• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tujuh Kapal Asal Sumut Diamankan Ditpolair Polda Riau "Cari Ikan Tanpa Izin"

Redaksi

Minggu, 03 November 2019 16:39:21 WIB Dibaca : 1106 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tidak memiliki izin mencari ikan di perairan Provinsi Riau, tujuh kapal asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau. Tujuh kapal itu diketahui melakukan penangkapan ikan di perairan Panipahan Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, tanpa memiliki Surat Ijin Penangkap Ikan (SIPI) yg diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Riau. Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Riau, Kombes Badarudin, melalui Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan mengatakan, lokasi penangkapan juga dilakukan di tujuh tempat. Wawan merincikan, penangkapan dilakukan di Perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, tepatnya masing-masing pada posisi, 2°30'00"N - 100°27'00"E, 2°29'00"N - 100°28'00"E, dan di koordinat 2°30'00"N - 100°31'00"E 2°30'00"N - 100°31'00"E, 2°30'00"N - 100°27'00"E, serta di koordinat 2°30'00"N - 100°27'00"E. Kemudian pada koordinat 2°28'00"N - 100°31'00"E. Ketujuh kapal itu, sebut Wawan, diamankan pada Kamis (31/10) kemarin. Saat anggotanya melakukan patroli di perairan Riau. Masing-masing orang yang diduga bertanggung jawab adalah tujuh nahkoda kapal nya. Mereka adalah Sinyanto (46) Nakhoda KM ASAHAN JAYA, Rahmat (60), Suhendra (32), Rusmin (40), Nakhoda KM SAVIO BERSAMA. Kemudian, Toni (56) Nakhoda KM CAHAYA LAUT 88, Rustam (40) Nakhoda KM Gemilang. Terakhir Mangasa (41) Nahkoda KM Lautan Rezeki. Sebab diamankan, sambung Wawan, ketujuh kapal itu diduga melakukan tindak pidana Perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat 2 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Sedangkan kronologis penangkapan, dilakukan pada Kamis (31/10) dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Mereka diamankan, setelah tim Intelair Subdit Gakkum melakukan penyelidikan di perairan Panipahan. Karena sebelumnya mengamankan tujuh kapal tersebut. ''Hasilnya tim menemukan tujuh unit kapal penangkap ikan tersebut hanya memiliki Surat Ijin Penangkap Ikan (SIPI) yang diterbitkan oleh Pemda Provinsi Sumut dan hanya berlaku untuk diwilayah perairan Sumut saja,'' ungkap Wawan. Sedangkan untuk Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) yang berlaku diwilayah Riau dan yang diterbitkan oleh Pemda Riau, tidak dimiliki kapal tersebut. ''Karena tidak memiliki izin makanya kita amankan, sekarang tujuh kapal itu dalam perjalanan ke kantor Ditpolair,'' kata Wawan.***




Berita Lainnya

Pelatih PERSIBAT Sesalkan Putusan Wasit, Kalah di Kandang PSPS Riau

Ratusan mahasiswa dari Universitas Riau dan UIN Suska, menggelar unjuk rasa di depan Mapolda

Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

Ahok dan Rekannya Diciduk Polisi, Gara-gara Edarkan Sabu

IWO INHIL Surati DPRD Terkait Hearing Penanganan Kebakaran OPD Terkait di Harapkan Hadir

Unjuk Rasa Karhutla di Depan Mapolda Riau Makan Korban, 7 Polisi Pengamanan Terluka

KBM Turun Aksi, Jika Tak Jumpa Syamsur Korlap Pastikan Duduki Kantor Gubri

Cawagubri Rusli Effendi Ingin Namakan Jembatan "Padamaran Tuan Syekh" Dan Bangun Kubah Terbesar Sedunia di Rohil

F1QR Lanal Batam: Berhasil Gagalkan Penyelundupan satwa Langka Jenis kacer Sebanyak 500 ekor

Operasi Lilin Muara Takus 2019, Polsek KSPK Tembilahan Periksa Urine Nakhoda Speedboat Tujuan Kepulauan Riau

Warga Rohul Ditemukan Tewas Tergantung, Pergi dari Rumah Tanpa Pamit

Polres Inhu Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar PT TPS

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media