PILIHAN
Kesal, Kriss Hatta Akan Laporkan Nikita Mirzani
Bualbual.com, Beberapa waktu lalu, surat perihal penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen pernikahan diposting oleh akun gosip.
Tak hanya itu, bahkan Nikita Mirzani ikut serta memposting surat penetapan tersangka tersebut di instastory pribadinya.
Bahkan, Nikita Mirzani menandai nama instagram Kriss Hatta dalam postingan tersebut.
Padahal, surat pemberitahuan tersebut adalah bersifat rahasia negara.
Hal tersebut pun membuat Kriss Hatta tak tinggal diam.
Lelaki berusia 30 tahun ini langsung mengungkapkan akan melaporkan Nikita Mirzani karena telah menyebarluaskan dokumen tersebut.
"Yes, pasti kita laporin karena kan bersifat pribadi sebenarnya. Itu hanya bisa diberikan pihak yang terkait misalnya Hilda atau keluarganya, tau-taunya itu kesebar dan langsung di-tag ke Kriss Hatta sama Nikita Mirzani," ungkap pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, saat ditemui media bersama Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Di samping itu, Nikita Mirzani juga tak ada sangkut pautnya atas permasalahan antara Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra.
Akan tetapi Nikita Mirzani terlampau jauh campur tangan atas kasus yang menimpa sahabatnya ini.
"Sedangkan Nikita Mirzani kan dari dulu saya tegaskan, dia tidak punya kapasitas dalam kasus ini. Terlalu ikut campur. Jadi, segera juga kami akan ambil tindakan untuk nikita mirzani," lanjut Indra Tarigan.
Rencananya, Kriss Hatta dan pengacaranya akan melaporkan Nikita Mirzani pekan ini.
"Harusnya hari ini, tapi karena ada kerjaan lain jadi kita tunda sampai Jumat," ungkap Indra Tarigan. (*)
Editor. : BBC
Sumber : Grid.id

Berita Lainnya
Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rohil Terus Berdatangan
Polisi Belum Limpahkan Berkas Perkara 'Guru Cabul di Siak'
Dinkes Inhil Lakukan Rapat Final, Persiapan Gelar Acara HKN ke-55
DWP Inhil Gelar HUT ke-20, HM Wardan: Terus Optimalkan Kinerja
HMPS-Sy STAI Auliaurrasyidin Adakan Debat Ketua dan Wakil Ketua Periode 2019-2020
Pihak Hotel Telaga Puri Tembilahan Harus Bertanggung Jawab, Meninggalnya Muhammad Ikbal di Kolam Renang
Bendera Merah Putih Tak Berkibar pada HUT RI ke-73 , DPRD Inhil Minta Maaf
Apkasindo Inhil Ikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit
Saat Meresmikan Jembatan Gubri Andi Rachman Puji 3 Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Kab Rohil
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati
Cabuli Anak di Bawah Umur di Meranti, Selama Dua Bulan, 'JT' Lakukan 16 Kali
BUAL Ketua PWNU Riau Sayangkan Sikap Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat ke LAMR