PILIHAN
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'

BUALBUAL.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.
Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).
Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.
"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.
KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.
KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.
OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.
Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.
"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.
Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.
"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
UAS: Kita Pun Akan ke Sana Jua, Ditinggal Wafat Ibunda
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
HM Wardan Tak Akan Pakai Kepala OPD yang Lemah dan Tak Loyal
Diduga Karna Cemburu, Pria di Jambi Siram Istri Dengan Air Panas
Dr. Indra Yovi, Ini Cara Mengetahui Seseorang Mengidap COVID19
Jalan Provinsi Riau, 30 Persen Rusak Berat
Pelaku Penusuk Wiranto Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
UNRI Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako untuk Mahasiswa Kos, Petugas Keamanan dan Kebersihan
Ternyata Iqbal, Korban Lakalantas di Lintas Pekanbaru-Duri Siswa Berprestasi
Selasa dan Rabu Sekolah Libur, Hari Ini Siswa MTs 1 Pekanbaru Dipulangkan Lebih Cepat 'Kabut Asap'