• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Satreskrim Polsek Mandau, Gelar Perkara Kalahut Seluas + 1 Ha.

Edy Nurat

Selasa, 28 Januari 2020 07:05:36 WIB Dibaca : 1403 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Satreskrim Polsek Mandau Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut, di Jl. Kuala Mudo Km.6 Kulim Rt 04 Rw 09 Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kab Bengkalis. Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Tetapkan Dua Tersangka Karlahut, Luas lahan yang terbakar ± 1 hektar dan pada saat menggelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sik dan Kanit Reskrim beserta anggota dari team Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, mengutarakan, Pada saat menggelar perkara Karlahut di Desa Balai Makam tersebut team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menetapkan dua orang pria sebagai tersangka. “Tersangka yang telah ditetapkan berinisial RS (51) dan SP (40), pada saat itu team Opsnal Reskrim dari Polsek Mandau berhasil membawa beberapa Barang-bukti (BB) dari lokasi terjadinya Karlahut,” sebutnya. Dasar penetapan tersangka RS (51) dan SP (40) sesuai dengan Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 17 / I / 2020 / RIAU / RES BKS / SEK-MDU, tanggal 26 Januari 2020, Pasal 108 Jo 69 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 ttg Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana. “BB yang berhasil diamankan oleh team Opsnal Reskrim Polsek Mandau dilokasi terjadinya Karlahut berupa 2 batang kayu terbakar, 2 bilah parang, dan 3 buah mancis,” terangnya. Kaposek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, juga menambahkan, dari pengakuan dari kedua tersangka RS (51) dan SP (40) tujuan atas dibakarnya lahan yang berada di Jl. Kuala Mudo, KM 6 Kulim, RT 04/RW 09 Desa Balai Makam tersebut bertujuan untuk membuka lahan yang dipergunakan menanam padi. “Saat ini kedua tersangka RS (51) dan SP (40) beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Mandau guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Arvin Hariyadi***(rat)




Berita Lainnya

Sembilan Potret Prabowo Sapa Warga dan Gendong Anak di Haul Mbah Priuk

Didampingi Ketua IPHI Pusat, Bupati Lantik Pengurus IPHI Kabupaten Kampar

Presiden Mesir Angkat Bicara Soal Orang Bikin Cedera SALAH

Ada 16 Peserta Tidak Hadir Seleksi TKD CPNS di Riau

Wabup Inhil Safari Ramadan ke Kecamatan Kateman 'Sekaligus Pantau Pembangunan'

Gelar Razia di Bulan Suci Ramadan, Polres Inhil Sita Ratusan Miras Berbagai Merk

Tinjau Program Ocu Mapan, Bupati Kampar Berharap dapat Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga dan masyarakat

Bupati Rohil Jadi Pembina Apel Upacara Hut Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Yang Ke 15

Teknis Penyambutan Kedatangan Presiden ke Riau Dirahasiakan

Anggota DPR RI Asal Riau M. Nasir, Ruang Kerjanya di Geledah KPK

Diparit Sidomolyo kec Keritang HM. Wardan Lakukan Panen Raya Padi

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara

19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media