PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211
Bualbual.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan paslon nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bawaslu. Timses Jokowi menganggap Prabowo-Sandi memobilisasi massa yang masih anak-anak.
"Melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanye lakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam Aksi Bela Tauhid Jumat (2/11), minggu lalu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Irfan datang ditemani oleh anggota hukum dan advokasi lainnya. Dia langsung menyerahkan laporannya kepada pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Menurutnya, dalam acara itu, ada kalimat yang disampaikan oleh seorang anak yang mereka anggap merugikan pihaknya. Dia mengatakan kalimat tersebut berisi ajakan untuk memilih paslon 02.
"Karena kami lihat ada penyampaian yang dilakukan seorang anak, narasinya itu sungguh merugikan kami," kata Irfan.
"Terdapat kami lihat kalimatnya 'siap ganti presiden' dan 'eh lu pade jangan lupa pilih nomor 2, lupain yang nomor 1'. Kalimat itu kami anggap diduga sebagai sebuah kampanye, melibatkan peristiwa aksi damai Bela Tauhid minggu lalu," sambungnya.
Prabowo dan Sandi dianggap telah melanggar undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 dan 492. Hal ini terkait keterlibatan anak dalam kampanye.
"Kami menganggap ini sudah melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf k, mengenai pelanggaran terhadap larangan melibatkan orang yang tak berhak memilih atau anak-anak. Dan juga pasal 492 UU 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang bunyinya setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten untuk setiap peserta pemilu," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa video orasi pada saat kejadian. Irfan meminta Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Jadi kenapa dia menyampaikan kalimat itu, itu yang harus kami minta Bawaslu untuk segera dilakukan penyelidikan. Karena dia sampaikan itu sebuah ajakan, bagi kami itu sebuah kampanye yang di luar jadwal karena di situ ada massa ada orang ada kerumunan," ujar Irfan.
Sebelumnya, TKN juga telah mengadukan dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ini dimasukkan pada tanggal 12 November 2018.
Menanggapi laporan itu, KPAI berjanji akan memproses setiap laporan yang masuk. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
Editor. : BBC
Sumber : Detik.com


Berita Lainnya
Ayo Buruan, Pendaftaran Gelombang II Kartu Prakerja Dibuka, Baca Disini!
Habib Bahar Bin Smith Dipolisikan Hina Jokowi, Kubu 212: Tak Kreatif
Pak Jokowi? Siapa Bermain Politik Genderuwo!
Banyak Masyarakat Riau Menilai, Presiden Jokowi Tak Pantas Terima Penghargaan LAM Riau
TKN Jokowi Tuding Kelompok Radikal Lingkari Kubu Prabowo-Sandiaga
TAGANA Kota Tanjungpinang kembali menggelar pemilihan ketua kordinator wilayah periode 2019-2022
Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Program Magang Kerja untuk Bekal Masa Depan Atasi Generasi Limbo
Tegas, Nikita Mirzani Ingin Pria Ini Dipenjara
Taufik Arrahman: Kepala Daerah di Riau Jangan Lalai Gara-gara Mendukung Jokowi
Pembagian Sertifikat Tanah Oleh Jokowi 'KPA Cium Aroma Politik'
Blusukan Jokowi di Jabar Terkesan Sia-sia 'Kalah Simulasi Pilpres 2019'
Kata Erick Thohir: Pak Jokowi Itu Sangat Sayang pada Rakyatnya