PILIHAN
MUI Belum Keluarkan Fatwa, Polemik Ucapan Natal Ma'ruf Amin Menjadi Viral
BUALBUAL.com, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan mereka belum pernah menerbitkan fatwa terkait umat Islam yang mengucapkan selamat Natal.
Hal ini disampaikan Anwar merespons kontroversi, setelah cawapres paslon nomor urut 01, Ma'ruf Amin yang juga ketua umum non aktif MUI, menyampaikan ucapan selamat natal dan disiarkan oleh berbagai media.
"MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada yang merayakannya," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).
Ia mengatakan fatwa yang pernah diterbitkan MUI yakni tentang perayaan natal bersama. Fatwa ini diterbitkan pada 1981, ditandatangani oleh ketua komisi fatwa KH. M. Syukri Ghozali dan sekretaris Drs. H. Mas'udi.
Isi fatwa tersebut, yakni pertama, umat Islam dilibatkan dalam perayaan natal di Indonesia, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Kedua, mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Ketiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.
Selain itu, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Ketua Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan sekretaris komisi fatwa Dr. Asrorun Ni'am Sholeh
https://www.instagram.com/p/BrzC-XdBzrA/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1n4ri5atht6jf
Fatwa tersebut menyatakan, pertama, menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Kedua, mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non muslim adalah haram.
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi. Di antaranya adalah imbauan agar umat islam saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Karena, salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
"Dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat Natal terhadap orang-orang yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," kata Anwar.
Meskipun demikian, kata Anwar, MUI menyadari bahwa masih terdapat perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama terkait pengucapan selamat Natal. Hingga saat ini, MUI belum belum mengambil sikap atas hal tersebut.
Sumber: cnnindonsia

Berita Lainnya
Tinjau Tes CPNS, Bupati HM. Wardan: Jangan Percaya dengan Orang yang Menjanjikan Kelulusan
Covid-19 Makin Merebak, Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Dan Tidak Melakukan Hajatan
Tiga Pria Ini Akhirnya Tertangkap Juga, Setelah Susah Payah Bawa Kabur Motor Curian Pakai Mobil
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Imam Salat Jum'at Meninggal Saat Sujud
Tidak Menariknya Liga Lokal Michael Owen Tolak Bermain Di Indonesia Karena Alasan Kesatuan
Zidane Zidan: Suporter Madrid: Berhentilah Soraki Benzema
Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP, Ade Hartati: Aparat Hukum Kampar Jangan Memihak
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Hinsatopa, Pemalsuan SKGR Tanah di Pekanbaru
Kapal Induk AS Merapat di Hong Kong, Jelang Pertemuan Xi -Trump
Dua Peneliti Asal Belanda Tertarik Mengkaji Potensi Kelapa Inhil
Gubri Gelar Rapat Terbatas Bersama KLHK 'Bahas Karhutla'
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta