. ”Pemanggilan saksi tentu penyidik akan membicarakan lebih lanjut mana saksi yang relevan yang akan dipanggil,” jelasnya.   ***(far/tau/tyo/ang/jpg)




Berita Lainnya

Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau Tunggu Arahan dari KPU RI

DPO Polda Lampung Berhasil Di Tangkap KPK dan Polres

Ahmad Hijazi Dinilai Baik, Banggar DKI Jakarta, Minta Sekda Riau Lamar jadi Sekda DKI Jakarta

Baru 4 Hari, Sudah 95 Ribu Orang Mendaftar Lowongan Kerja CPNS 2019

Balas Pernyataan Kim Jong-Un, Trump: Saya Juga Punya Tombol Nuklir Yang Lebih Besar

Bahkan Harus Menggunakan Pompong Kesekolah, Mengajar di Daerah Pasang Surut, Begini Kisah Perjuangan Guru di Inhil

Korut Salahkan Malaysia atas Kematian Warganya

GNPF-U Sebut: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi Andhika Prasetia

Menjelang UN, Soal UN SMA/MA yang Disimpan di Kantor UPTD Dijaga Ketat Polisi

ADKASI Ajak Honorer K2 Mengawal Pembahasan Revisi UU ASN

Jafri: Hidup Ini Lelah dan Membosankan

Cawabup Bagus Santoso Silaturahmi Dengan Brigjen Kennedy Kepala BNN Riau

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media