• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil Beri Apresiasi Atas Tim Percepatan Disdukcapil Inhil Hasil Kerja Capai 98,5 Persen Realisasi Perekaman

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 07:11:17 WIB Dibaca : 1223 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Untuk menggesa penyelesaian pancatatan administrasi masyarakat dengan pembentukan Tim Percepatan kinerja yang dibentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Januari lalu, akhirnya menampakkan progress positif. 17/08/18 "Jadi saat ini, dari semua yang sudah terdaftar di sistem, tinggal 6.457 wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Ini kita kejar terus dengan strategi jemput bola ke lapangan disamping juga ada masyarakat yang langsung datang ke Disdukcapil untuk direkam data dirinya agar terdata di sistem administrasi kependudukan. Kita targetkan selesai pada pertengaham Mei nanti," papar Kepala Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani, Ini terlihat dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau melalui sistem administrasi kependudukan di akhir Maret lalu, Inhil mencapai angka 98,55 % dalam merealisasikan target perekaman wajib KTP. "Ini sisa dari yang saya jemput langsung ke pusat. Saat itu saya bawa dari Kemendagri sebanyak 20 ribu keping," kata Ahmad Ramani. Mengejar target ini sendiri, jelas Ahmad Ramani, selain tim yang berjumlah 8 orang yang dianggarkan tersendiri oleh Disdukcapil Inhil, ketersediaan blangko juga telah dipastikan aman. Saat ini katanya, Disdukcapil Inhil masih memiliki 12.468 keping blangko. "Apalagi kita sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkada Gubernur Riau dan Pilkada Bupati Inhil pada tanggal 27 Juni 2018, dimana KTP-El atau Suket merupakan persyaratan untuk dapat ikut berpartisipasi dalam momen pesta demokrasi tersebut. Jadi marilah kita selesaikan pendataan administrasi masyarakat ini agar tak hilang hak memilihnya," himbau Ahmad Ramani. Ahmad Ramani sendiri berharap agar target yang telah ditetapkannya dapat tercapai, dapat didukung pula oleh seluruh elemen masyarakat. Seperti melalui struktur RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah, dan Camat. "Hal tersebut sesuai dengan penegasan dari Dirjen Dukcapil melalui suratnya nomor 471.13/6398/DUKCAPIL tanggal 6 April 2018 yang lalu, bahwa Surat keterangan perekaman dapat diberikan sebagai pengganti KTP-El sejauh wajib KTP tersebut sudah melakukan perekaman data dirinya dan sudah tercatat di data base sistem administrasi kependudukan," terang Ahmad Ramani menutup pembicaraan. Sementara itu, dijelaskan pula oleh Ahmad Ramani, bahwa Disdukcapil telah mengeluarkan pula sebanyaj 2.641 lembar Surat Keterangan Perekaman bagi masyarakat yang telah merekam data namun belum dapat diproses KTP Elektroniknya. (***) Laporan : Arriziq Sei Gergaji




Berita Lainnya

Septina Harapkan Kapolda Riau yang Baru Fokus Berantas Narkoba

HAKIKAT Dalam Kehidupan Manusia Telah di atur oleh Sebuah Hukum Agama

Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi

Warga Diminta Waspada Lima Penyakit Dampak Kabut Asap "Karhutla"

Final Volly Ball Dandim Cup III 2019, Pertemukan CV Bar Melawan TD Junior

Jalan Bangkinang-Pekanbaru Diberlakukan Contraflow, Hingga Dini Hari Nanti

Dari 20 Kecamatan, 11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub Kepengurusan Hipmih - Pekanbaru

Gempa 5,1 SR Guncang Mentawai

DPRD Kabupaten Bengkalis Telah Bentuk Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Nya

Seharian Tidak pulang, Bocah Malang di Tualang Siak di Temukan Hanyut Di Sungai

Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'

Wow!!! Biaya Kebutuhan Bandar Narkoba Adam, Selama Dipenjara Habiskan 30 Juta Perbulan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media