PILIHAN
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'
BUALBUAL.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.
Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).
Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.
"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.
KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.
KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.
OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.
Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.
"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.
Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.
"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Pemerintah China Bagikan 187 Beasiswa S1 Sampai S3 ke WNI
Ratusan Mahasiswa Minta Gubernur Bebaskan Riau dari Kabut Asap 'Riau di Bakar Bukan Terbakar'
Ternyata Ini Alasan MA Izinkan Eks Koruptor Nyaleg
Hadiri Jambore PKK Provinsi Riau, Zulaikhah Wardan Harapkan PKK Inhil Bekerja Lebih Optimal
Untung ada Yang Ngintip, Pemuda Ini Nyaris Perkosa Gadis 16 Tahun
Pemilik Duta Palma Jadi Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau
PHR Gesa Pengembangan Area Steamflood Baru, Kejar Target Produksi Migas
Staf DPRD Rohil, dilaporkan ke Kejari, Atas Dugaan Pengelapan Dana Media
Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018
Konflik Lahan Perbatasan Riau-Sumut Memanas, Dua Petani Luka di Pelipis
Kesulitan Dalam Merenovasi, Asrama Internasional Uin Suska Riau Tidak Bisa Diperbaiki
Catat dan Kasih Tahu Teman mu! Begini Alur Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019