• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Nasional

Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 11:28:56 WIB Dibaca : 981 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan paslon nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bawaslu. Timses Jokowi menganggap Prabowo-Sandi memobilisasi massa yang masih anak-anak. "Melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanye lakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam Aksi Bela Tauhid Jumat (2/11), minggu lalu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Irfan datang ditemani oleh anggota hukum dan advokasi lainnya. Dia langsung menyerahkan laporannya kepada pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurutnya, dalam acara itu, ada kalimat yang disampaikan oleh seorang anak yang mereka anggap merugikan pihaknya. Dia mengatakan kalimat tersebut berisi ajakan untuk memilih paslon 02. "Karena kami lihat ada penyampaian yang dilakukan seorang anak, narasinya itu sungguh merugikan kami," kata Irfan. "Terdapat kami lihat kalimatnya 'siap ganti presiden' dan 'eh lu pade jangan lupa pilih nomor 2, lupain yang nomor 1'. Kalimat itu kami anggap diduga sebagai sebuah kampanye, melibatkan peristiwa aksi damai Bela Tauhid minggu lalu," sambungnya. Prabowo dan Sandi dianggap telah melanggar undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 dan 492. Hal ini terkait keterlibatan anak dalam kampanye. "Kami menganggap ini sudah melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf k, mengenai pelanggaran terhadap larangan melibatkan orang yang tak berhak memilih atau anak-anak. Dan juga pasal 492 UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang bunyinya setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten untuk setiap peserta pemilu," tuturnya. Dia mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa video orasi pada saat kejadian. Irfan meminta Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini. "Jadi kenapa dia menyampaikan kalimat itu, itu yang harus kami minta Bawaslu untuk segera dilakukan penyelidikan. Karena dia sampaikan itu sebuah ajakan, bagi kami itu sebuah kampanye yang di luar jadwal karena di situ ada massa ada orang ada kerumunan," ujar Irfan. Sebelumnya, TKN juga telah mengadukan dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ini dimasukkan pada tanggal 12 November 2018. Menanggapi laporan itu, KPAI berjanji akan memproses setiap laporan yang masuk. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Editor. : BBC Sumber : Detik.com


[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wako dan Wawako Dibuat Menunggu Dalam Pengesahan APBD - P Tanjungpinang

Jokowi Kalah Diwilayahnya, Berikut Isi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Dapat Suntikan Dukungan Relawan Lagi

Presiden Jokowi Resmi Ajukan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN gantikan Sutiyoso

BPD Demokrat Riau Tak Terpengaruh 'Syamsuar Kembali Nyatakan Dukungannya untuk Jokowi'

Kategori Santan Kemasan 'KARA' Raih Kembali TOP BRAND Indonesia Tahun 2021

Raja Juli PSI Minta Masyarakat Tidak Kufur Nikmat, Jokowi Banyak Berbuat untuk Riau

Pendiri Aplikasi Kaskus Laporkan Relawan Jokowi Ke Mabes Polri

SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi

Ketum PPWI Nasional Resmi Membuka Acara Pelatihan Dasar Jurnalistik

Belum Tuntasnya Janji Politik dan Kasus Hukum Novel Baswedan, Elektabilitas Jokowi Berpotensi Terus Tergerogoti

TGB Targetkan Jokowi-Maruf Menang di Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Erwan Alumni SMP Negeri 01 Dabo Singkep Angkatan 97 bersama Rekan-rekan Berbagai Takjil

01 April 2023
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
01 April 2023
Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah
01 April 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
01 April 2023
Bupti Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
01 April 2023
Tingkatkan Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu, Polres Lampura Kembali Bagikan Bantuan Sosial
01 April 2023
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba
01 April 2023
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
01 April 2023
Polsek TPTM Peduli, Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat Melintas Jelang Berbuka Puasa
31 Maret 2023
Camat Bahtin Solapan Gelar Safari Ramadhan di Desa Pematang Obo
31 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Mendikbudristek Terbit, Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Hadir di Indragiri Hulu
  • 2 Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
  • 3 Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
  • 4 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 5 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 6 Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
  • 7 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 8 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved