• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

MUI Minta Setop Sebutan Cebong-Kampret ''Sambut Ramadan''

Redaksi

Senin, 06 Mei 2019 17:55:55 WIB Dibaca : 1252 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat mengakhiri segala bentuk konflik terkait pemilu 2019 dalam memasuki bulan Ramadan tahun ini. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini memiliki pilihan politik yang berbeda pada dasarnya tetap bersaudara. "Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'," kata Zainut, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5). Zainut mengatakan, meningkatkan semangat persaudaraan Islam maupun kebangsaan menjadi penting dalam momen ini. Menurut dia, sudah cukup selama masa kampanye dan pemilu berlangsung, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan itu. "Sehingga kita sering 'perang' di media sosial maupun dalam kehidupan keseharian kita," ujarnya. Meningkatkan semangat persaudaraan menurut dia juga merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian kasih sayang dan keadilan. Kata dia hal ini juga harus dibarengi dengan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan meninggalkan sikap egoisme. "Menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, fitnah, hoax, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya," kata dia. MUI, kata Zainut, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan. MUI juga meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadan. "" "Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar dia. Sebelum maupun sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung, kerap terjadi kecurangan saling tuduh maupun ujaran kebencian antarpendukung capres-cawapres. Pemilu 2019 pun telah usai sejak 17 April lalu. Proses real count KPU juga masih berlangsung hingga 22 Mei mendatang.   Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Negara Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT

Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak

BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil

Jam Besuk di Tiadakan, Lapas dan Rutan di Riau Bakal Sediakan Layanan Video Call

Begini Kronologi Tejadi Rusuh dan Pembubaran Dialog Kepemimpinan di BEM Fekansos UIN Suska Riau

Kadis Pertanian Inhu Diduga “Terlibat” Penggelapan Pupuk Organik

Kerta PWRI Riau Adakan Pelatihan Buat Hantaran Melayu

Dandim Kendari Dicopot Akibat Istri 'Nyinyir' Penusukan Wiranto

Hadir Buka Puasa Bersama Pesan HM. Wardan Kepada KKIH Jakarta Jangan Lupa Kampung Halaman

Pemilu Serentak Tahun 2019, Sekda Inhil Harapkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media