• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jony Boyok Penghina UAS Diserahkan ke Polda Riau 

Redaksi

Rabu, 05 September 2018 16:50:52 WIB Dibaca : 1217 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jony Boyok yang telah memposting penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui akun Facebook diserahkan ke Polda Riau, Rabu (5/9/2018) usai Magrib. Jony Boyok sebelumnya mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau. Berikut sebagian dari cuitan Jony Boyok di akun sosial media miliknya pada tanggal 02 September 2018 pukul 12:00 WIB, "Somad biad**...keturunan dajj*** Klakuan kjahatanmuu diatas set**". Hal inilah yang membuat geram dan marah berbagai komponen dan tokoh masyarakat Riau. Dirasa kurang pantas, beberapa tulisan lain dari unggahan tersebut tidak kami ditampilkan secara utuh. Front Pembela Islam Kota Pekanbaru juga bereaksi dan marah oleh tingkah laku Jony Boyok yang dianggap sudah menghina dan melecehkan sang Ustadz. "Kita sangat kecewa dengan Jony Boyok yang sudah menghina Datuk Seri Ulama Setia Negara Ustadz Abdul Somad dengan kata-kata yang tidak pantas untuk di ucapkan," ujar M Khalid. Khalid meminta agar Jony Boyok mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sangat melukai umat muslim dan juga orang Melayu. Selain itu, Laskar Melayu, dan berbagai ormas juga mengecam postingan tersebut. Kelakuan Jony Boyok itu telah melukai LAM Riau. Kendati demikian, LAM Riau meminta persoalan ini segera didudukkan dan diserahkan ke proses hukum, sesuai aturan yang berlaku. MUI juga segera akan membahas persoalan tersebut. Setelah dicari berbagai komponen masyarakat Riau, akhirnya FPI menjemput Jony Boyok ke rumahnya dan menyerahkan sang Pemilik akun Facebook yang menghina Ustaz Abdul Somad itu Mapolda Riau, dan diterima oleh unit kriminal khusus (krimsus). Kepada awak media, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, (5/9/2018) malam, mengatakan, pelaku sudah diserahkan FPI ke Krimsus. Di Mapolda Riau, Jony Boyok diterima oleh petugas dan diterima unit Kriminal Khusus (Krimsus). Dikatakan Sunarto,  pelaku bersikap kooperatif dan mengakui semua kesalahannya karena tengah kalut dengan permasalahan rumah tangga. "Pelaku datang ke FPI, lalu diantar ke Krimsus. Disini, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Alasan dia melakukan itu karena sedang kalut oleh masalah rumah tangga," terang Sunarto. Sementara itu, terkait pasal apa yang dikenakan kepada pelaku sebagai ganjaran atas perbuatannya, Sunarto mengatakan harus ada pihak yang melaporkan terlebih dahulu. Menunggu hal itu, pelaku belum dapat ditetapkan sebagai Tersangka dan masih hanya diamankan. Lukai Hati Masyarakat, Jony Akui Kesalahan dan Dijemput FPI Jony Boyok yang mengunggah status di FaceBook pribadi milik nya dengan mengatakan Ustadz Somad dengan kata yang tidak pantas kepada Ulama yang juga bergelar Datuk Sri Ulama Setia Negara, Lembaga Adat Melayu Riau itu sudah diserahkan ke Polda Riau. Gelombang protes mulai muncul. Akibat postingan itu, amarah warga memuncak. Sebagian mengecam lewat media sosial, namun tak sedikit yang mencari keberadaan Jony Boyok. Apalagi, di beberapa kesempatan, UAS seakan terkesan selalu mendapat "tekanan" dan di tolak kelompok tertentu beberapa waktu lalu. Terkait itu, setelah diketahui keberadaan tempat tinggal, FPI akhirnya menjemput dan membawa Jony Boyok ke markas FPI di Jalan Kenanga Pekanbaru untuk berdialog, meminta penjelasan, dan kemudian diserahkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Salah seorang di markas FPI, M Khalid, mengatakan, hal ini dilakukan sebenarnya selain meminta penjelasan, juga untuk mengamankan sementara dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat semakin banyaknya komponen dan elemen warga yang marah. [caption id="attachment_34448" align="alignnone" width="300"] Jony bo serahkan ke polisi (Gambar,Riaukepri.com)[/caption] Pada kesempatan tersebut, Jony Boyok mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Bahkan Jony Bersedia meminta maaf serta ditandatangani dengan materai 6000. "Saya manusia biasa dan khilaf. Saya mohon maaf," kata Jony. Namun, hal tersebut ditolak. Karena, menurut FPI, negara kita negara hukum dan lebih baik diserahkan ke proses hukum. "Kita tidak memakai materai 6000, kita akan proses secara hukum karena sudah menyakiti hati masyarakat Riau," ungkapnya, senada dengan Husni Thamrin, Ketua FPI Pekanbaru. Kendati demikian, Khalid meminta kepada elemen masyarakat agar bisa mengontrol emosi dan tidak terpancing akan provokasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.   Editor : bbc | Sumber : Bermadah.co




Berita Lainnya

PC MNU bersama Kemenag Inhil Berikan Pembinaan Kepada Pelajar Putri NU

Tangani Covid-19, Pemprov Riau Siapkan 300 Ruang Isolasi PDP

Androy di Tunjuka Gerindra sebagai Pimpinan DPRD Siak

Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor

Sekda Inhil Serahkan Bingkisan Kepada Pjs Bupati Inhil Rudyanto

Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan

Meluangkan Waktu Dikesibukannya, Sekda Inhil Duduk Bareng Kaum Muda Dan Aktivis Mahasiswa

BPN: Neno Warisman, Penggal Doa Perang Badar Nabi Muhammad Tak Masalah

Racun Senjata Pemusnah Massal Ditemukan di Wajah Kim Jong Nam

Pemotongan Bando di Jalan Riau-Pekanbaru akan Dilanjutkan Nanti Malam

Hendak Berangkat Kerja, Perempuan Ini Jadi Korban Remas Payudara

Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media