• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 18:30:30 WIB Dibaca : 1153 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Eks Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR), Abdullah Sulaiman, menitipkan uang Rp 400 juta ke jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Uang itu sebagai pengembalian kerugian negara dugaan korupsi dana hibah penelitian UIR dengan Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) Universitas Kebangsaan Malaysia. Dalam dugaan korupsi dana hibah penelitian dari Pemerintah Provinsi Riau 2011-2012 itu, Abdullah Sulaiman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status itu disematkan kepadanya dalam gelar perkara pada akhir Juni 2019 lalu. Kepala Seksi dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, uang itu diserahkan oleh keluarga Abdullah Sulaiman. "Tersangka melalui keluarganya ada menitipkan uang untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp400 juta," kata Muspidauan, di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Dalam perkara tersebut, kerugian negara yang timbul akibat perbuatan Abdullah Sulaiman yakni sebesar Rp2,8 miliar. Sebesar Rp 400 juta sudah dikembalikan ketika penyidikan dua tersangka lain pada 2016 silam. "Masih ada sisa Rp 2 miliar lagi yang harus dipenuhi oleh tersangka. Mereka ada niat untuk membayarnya. Jadi penyidik masih memberi waktu kepada tersangka untuk membayar kerugian negara karena menyangkut penyelamatan uang negara," jelas Muspidauan. Abdullah Sulaiman saat ini ditahan di Rutan Klas IIB, Kelurahan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya sejak Rabu (23/10) malam. Dia dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012. Abdullah Sulaiman adalah tersangka ketiga dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya, yakni oknum dosen sekaligus bendahara penelitian, Emrizal dan Said Fhazli selaku Direktur Global Energy Enterprise (GEE), telah divonis bersalah oleh pengadilan. Nama Abdullah Sulaiman terungkap dalam persidangan Emrizal dan Said Fhazli. Dia ikut terlibat dalam perkara rasuah ini dan memalsukan sejumlah tandatangan pencairan dana, seperti pembayaran tempat kegiatan di Hotel Pangeran.     Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum

Hebat!!! Kapal Cepat Rudal(KRC) Pesanan TNI Al Terkenal Lincah

SPRMII Pekanbaru Galang Dana Bagi Korban Bencana Alam

Sempat "Mati Suri", PBVSI akan Bangkitkan Voli Riau

Anak Agung Bagus Narayana Pimpin Langsung Harlah Pancasila 'Pancasila mampu Satukan kita sebagai satu Bangsa Hidup dalam NKRI'

Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa

Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019

Rumah Terbakar di Kampar, Satu Orang Tewas dalam Keadaan Terpasung

Open Lowongan Kerja BUMN - RNI bagi S1 & D3, ditunggu sampai 3 April Baca disini?

KSKP Tembilahan Amankan KM Anugerah, Seludupkan Barang Bekas Ilegal

Sandiaga Uno: Yang Ditanyakan Rakyat Itu Masalah Ekonomi, Bukan Tim Sukses

Bocah Tenggelam Belum di Temukan,Tim Datangkan Penyelam

Terkini +INDEKS

MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam

02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 4 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 5 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 6 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 7 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 8 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media