PILIHAN
Minat! Fakultas Hukum UIR Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat
BUALBUAL.com, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan yang bekerjasama dengan Peradi itu akan berlangsung mulai tanggal 9 Februari hingga 3 Maret 2019 di Fakultas Hukum UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru.
Menurut Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Surizki Febrianto, S.H, M.H, pendidikan ini merupakan agenda rutin dari Fakultas Hukum bersama PERADI dalam usaha melahirkan advokat-advokat muda yang profesional.
”Kita ingin mempersiapkan calon advokat untuk menghadapi ujian advokat, sekaligus meningkatkan kualitas agar menjadi advokat yang profesional di bawah payung Peradi,” kata Surizki seperti disampaikannya kepada Kabag Humas UIR Syafriadi di Kuala Lumpur, Sabtu siang (2/2/2019).
Surizki menambahkan, selain tujuan tersebut pihaknya bersama Peradi juga berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan advokat yang dirasa masih kurang di Provinsi Riau bahkan Indonesia. Masih banyak para pencari keadilan yang membutuhkan jasa advokat dalam usaha penegakan hukum di Tanah Air.
”Undang Undang Advokat mensyaratkan bahwa untuk menjadi seorang advokat pemilik ijazah sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan khusus. Setelah melewati masa pendidikan mereka dapat mengikuti ujian menjadi advokat. Itulah sebabnya kita menggelar pendidikan profesi advokat ini,” kata Surizki yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara.
Dinyatakan, persyaratan menjadi peserta pendidikan antara lain mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan panitia penyelenggara di Fakultas Hukum UIR, jenjang pendidikan calon peserta adalah sarjana hukum, melengkapi persyaratan administrasi seperti pas photo 3×4 sebanyak dua lembar, foto copy ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus satu lembar, dan satu lembar foto copy kartu tanda penduduk.
Di luar itu, membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu dan biaya pendidikan Rp 5 juta. Biaya pendidikan, kata Surizki, dapat diangsur ke panitia dan paling lambat dua minggu sebelum pendidikan berakhir biaya tersebut telah lunas.
”Setelah mengikuti PKPA peserta akan diberikan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian profesi advokat,” tegas Surizki Febrianto.
Informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi kontaka person Dr. Surizki Febrianto 081365989456, Dr. Rasyidi Hamzah 081371076404, Ju li Wiarti, SH, MH 085376395092, Moza Dela Fudika, SH, MH 081275157020, Teguh Rama Prasja, SH, MH 085271572468 dan Alfiansyah Gea, SH 082392166761.
| Sumber | : | Rilis |
| Editor | : | Ucuirul |

Berita Lainnya
Tak Penuhi Syarat, Abu Bakar Ba’asyir Tak Bisa Bebas
PT Smartfren Telecom Tbk BUALBUAL Buka Lowongan Kerja SGS Manat!
DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden
H Bustami HY, “Angka Rp300 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Bengkalis Belum Final”
Joko Widodo Terkikih saat Disinggung 'Tampang Boyolali'
Ngamar Bersama Pacarnya, PNS Ini Tertangkap Razia
Bupati HM. Wardan: Buka Muskab PMI Inhil ke 4 Tahun 2017
Ada APK Caleg Inhil Bergambar Artis Syahrul Khan,Ini Penjelasan Bawaslu
Tahun Depan, BPPRD Meranti Pasang Water Meter di Tiap Hotel
Citarasa Thai Tea khas Thailand di Dum Dum Grand Indonesia yang Wajib Dicoba!
India Minta Malaysia Untuk Deportasi Penceramah Zakir Naik
Ms. Sekdes Kecamatan Gaung Inhil, Tertangkap Mesum di Wisma Kampar