PILIHAN
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'
BUALBUAL.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.
Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).
Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.
"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.
KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.
KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.
OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.
Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.
"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.
Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.
"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Penetapan Trase Tol Pekanbaru-Padang Tunggu Sosialisasi
Apakah Seburuk Ini Kualitas Sistem Demokrasi di Negara Indonesia?
Ternyata Efek Samping Rokok Elektrik Bikin Luka Susah Sembuh
Kadis PMD: Kades dan Lurah di Bengkalis Diminta Imbau Warganya Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Covid-19
DPMD Kabupaten Inhil Gelar Diklat
Walau Ada Flyover Baru, Warga Pekanbaru Keluhkan Kemacetan Tetap Terjadi
Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi
Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
Rakorsus Di Pekanbaru, Ketua DPP NasDem Surya Paloh Perkenalkan Lukman Edy Sebagai Calon Gubernur Riau 2018
Ketua Pemuda LIRA Inhil Sebut FKI Bentuk Perjuangan dan Kepedulian Bupati Wardan Terhadap Petani
Wiranto: Saya Salah Tunjuk OSO Jadi Ketum, Hanura Tak lolos ke Senayan