PILIHAN
Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:
"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:
A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya." (MCR/zak)

Berita Lainnya
Lapas Kelas II A Inhil,
Nama PT Geofani Dicatut untuk Makan dan Minum 'Dugaan Korupsi Dana Penelitian UIR'
Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling
Polres Siak Aman Pelaku Pembakaran Istana Siak
Sudah Jadi DPO Narkoba, Polisi Selatpanjang Berhasil Diamankan Pelaku
Demo Berujung Bentrok, Lima Mahasiswa HMI Cabang Gowa Raya Alami Luka
KLHK Berikan Satu Unit Helikopter Untuk Satgas Karhutla Di Riau
Prabowo Sebut Anggaran Negara Bocor, Wapres Jusuf Kalla Akui itu
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Bupati Inhil membuka Festival Menongkah Heritage di Pantai Bidari Desa Tanjung Pasir
Kapolres Lampura Ajak Masyarakat Kotabumi NOBAR film" Hanya Manusia