PILIHAN
Gara-gara Salah Surat, SK Embarkasi Haji Riau Belum Diteken Menteri Agama
BUALBUAL.com, Usaha Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadikan Riau sebagai embarkasi haji antara (EHA), tahun 2019 ini di ujung tanduk. Hingga saat ini Menteri Agama Lukman Hakim belum menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan. Padahal waktu yang tersisa hanya 4 hari lagi untuk menjalankan lelang transportasi pesawat.
Kabid Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Erizon, mengakui bahwa SK tersebut masih di meja menteri. Namun dari informasi Kasi Penyiapan Transportasi Udara pada Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Edayanti, mengatakan sudah 99 persen SK tersebut disetujui menteri.
"Kalau embarkasi Antara informasi sudah 99 persen, karena kemarin yang dari kasi transportasi ibu Eda memberikan garansi surat sudah diproses, tinggal menteri menandatanganinya. Surat itu lambat diteken karena ada perubahan,” ujar Erizon.
Dijelaskan Erizon, perubahan surat yang dimaksudkan dimana awalnya hanya Riau saja yang menjadi prioritas embarkasi haji antara. Setelah masuk ke meja biro hukum Kemenag tidak diperbolehkan sehingga surat yang awal hanya Riau, diubah disamakan dengan daerah lain yang juga mengajukan menjadi embarkasi haji, maupun embarkasi haji Antara.
“Karena ada perubahan surat awalnya izin operasional khusus Riau, ternyata menurut ketentuan Kementerian agama itu tidak boleh, dua nomor agenda yang sama. Penetapan embarkasi Antara keputusan menteri agama diubah menjadi kolektif, makanya agak lambat karena kolektif termasuk Riau,” jelasnya.
Sementara itu, untuk batas waktu pelelangan bagi Pemprov Riau tanggal 15 April ini, Erizon menjelaskan dari Pemprov Riau melalui Karo Kesra, juga telah menjelaskan kepada Kabid transportasi saat mengadakan pertemuan. Pemprov Riau berharap SK keluar sebelum tanggal 15 April, agar pelelangan pesawat dan lainnya bisa dilaksanakan.
“Menurut pandangan Pemprov memang lelang pesawat jangan sampai lewat tanggal 15 April. Tentu kita berharap sebelum tanggal 15 ini SK ditandatangani, kita juga meminta kepada bu Eda menyampaikan ke menteri agar SK itu segera keluar,” ungkapnya.
“Yang kita bahas hanya itu pembahasan lelang, kita kan tidak tahu juga itu prosedurnya. Susahnya nanti kalau tidak bisa lelang, kemudian izin keluar anggaran domestik tak keluar lebih kacau lagi. Untuk itulah kita juga berharap cepat keluar,” tambahnya.
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Satu Masih Hilang, Korban Ketiga yang Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan
Tak Laku di Tahun 2018, Pemerintah akan Lelang Tiga Blok di Tahun 2019
Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Terancam Diusir 'Tak Bayar Uang Sewa'
Menang Secara Hitungan, Pesan Atan Herman: Mari Kita Satukan Tujuan untuk Membangun Desa Belaras Barat Kedepan!
Bupati Siak: Bantah Keras Tidak Pedulinya Pemkab Terhadap Masyarakat Suku Sakai
Kepala Kantor Kelas II TPI Siak Tanda tangani komitmen Fakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani
Mantan Anggota DPR Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia
Sekda Syarifuddin, Pimpin Upacara HKN Bersama ASN Kab Inhil
Ariel: Cs akan Meriahkan Malam Takbir di Inhil
Pemda Dinilai Kurang Peduli Kuala Enok 'Langganan' Bencana Tanah Longsor
Tottenham dan PSG Pesta Gol, Berikut Hasil Lengkap Liga Champions
Tindakan petugas PLN Rayon Panam meresahkan konsumen