• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

MUI Minta Setop Sebutan Cebong-Kampret ''Sambut Ramadan''

Redaksi

Senin, 06 Mei 2019 17:55:55 WIB Dibaca : 1152 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat mengakhiri segala bentuk konflik terkait pemilu 2019 dalam memasuki bulan Ramadan tahun ini. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini memiliki pilihan politik yang berbeda pada dasarnya tetap bersaudara. "Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'," kata Zainut, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5). Zainut mengatakan, meningkatkan semangat persaudaraan Islam maupun kebangsaan menjadi penting dalam momen ini. Menurut dia, sudah cukup selama masa kampanye dan pemilu berlangsung, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan itu. "Sehingga kita sering 'perang' di media sosial maupun dalam kehidupan keseharian kita," ujarnya. Meningkatkan semangat persaudaraan menurut dia juga merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian kasih sayang dan keadilan. Kata dia hal ini juga harus dibarengi dengan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan meninggalkan sikap egoisme. "Menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, fitnah, hoax, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya," kata dia. MUI, kata Zainut, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan. MUI juga meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadan. "" "Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ujar dia. Sebelum maupun sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung, kerap terjadi kecurangan saling tuduh maupun ujaran kebencian antarpendukung capres-cawapres. Pemilu 2019 pun telah usai sejak 17 April lalu. Proses real count KPU juga masih berlangsung hingga 22 Mei mendatang.   Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Ajukan Cuti, Posisi Sekda Pekanbaru M Noer MBS Digantikan Azwan

Memenuhi seruan Jihad konstitusional: Empat Pemuda Inhil ini Berangkat ke Jakarta Untuk Ikut Aksi 4 November

Di Duga Bunuh Diri, Mayat Pria Ditemukan Di Parit, Rupat Selatan

Kronologi Terbakarnya Di Diskotik (P1) Planet Holiday Hotel Kota Batam

Info Terbaru! Ralat Ke-2 Pengumuman CPNS BKN Tahun 2019 Berikut Isinya

Agus Kaget Saat Tahu Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir

Jam Besuk di Tiadakan, Lapas dan Rutan di Riau Bakal Sediakan Layanan Video Call

Tak Kenal Malu, Anak Seorang Kades Di Kec Mandah "Andi" Jualan Cilok Di Kota Pekanbaru

InsyaAllah, Hari Ini Bisa 5 Juta Orang Datang Ke Jakarta 'Orator GNKR'

Dari Kota Kembang Zakir Naik Doakan Indonesia Selalu Diberikan Pemimpin Yang Baik

Isdianto Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kepri

Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media