• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gara-gara Salah Surat, SK Embarkasi Haji Riau Belum Diteken Menteri Agama

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 05:51:43 WIB Dibaca : 1077 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Usaha Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadikan Riau sebagai embarkasi haji antara (EHA), tahun 2019 ini di ujung tanduk. Hingga saat ini Menteri Agama Lukman Hakim belum menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan. Padahal waktu yang tersisa hanya 4 hari lagi untuk menjalankan lelang transportasi pesawat. Kabid Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Erizon, mengakui bahwa SK tersebut masih di meja menteri. Namun dari informasi Kasi Penyiapan Transportasi Udara pada Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Edayanti, mengatakan sudah 99 persen SK tersebut disetujui menteri. "Kalau embarkasi Antara informasi sudah 99 persen, karena kemarin yang dari kasi transportasi ibu Eda memberikan garansi surat sudah diproses, tinggal menteri menandatanganinya. Surat itu lambat diteken karena ada perubahan,” ujar Erizon. Dijelaskan Erizon, perubahan surat yang dimaksudkan dimana awalnya hanya Riau saja yang menjadi prioritas embarkasi haji antara. Setelah masuk ke meja biro hukum Kemenag tidak diperbolehkan sehingga surat yang awal hanya Riau, diubah disamakan dengan daerah lain yang juga mengajukan menjadi embarkasi haji, maupun embarkasi haji Antara. “Karena ada perubahan surat awalnya izin operasional khusus Riau, ternyata menurut ketentuan Kementerian agama itu tidak boleh, dua nomor agenda yang sama. Penetapan embarkasi Antara keputusan menteri agama diubah menjadi kolektif, makanya agak lambat karena kolektif termasuk Riau,” jelasnya. Sementara itu, untuk batas waktu pelelangan bagi Pemprov Riau tanggal 15 April ini, Erizon menjelaskan dari Pemprov Riau melalui Karo Kesra, juga telah menjelaskan kepada Kabid transportasi saat mengadakan pertemuan. Pemprov Riau berharap SK keluar sebelum tanggal 15 April, agar pelelangan pesawat dan lainnya bisa dilaksanakan. “Menurut pandangan Pemprov memang lelang pesawat jangan sampai lewat tanggal 15 April. Tentu kita berharap sebelum tanggal 15 ini SK ditandatangani, kita juga meminta kepada bu Eda menyampaikan ke menteri agar SK itu segera keluar,” ungkapnya. “Yang kita bahas hanya itu pembahasan lelang, kita kan tidak tahu juga itu prosedurnya. Susahnya nanti kalau tidak bisa lelang, kemudian izin keluar anggaran domestik tak keluar lebih kacau lagi. Untuk itulah kita juga berharap cepat keluar,” tambahnya. Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

TM Satpol PP Inhil Zaman Now Siap Membantu Menertibkan ODGJ di Kota Tembilahan

Mengerikan Satu Tangan Diamputasi, Akibat Kecelakaan Kerja yang Menimpa Karyawan PT Serikat Putra

Shalat Jamaah Shaf Laki-laki di Belakang Perempuan, bagaimana hukum shalatnya?

KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka

Viral!! Ini Pesan Harry Moekti Sebelum Meninggal

Kejari Kampar Mengakui Banyak Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa

Bupati HM. Wardan Gelar Doa Syukuran Dikediaman Dinas Atas Milad Inhil Ke 52

Bisa Jadi Ancaman Radikalisme saat Pemilu, Keberadaan TKA di Riau

Kapolda Riau Berjibaku Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis

Bupati Wardan: Mengesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Yang Mempermudah Transportasi Darat

Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"

Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media