• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Satreskrim Polsek Mandau, Gelar Perkara Kalahut Seluas + 1 Ha.

Edy Nurat

Selasa, 28 Januari 2020 07:05:36 WIB Dibaca : 1293 Kali
Cetak


Bual Bual.Com - Satreskrim Polsek Mandau Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut, di Jl. Kuala Mudo Km.6 Kulim Rt 04 Rw 09 Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kab Bengkalis. Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Tetapkan Dua Tersangka Karlahut, Luas lahan yang terbakar ± 1 hektar dan pada saat menggelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sik dan Kanit Reskrim beserta anggota dari team Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, mengutarakan, Pada saat menggelar perkara Karlahut di Desa Balai Makam tersebut team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menetapkan dua orang pria sebagai tersangka. “Tersangka yang telah ditetapkan berinisial RS (51) dan SP (40), pada saat itu team Opsnal Reskrim dari Polsek Mandau berhasil membawa beberapa Barang-bukti (BB) dari lokasi terjadinya Karlahut,” sebutnya. Dasar penetapan tersangka RS (51) dan SP (40) sesuai dengan Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 17 / I / 2020 / RIAU / RES BKS / SEK-MDU, tanggal 26 Januari 2020, Pasal 108 Jo 69 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 ttg Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana. “BB yang berhasil diamankan oleh team Opsnal Reskrim Polsek Mandau dilokasi terjadinya Karlahut berupa 2 batang kayu terbakar, 2 bilah parang, dan 3 buah mancis,” terangnya. Kaposek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, juga menambahkan, dari pengakuan dari kedua tersangka RS (51) dan SP (40) tujuan atas dibakarnya lahan yang berada di Jl. Kuala Mudo, KM 6 Kulim, RT 04/RW 09 Desa Balai Makam tersebut bertujuan untuk membuka lahan yang dipergunakan menanam padi. “Saat ini kedua tersangka RS (51) dan SP (40) beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Mandau guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Arvin Hariyadi***(rat)




Berita Lainnya

Ahli Konstruksi UIR Sarankan Disdik Minta Bantu Tenaga Teknis Audit Bangunan Pagar Sekolah SD yang Roboh

Hasil Pilkades Serentak 43 Desa Se-kabupaten Inhil Taun 2019

Tipu Pacar Sendiri,Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Inflamasi Riau Jengkol dan Ikan Nila

Demo: Terjadi Pelemparan Batu ke Arah Polisi di Jalan Thamrin

Ada Keluhan dengan Kinerja Disdukpencapil Inhil, Hubungi Nomor Ini

Pengendara Vixion Ini Tewas di Tempat, Tabrakan dengan Truk di Pekanbaru

Terbukti Bersalah Ketua PPK, Suara Caleg Golkar dan Gerindra di Pelalawan Riau Dipindahkan ke PPP

Tim futsal kejari Meranti ikut Meriahkan Piala Askab PSSI Meranti tahun 2019

Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat

Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk

Puluhan Mahasiswa FTIK UNISI Gelar Presentasi Software

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media