PILIHAN
Polisi Tarik SPDP Terhadap Prabowo Subianto Diduga Makar

BUALBUAL.com - Polisi menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang mencantumkan nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Prabowo merupakan seorang tokoh bangsa yang harus dihormati. Selain itu, lanjutnya, dari hasil analisis penyidik diketahui belum waktunya untuk menerbitkan SPDP itu.
"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).
Argo menuturkan atas dasar itu maka polisi menganggap perlu ada proses penyelidikan lebih dulu sebelum ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
"Belum perlu dilakukan penyidikan, karena perlu dilakukan cross check dengan alat bukti lain, oleh karena itu belum perlu sidik maka SPDP ditarik," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat Polda Metro Jaya nomor: B/9150/V/RES.1.24/2019/Datro kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 17 Mei 2019.
Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto, SH., MH., M.KN., melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.
Surat itu juga menyebutkan Sudjana bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo diduga melakukan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam salinan, dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo selaku terlapor dibuat pada 19 April lalu. Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.
Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Himplan UIR dan Mata Garuda Riau Adakan Seminar LPDP
Peduli Elis, Hippmih - Pekanbaru, Melakukan Penggalagan Dana di Jalanan
Gara gara Telat Bayar Cicilan, Seorang Gadis Belia di Bawa Debt Collector
BMKG: Deteksi Ada Tiga Titik Panas di Riau
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
25 Rumah Warga Kuansing Rusak Karena Puting Beliung
Bual Suparman, Saya Boleh Berhenti Jadi Bupati, Tapi Pembangunan Di Rohul Tidak Boleh Berhenti
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal
Blak-blakan Yusril Sebut: Tak Ada Track Record Prabowo - Sandi Pejuang Islam
Tumpah Ruah di Pelataran BKB Palembang, Massa Pendukung Prabowo
Persib: Kami Sudah Dapat Michael Essien Untuk Drogba, Kenapa Tidak?