• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 18:30:30 WIB Dibaca : 1269 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Eks Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR), Abdullah Sulaiman, menitipkan uang Rp 400 juta ke jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Uang itu sebagai pengembalian kerugian negara dugaan korupsi dana hibah penelitian UIR dengan Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) Universitas Kebangsaan Malaysia. Dalam dugaan korupsi dana hibah penelitian dari Pemerintah Provinsi Riau 2011-2012 itu, Abdullah Sulaiman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status itu disematkan kepadanya dalam gelar perkara pada akhir Juni 2019 lalu. Kepala Seksi dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, uang itu diserahkan oleh keluarga Abdullah Sulaiman. "Tersangka melalui keluarganya ada menitipkan uang untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp400 juta," kata Muspidauan, di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Dalam perkara tersebut, kerugian negara yang timbul akibat perbuatan Abdullah Sulaiman yakni sebesar Rp2,8 miliar. Sebesar Rp 400 juta sudah dikembalikan ketika penyidikan dua tersangka lain pada 2016 silam. "Masih ada sisa Rp 2 miliar lagi yang harus dipenuhi oleh tersangka. Mereka ada niat untuk membayarnya. Jadi penyidik masih memberi waktu kepada tersangka untuk membayar kerugian negara karena menyangkut penyelamatan uang negara," jelas Muspidauan. Abdullah Sulaiman saat ini ditahan di Rutan Klas IIB, Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya sejak Rabu (23/10) malam. Dia dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012. Abdullah Sulaiman adalah tersangka ketiga dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya, yakni oknum dosen sekaligus bendahara penelitian, Emrizal dan Said Fhazli selaku Direktur Global Energy Enterprise (GEE), telah divonis bersalah oleh pengadilan. Nama Abdullah Sulaiman terungkap dalam persidangan Emrizal dan Said Fhazli. Dia ikut terlibat dalam perkara rasuah ini dan memalsukan sejumlah tandatangan pencairan dana, seperti pembayaran tempat kegiatan di Hotel Pangeran.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Suaminya Pingsan Saat Mantan Nyanyi Balo Lipa' di Pernikahannya,Inilah Ungkapan Istrinya

Andres Pransiska: Fokuslah Pada Isu-Isu Besar, Jangan Terkecoh Dengan Isu Kecil

Sikap Mendagri Siap Diperiksa Terkait Suap Meikarta, KPK Sambut Baik

KPU Riau Rakor dengan KPU 3 Kabupaten, Jelang Sidang di MK

Jajaran Polres Inhu Berhasil Ringkus Buronan Pengedar Narkoba

Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas

Terungkap! Pembunuh Nenek 78 Tahun di Inhu Adalah Pasutri Merupakan Tetangga Korban

Di Bengkalis Riau, Anak dan Ibu Kompak Curi Sapi Milik Tetangga

Terkait Pesawat Diturunkan Paksa TNI, Manajemen Maskapai Ethiopian Airlines Datang ke Batam

Dua Perda, Jadi Bukti Pemkab Inhil Peduli Kelapa Inhil

Omzet Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru Merosot, Daya Beli Masyarakat Lesu

Jumat Ini, 8 Speedboad Aset Milik Gembong Narkoba Adam Akan Dilelang BNN RI di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September

22 September 2026
H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
22 September 2026
Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman
21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 2 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 3 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 4 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 5 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 6 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 7 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 8 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media