PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:
"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:
A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya." (MCR/zak)
.jpg)

Berita Lainnya
Ahmad Dhani Menolak Dibawa Ke Surabaya 'Khawatirkan Keselamatannya'
Wardan Hadiri Temu Ramah Dengan Pengrajin Binaan Dekranasda Inhil
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Debit Air Sungai Indragiri Meningkat, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil
Nadya Bella Anggreani dihabisi karena tolak cinta Bogel
Gunakan Dua Kapal Ferry dari Negara Malaysia, 81 Orang Warga Bengkalis Dikarantina
Gubri Syamsuar Hadiri Rakornas Investasi 2020, Presiden: Permudah Swasta Berinvestasi
Ada Teriak Soal Lion Air, Kejiwaan Wanita yang Bakar Diri akan Diperiksa
Pernyataannya itu Menusuk Sampai ke Ulu Hati "Pacu Jalur itu Membosankan, Hanya Nostalgia Orang Kuansing"
Begini Kronologi Siswa Hajar Kepsek versi ADT, Dikeluarkan Saat Ujian Hingga Mendiang Ayahnya 'Dihina'
Selama 12 Hari di Korsel, Dosen Perminyakan UIR Akan Lakukan Uji Labor Injeksi CO2
Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu Riau, Bupati Inhil HM.Wardan Diperiksa di Rumahnya