PILIHAN
Ditpolairud Polda Riau, Berhasil Gagalkan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal yang Beredar di Daerah Inhil

BUALBUAL.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, menggagalkan peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 25.000 bungkus, pada Jumat (31/1/2020) lalu, di Kabupaten Indragiri Hilir.
Jenis rokok tanpa cukai yang disita merek luftman warna merah dan silver. Selain menyita ribuan bungkus rokok, petugas juga menangkap dua orang pelaku.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru pertama kali membawa rokok tanpa cukai," kata Direktur Direktur Polairud Polda Riau Kombes Badarudin didampingi wakilnya AKBP Suprapto serta Kasubdit Gakkum AKBP Wawan, Rabu (5/2/2020).
Kronologis penangkapan berawal dari informasi adanya pengangkutan rokok tanpa dilengkapi dengan dokumen, yang dibawa menggunakan Speed Boat (SB) di wilayah Kabupaten Inhil.
"Atas laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan J dan M yang memiliki peran sebagi nakhoda, yang berlayar dari Sei Guntung yang bertujuan ke Tembilahan, untuk dipasarkan," ujarnya.
Pengakuan kedua pelaku, mendapatlan upah Rp2 juta rupiah. Kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 323 (1) UU RI No 17/2008 tentang Pelayaran jo Pasal 480 (1) KUH Pidana.
Saat ini, pihak kepolisian masil melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik dan melakukan pengecekan ke tempat pengambilan rokok di Guntung Kabupaten Inhil. (*)
Berita Lainnya
Pimpinan Lembaga Kesultanan Siak Dianugerahi Gelar Adat
Satu Korban Tewas, Kecelakaan di Sungai Gantang Rumbai Inhil
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Yakin Menang..!!! Begini Jadwal Kegiatan Kampanye Paslon AYO di Kab Rohil
Presiden La Liga Kecewa Terhadap Madrid
Ke Sungai Piring, Andi Rahman Ingin Serap Aspirasi Masyarakat
Gara-Gara Urusan Duniawi, Arab Saudi Halangi Warga Muslim Qatar Naik Haji
Polri Keluarkan 13 Aturan Pilkada Serentak Tahun 2018
Dua Kuburan Dipindahkan, Gara-gara Beda Pilihan Politik Caleg
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0
Dugaan Caleg Petahana DPR RI Mengintimidasi Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg 'Bawaslu Riau Selidiki'
Heboh, Warga Temukan Mayat Mengapung di Pelabuhan Ketam Putih Bengkalis