PILIHAN
Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:
"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:
A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya." (MCR/zak)

Berita Lainnya
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Penunjukan Plt Sekwan Pekanbaru Zulfahmi, Sudah Sesuai Rekomendasi KASN
Di Gerindra Abdul Wahid Daftar Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023
Tim Penggerak PKK Inhil Hadiri Pencanangan Bhakti Sosial PKK-KKBPK-KES Prov - Riau
Wiranto: Saya Salah Tunjuk OSO Jadi Ketum, Hanura Tak lolos ke Senayan
Pekanbaru Heboh Dengan Kejadian Orang Yang Dibakar Hidup-Hidup
Gubri Syamsuar Belum Ada Sikap Tegas Terhadap PT RAL
Pendisrtibusian Rasta, Bulog Inhu Tunggu Petunjuk Pemkab
Di Tahun Politik, Ini Trik Jitu Diskominfo Inhil Menahan Lajunya Informasi Hoax
Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik Dan Konflik Sara 'Immanuel Dilaporkan ke Polisi'
Bapenda Pemko Pekanbaru Mulai Cetak 251 Ribu SPPT PBB
Pada Akhir Januari, Riau Masuki Transisi dari Hujan ke Musim Panas