• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pria di Pekanbaru Rela Gelapkan Motor Rekannya, Demi Melunasi Utang

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 16:54:15 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Demi bisa melunasi utangnya, NF (37) harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polsek Rumbai, Pekanbaru karena menggelapkan satu unit sepeda motor. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Lukman menuturkan tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai pada Selasa (11/2/2020) sekitar jam 13.30 WIB. "Ketika ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, dan kendaraan yang digelapkan oleh NF sudah tidak di tangannya lagi melainkan sudah berpindah tangan ke R karena sepeda motor digadaikan ke rekannya itu untuk melunasi utang," cakapnya, Rabu (19/02/2020). Sebelum menggelapkan sepeda motor milik rekannya tersebut, NF diminta oleh R untuk menjual sepeda motor miliknya dengan harga Rp1,5 juta. Namun motor milik NF tersebut hanya laku sebesar Rp850 ribu. Karena tersangka yang hanya seorang pengangguran, dan juga harus mencari uang untuk melunasi motor yang sudah terlanjur terjual tersebut memunculkan niat jahat NF. Pada hari Sabtu (25/01/2020) tersangka bersama rekannya Kabul (36) mengantarkan NF ke rumah R menggunakan sepeda motor milik Bayu (29) yang berada di jalan Jalan Palas Kiri, Rumbai. Namun sebelum menuju ke rumah R, Lukman menjelaskan tersangka NF dan juga Kabul terlebih dahulu menikmati sate di Simpang Jalan Toman. Setelah itu NF meninggal Kabul di warung sate tersebut dan berjalan sendiri menuju rumah R dengan menggunakan sepeda motor milik Bayu tersebut. "Kabul menunggu sangat lama, karena tak kunjung datang timbul kecurigaan. Lalu Kabul mengabarkan Bayu si pemilik motor lalu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," tukasnya. Akibat dari ulak NF tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta dan NF dijerat dengan pasal 372 KHUPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Cabuli Gadis di Bawah Umur,Seorang Buruh di Kampar Ditangkap Polisi

Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'

Terkait Penebangan Pohon dalam Pengerjaan Jaringan 20 KV, Pemkab Inhil Harapkan Tanggung Jawab PLN

Universitas Ternama di Sumatera, UIR dan Unsyiah Aceh Saling Timba Pengalaman Soal Aktivitas Mahasiswa

Jelang UN, Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona Berikut 8 Poin Isinya

Pemerintah Melonggarkan Segala Aturan DP Rumah Subsidi Hingga Menjadi 1 Persen

Nelayan Tua Tewas Mengenaskan: Kejang-kejang dan Megeluarkan buih dari mulut

Edarkan Sabu, Warga Tanjung Bakau Rangsang Ditangkap Polisi

Gubernur: Tak Malu Kita dengan Rakyat? Banyak ASN Tak Disiplin

Kadis PU Siak Laporkan Pengunjukrasa, Merasa Nama Baik Dicemarkan

Di hari Jadi ke 14, RAPI Kampar Siap Bersinergi Kembangkan Pariwisata

Kemnaker dan BPJS Akan Melakukan Sidak Terhadap 102 Perusahaan Besar Yang Mebandel Terhadap Kesehatan

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media