PILIHAN
SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah merivisi Surat Keputusan (SK) Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian empat jabatan di Bank Riau Kepri (BRK).
Empat jabatan itu yakni Komisaris Utama (Komut), Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa BRK.
Penambahan seleksi itu karena untuk posisi direktur operasional yang dijabat Denny Mulya Akbar akan berakhir pada Januari 2020. Kemudian untuk pengisian direktur dana dan jasa karena usulan nama sebelumnya dikembalikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pansel BRK belum lagi. Sekarang masih proses revisi SK, kita targetkan dalam waktu dekat sudah selesai," kata Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (4/9/2019).
Darusman menjelaskan, revisi SK tersebut dilakukan karena ada penambahan seleksi dua jabatan BRK saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK beberapa waktu lalu. Dua jabatan itu yakni jabatan direktur operasional dan direktur dana dan jasa.
Lebih lanjut Darusman menyampaikan, untuk seleksi empat jabatan BRK tersebut pihaknya masih mempertahankan tim Pansel yang telah dibentuk sebelumnya.
"Tim Pansel tetap yang lama yang diketuai pak Ahmad Syah Harrofie (Pj Sekdaprov Riau). Hanya saja perlu revisi SK, karena ada penambahan seleksi," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Calon Penumpang Simpan Sabu dalam Celana Dalam Tertangkap di Bandara Pekanbaru
Kakanwil Kemenag Riau Kecewa, MAN 2 Model Pekanbaru Tidak Luluskan Calon Siswi Yang telah khatam 30 Juz
Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi
Kejari Pekanbaru Siap Usut Pengalihan Mobil Dinas oleh Eks Anggota DPRD
Ketua DPRD Inhil Sebut Jika Dibiarkan,10 Tahun Mendatang Inhil Tak Lagi Jadi Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Mengenal Lebih Dekat Budaya "Joget Dangkong Pesta Dansa Alam Melayu"
Kader Balik Kanan, Musda Golkar Riau Ditunda, Masnur: Terpaksa Kita Lapangkan Hati
Kakanwil Kumham Riau Ajak Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020
Bapenda Riau Gelar Razia Pamungkas Pajak Kendaraan
Setelah Amankan Kakak, Polres Inhil Bekuk Adik Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Menghitung Hasil Kekayaan Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan Bank Indonesia