• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Keluarkan Surat Edaran, ASN dan THL di Larang Datangi Tempat Ini Selama Jam Kerja

Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 13:04:31 WIB Dibaca : 1077 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Penertiban dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau. SE tersebut menegaskan kepada seluruh ASN dan THL untuk mentaati ketentuan jam kerja, dan tidak di luar saat jam kerja tanpa legalitas yang jelas. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (30/6/2019) di Pekanbaru. Dia mengatakan sebenarnya kebijakan ini sudah lama, hanya saja berdasarkan pantauan pimpinan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution selama ini banyak ASN dan THL yang kurang mengindahkan soal kedisiplinan saat jam kerja. Karena itu, sebut Firdaus, Pemprov Riau melarang bagi ASN dan THL mengunjungi tempat-tempat tertentu selama jam kerja, seperti pusat perbelanjaan dan swalayan. Tak hanya itu, ASN dan THL Pemprov Riau juga dilarang keras mendatangi tempat salon, spa, panti pijat dan sejenisnya saat jam kerja. "Termasuk nongkrong di restoran, cafe, warung makan, warung kopi dan sejenisnya. Lain hal saat jam istirahat tentu itu boleh, karena itu waktu yang istirahat," ujarnya. Selain itu, tambah Firdaus, PNS dan THL Pemprov Riau dilarang mendatangi tempat hiburan seperti karaoke, bilyard, dan sejenisnya. "Surat edara ini sudah disampaikan ke masing-masing OPD, kita berharap semua ASN dan THL dalam menjalankan surat edaran itu. Hal ini tak lepas dari agar ASN dan THL dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. Untuk diketahui, SE Gubernur Riau ini diterbitkan karena balakangan banyak ASN dan THL yang tertangkap sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Atas kejadian itu Gubernur Riau memberikan peringatan dan mengingatkan ASN dan THL agar tidak mengunjungi tempat-tempat yang dilarangan tersebut.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Aktivis 98 Bandot D Malera Sebut, Pak Harto Inspirator bagi Koruptor?

Heboh! Muncul Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Sebut Kuasai Seluruh Dunia

Lantik 4 DPC AJOI di Lampung, Ketum DPP AJOI: Lebih Profesional Dalam Pemahaman Digital Teknologi

Polisi Ringkus Empat Bandar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya

Sebanyak 10 Unit Boeing 737 Max 8, Lion Air Hentikan Operasional

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Diduga Terima Uang Rp 5,6 Miliar Terkait Proyek Jalan

Terjadi Lagi, Input Data C1 TPS 03 Kebun Lado Kuansing Riau, Suara Prabowo Berkurang

Zurnalis ST Arsitek Muda: Pemerintah diminta kritis dan Mengkaji Ulang Mengenai Renovasi Masjid Al-huda kota Tembilahan

Perampok Sadis Tega Bunuh Warga Jl Tuah Karya Panam, Pekanbaru

Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, MUI Riau Minta Maruf Amin Nasehati Menteri Agama

MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media