PILIHAN
Pilkada Serentak 2020, Pemprov Riau Siapkan Dana Hibah Rp350 Miliar
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Dari sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada, tercatat Kabupaten Bengkalis daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp50 miliar.
Demikian diutarakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Riau, Sudarman kepada CAKAPLAH.com, Kamis (27/2/2020) di kantor Gubernur Riau.
Dia mengatakan, NPHD untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020 sudah selesai ditandatangani antara Pemprov Riau dengan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada pada 2020.
"NPHD-nya sudah diteken, saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan Pilkada serentak 2020," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Sudarman, dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada tersebut akan digunakan untuk dua lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas.
"Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini sebesar Rp364 miliar lebih. Itu untuk KPU dan Bawaslu," ucapnya.
Dari sembilan daerah pelaksana Pilkada serentak tersebut, lanjut Sudarman, Kabupaten Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak sebesar Rp50 miliar, dengan rincian Rp40 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp10 miliar.
"Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak, salah satu pertimbangannya yakni karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak. Kemudian juga jumlah penduduk," cakapnya.
Berikut rincian NPHD Kabupaten/Kota Pelaksana Pilkada 2020: Kota Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar.
Kemudian Pelalawan KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar, Kuantan Sengingi KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.
Lalu Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar, Rokan Hilir KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar, Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar, Siak KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh
'Ratu' Kerajaan Ubur-ubur Mengalami Depresi
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera
Prabowo Harus Jadi Presiden Indonesia
BMKG: Udara Kabur Bercampur Asap, Warga Keluhkan Asap Muncul Lagi di Pekanbaru
Hanya Untuk Bocah Ajaib Benfica Arsenal Siapkan Rp 679 Miliar
Bedentum... Palu Sidang Hakim Voniskan Terdakwa Pungli Rutan Sialang Bungkuk 2 Tahun Penjara
Sekda Inhil: Rp2,2 Miliar ke Dinas Perkim Inhil untuk Bangun Sumur Bor dan PJU Tenaga Surya Mendapatkan Alokasi dana Dari Kementerian ESDM
Polisi Diminta Periksa Imam Nahrawi, untuk Dalami Kasus Perkemahan Pemuda Islam
Tim Pendamping dan Audit UIR Nilai 4 Proyek Peningkatan Jalan di Mandau Cukup Baik
Pohon “BAJAKAH” Tumbuh di Inhil, Pesan Muamar Armain: Mari Kita Menjaga Kelestarian Hutan
Korupsi Pembangunan Tugu Anti Korupsi,Kejati Riau Tahan 3 Tersangka baru