• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jony Boyok Penghina UAS Diserahkan ke Polda Riau 

Redaksi

Rabu, 05 September 2018 16:50:52 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jony Boyok yang telah memposting penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui akun Facebook diserahkan ke Polda Riau, Rabu (5/9/2018) usai Magrib. Jony Boyok sebelumnya mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau. Berikut sebagian dari cuitan Jony Boyok di akun sosial media miliknya pada tanggal 02 September 2018 pukul 12:00 WIB, "Somad biad**...keturunan dajj*** Klakuan kjahatanmuu diatas set**". Hal inilah yang membuat geram dan marah berbagai komponen dan tokoh masyarakat Riau. Dirasa kurang pantas, beberapa tulisan lain dari unggahan tersebut tidak kami ditampilkan secara utuh. Front Pembela Islam Kota Pekanbaru juga bereaksi dan marah oleh tingkah laku Jony Boyok yang dianggap sudah menghina dan melecehkan sang Ustadz. "Kita sangat kecewa dengan Jony Boyok yang sudah menghina Datuk Seri Ulama Setia Negara Ustadz Abdul Somad dengan kata-kata yang tidak pantas untuk di ucapkan," ujar M Khalid. Khalid meminta agar Jony Boyok mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sangat melukai umat muslim dan juga orang Melayu. Selain itu, Laskar Melayu, dan berbagai ormas juga mengecam postingan tersebut. Kelakuan Jony Boyok itu telah melukai LAM Riau. Kendati demikian, LAM Riau meminta persoalan ini segera didudukkan dan diserahkan ke proses hukum, sesuai aturan yang berlaku. MUI juga segera akan membahas persoalan tersebut. Setelah dicari berbagai komponen masyarakat Riau, akhirnya FPI menjemput Jony Boyok ke rumahnya dan menyerahkan sang Pemilik akun Facebook yang menghina Ustaz Abdul Somad itu Mapolda Riau, dan diterima oleh unit kriminal khusus (krimsus). Kepada awak media, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, (5/9/2018) malam, mengatakan, pelaku sudah diserahkan FPI ke Krimsus. Di Mapolda Riau, Jony Boyok diterima oleh petugas dan diterima unit Kriminal Khusus (Krimsus). Dikatakan Sunarto,  pelaku bersikap kooperatif dan mengakui semua kesalahannya karena tengah kalut dengan permasalahan rumah tangga. "Pelaku datang ke FPI, lalu diantar ke Krimsus. Disini, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Alasan dia melakukan itu karena sedang kalut oleh masalah rumah tangga," terang Sunarto. Sementara itu, terkait pasal apa yang dikenakan kepada pelaku sebagai ganjaran atas perbuatannya, Sunarto mengatakan harus ada pihak yang melaporkan terlebih dahulu. Menunggu hal itu, pelaku belum dapat ditetapkan sebagai Tersangka dan masih hanya diamankan. Lukai Hati Masyarakat, Jony Akui Kesalahan dan Dijemput FPI Jony Boyok yang mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau itu sudah diserahkan ke Polda Riau. Gelombang protes mulai muncul. Akibat postingan itu, amarah warga memuncak. Sebagian mengecam lewat media sosial, namun tak sedikit yang mencari keberadaan Jony Boyok. Apalagi, di beberapa kesempatan, UAS seakan terkesan selalu mendapat "tekanan" dan di tolak kelompok tertentu beberapa waktu lalu. Terkait itu, setelah diketahui keberadaan tempat tinggal, FPI akhirnya menjemput dan membawa Jony Boyok ke markas FPI di Jalan Kenanga Pekanbaru untuk berdialog, meminta penjelasan, dan kemudian diserahkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Salah seorang di markas FPI, M Khalid, mengatakan, hal ini dilakukan sebenarnya selain meminta penjelasan, juga untuk mengamankan sementara dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat semakin banyaknya komponen dan elemen warga yang marah. [caption id="attachment_34448" align="alignnone" width="300"] Jony bo serahkan ke polisi (Gambar,Riaukepri.com)[/caption] Pada kesempatan tersebut, Jony Boyok mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Bahkan Jony Bersedia meminta maaf serta ditandatangani dengan materai 6000. "Saya manusia biasa dan khilaf. Saya mohon maaf," kata Jony. Namun, hal tersebut ditolak. Karena, menurut FPI, negara kita negara hukum dan lebih baik diserahkan ke proses hukum. "Kita tidak memakai materai 6000, kita akan proses secara hukum karena sudah menyakiti hati masyarakat Riau," ungkapnya, senada dengan Husni Thamrin, Ketua FPI Pekanbaru. Kendati demikian, Khalid meminta kepada elemen masyarakat agar bisa mengontrol emosi dan tidak terpancing akan provokasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.   Editor : bbc | Sumber : Bermadah.co




Berita Lainnya

Bupati Inhil Instruksikan Panpel MTQ Kabupaten Inhil Ke - 47 Di Reteh Gesa Persiapan

Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya, Tidak Terima Saya Dituduh Makar

Pj Bupati Inhil Lakukan Aksi Bersih-bersih Saluran Got

Bawa Sabu Menuju Tembilahan, 2 Orang Laki Laki di Tangkap Polisi

Prabowo Sebut Kekayaan Indonesia Cuma Dinikmati Segelintir Orang

Viral... Netizen Rohil Ramai-ramai Bahas Plank Proyek Jalan Lintas menuju Bagansiapiapi di Sosmed

Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016

Banyak Warga Pulang dari Malaysia, OPD Covid-19 di Riau Jadi Meningkat

Karhutla di Meranti Tidak Kunjung Padam, Polda Riau Turunkan Tambahan Personel

Kominfo RI, Tutup Bolt dan First Media, Begini Nasib Pelanggan dan Karyawannya

Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal

Seorang Pemilih Warga Kampar, Coblos 20 Lembar Surat Suara Pilpres

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media