PILIHAN
MUI Belum Keluarkan Fatwa, Polemik Ucapan Natal Ma'ruf Amin Menjadi Viral
BUALBUAL.com, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan mereka belum pernah menerbitkan fatwa terkait umat Islam yang mengucapkan selamat Natal.
Hal ini disampaikan Anwar merespons kontroversi, setelah cawapres paslon nomor urut 01, Ma'ruf Amin yang juga ketua umum non aktif MUI, menyampaikan ucapan selamat natal dan disiarkan oleh berbagai media.
"MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada yang merayakannya," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).
Ia mengatakan fatwa yang pernah diterbitkan MUI yakni tentang perayaan natal bersama. Fatwa ini diterbitkan pada 1981, ditandatangani oleh ketua komisi fatwa KH. M. Syukri Ghozali dan sekretaris Drs. H. Mas'udi.
Isi fatwa tersebut, yakni pertama, umat Islam dilibatkan dalam perayaan natal di Indonesia, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Kedua, mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Ketiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.
Selain itu, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Ketua Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan sekretaris komisi fatwa Dr. Asrorun Ni'am Sholeh
https://www.instagram.com/p/BrzC-XdBzrA/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1n4ri5atht6jf
Fatwa tersebut menyatakan, pertama, menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Kedua, mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non muslim adalah haram.
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi. Di antaranya adalah imbauan agar umat islam saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Karena, salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
"Dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat Natal terhadap orang-orang yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," kata Anwar.
Meskipun demikian, kata Anwar, MUI menyadari bahwa masih terdapat perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama terkait pengucapan selamat Natal. Hingga saat ini, MUI belum belum mengambil sikap atas hal tersebut.
Sumber: cnnindonsia
Berita Lainnya
Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Gubri Syamsuar kepada Pemuda di Riau
Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Bupati Inhil: Momentum Perubahan Pelayanan dan Etos Kerja yang Lebih Baik
PKS Bakal "Pikir-pikir" Dukung Alfedri di Pilkada Siak 2020
GMMK: Banyak Temuan Kecurangan di Pemilu 2019, Seolah KPU Sengaja Melakukannya
Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu
Satu Pasien Positif Covid-19 di Padang Meninggal Dunia
"Si Agen Dunia" Mengaku Sudah Berstatus Tersangka Korupsi Jalan Poros Bengkalis
Antisipasi Wabah Corona, Ini Langkah Bank Riau Kepri Tembilahan Melayani Kebutuhan Nasabah
Mundur Jadi Dosen dan PNS, UAS Saya Ingin Fokus Berdakwah
UIN Suska Riau Jurusan Komunikasi Taja Workshop Desain Media Cetak
Bawa Pisau Saat Bolos Sekolah, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP
Bibir Hingga Dagu Nyaris Terbelah, Siswa SMKN 1 Tembilahan Alami Kecelakaan