PILIHAN
Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211
Bualbual.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan paslon nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bawaslu. Timses Jokowi menganggap Prabowo-Sandi memobilisasi massa yang masih anak-anak.
"Melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanye lakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam Aksi Bela Tauhid Jumat (2/11), minggu lalu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Irfan datang ditemani oleh anggota hukum dan advokasi lainnya. Dia langsung menyerahkan laporannya kepada pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Menurutnya, dalam acara itu, ada kalimat yang disampaikan oleh seorang anak yang mereka anggap merugikan pihaknya. Dia mengatakan kalimat tersebut berisi ajakan untuk memilih paslon 02.
"Karena kami lihat ada penyampaian yang dilakukan seorang anak, narasinya itu sungguh merugikan kami," kata Irfan.
"Terdapat kami lihat kalimatnya 'siap ganti presiden' dan 'eh lu pade jangan lupa pilih nomor 2, lupain yang nomor 1'. Kalimat itu kami anggap diduga sebagai sebuah kampanye, melibatkan peristiwa aksi damai Bela Tauhid minggu lalu," sambungnya.
Prabowo dan Sandi dianggap telah melanggar undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 dan 492. Hal ini terkait keterlibatan anak dalam kampanye.
"Kami menganggap ini sudah melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf k, mengenai pelanggaran terhadap larangan melibatkan orang yang tak berhak memilih atau anak-anak. Dan juga pasal 492 UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang bunyinya setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten untuk setiap peserta pemilu," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa video orasi pada saat kejadian. Irfan meminta Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Jadi kenapa dia menyampaikan kalimat itu, itu yang harus kami minta Bawaslu untuk segera dilakukan penyelidikan. Karena dia sampaikan itu sebuah ajakan, bagi kami itu sebuah kampanye yang di luar jadwal karena di situ ada massa ada orang ada kerumunan," ujar Irfan.
Sebelumnya, TKN juga telah mengadukan dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ini dimasukkan pada tanggal 12 November 2018.
Menanggapi laporan itu, KPAI berjanji akan memproses setiap laporan yang masuk. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
Editor. : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Nyatakan Pemerintah Menjamin Kemerdekaan Pers
Terungkap Fakta Baru, Siapa yang Minta Jokowi Pegang Pulpen Saat Debat Capres
Warga Singapore Lapor ke Polsek Tanjungpinang Barat 'Ditipu Ratusan Juta'
Ungkap Kekecewaan Terhadap Presiden Jokowi di Sosmed Kini Dosen USU Sampai ke Kursi Terdakwa
Pilres 2019 Rekap Suara 34 Provinsi Tuntas, Jokowi-Ma'ruf 55,41%, Prabowo-Sandi 44,59%
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
Bawaslu Riau Tertibkan APK Pemilu, Namun Tak Berlaku APK Jokowi yang Bertebaran 'Tidak Melanggar Aturan'
Sekolah Wartawan MZK Institute Capai 500 Peserta Lebih yang Terdaftar dalam Pra UKW
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Kepri Akan Panggil 36 Perusahaan yang Berskala Besar
Dari Lombok, Jokowi Sampaikan Pesan di Closing Asian Games 2018 Lewat Video
Akhirnya Terjawab! Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Meski Masa Aktif Habis