PILIHAN
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'

BUALBUAL.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.
Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).
Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.
"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.
KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.
KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.
OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.
Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.
"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.
Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.
"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Masuk Pukesmas Kecamatan Gas Bupati Wardan Dikelilingi Bidan-Bidan Cantik
6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau
Rudi: Stabilkan Ekonomi Atau Turun Dari Jabatan
Pemkab Bengkalis Akan Segera Bangun Jalan Bumi Hijau. Melalui APBD Bengkalis Senilai Rp.800.000.000
PBSI Inhil Utus 2 Atlet Kejurnas, Kategori Ganda Taruna Putra
Mengenal Abdul Karim Oey, Tokoh Muslim Tionghoa Sahabat Bung Karno
Jadi Alot 'BUALBUAL WAKIL RAKYAT RIAU' Soal Bankeu Desa/Kecamatan di Rapat Paripurna
Dispar Pemprov Riau dan BRCN Bentuk Tim Kota Kreatif Rohil dan Rohul
Forum Nasional Sosial Masyarakat BEM Seluruh indonesia Sukses Laksanakan Ekspedisi Nasional Suku Asli Talang Mamak
Genggaman Ulama dan Husni Thamrin di Hadapan Ribuan Jamaah,Bersholawat dan Zikir Mengingat Allah
Gubernur Ahok Terdakwa, Ini kata Ketua DPR Setya Novanto
Sylviana Murni Di Panggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 6,81 Miliar tahun 2015