PILIHAN
SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah merivisi Surat Keputusan (SK) Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian empat jabatan di Bank Riau Kepri (BRK).
Empat jabatan itu yakni Komisaris Utama (Komut), Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa BRK.
Penambahan seleksi itu karena untuk posisi direktur operasional yang dijabat Denny Mulya Akbar akan berakhir pada Januari 2020. Kemudian untuk pengisian direktur dana dan jasa karena usulan nama sebelumnya dikembalikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pansel BRK belum lagi. Sekarang masih proses revisi SK, kita targetkan dalam waktu dekat sudah selesai," kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (4/9/2019).
Darusman menjelaskan, revisi SK tersebut dilakukan karena ada penambahan seleksi dua jabatan BRK saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK beberapa waktu lalu. Dua jabatan itu yakni jabatan direktur operasional dan direktur dana dan jasa.
Lebih lanjut Darusman menyampaikan, untuk seleksi empat jabatan BRK tersebut pihaknya masih mempertahankan tim Pansel yang telah dibentuk sebelumnya.
"Tim Pansel tetap yang lama yang diketuai pak Ahmad Syah Harrofie (Pj Sekdaprov Riau). Hanya saja perlu revisi SK, karena ada penambahan seleksi," cakapnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Dengarkan Keluhan Masyarakat, Wabup Inhil 'Blusukan' ke Pasar Tembilahan
BMKG: Hujan akan Guyur Riau Sejak Siang Hingga Dini Hari
Kadisbud Riau Yoserizal Zein Hadiri Peluncuran Buku & Bedah Buku Penyair PPI
Masyarakat Harus Berhati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
Eyang Subur Kembali, Rintis Jadi Youtuber
Terjaring Razia, 8 Pasangan Mesum dan PSK Diamankan
Rudi: Stabilkan Ekonomi Atau Turun Dari Jabatan
Borong Kejuaraan, Bank Riau Kepri Raih Banking Service Excellence Awards 2019
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum
Ketua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Pahami Cita–Cita Kemerdekaan
Saat Ditanya Menkominfo, ini alasan Google hapus Palestina dari Aplikasi Maps
LAM RIAU dan Elemen Masyarakat Deklarasi Serukan Tak Bakar Hutan