PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pulang dari Malaysia, 115 Warga Bengkalis Dikarantina
BUALBUAL.com – Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Kamis 26 Maret 2020, sebanyak 115 warga Kabupaten Bengkalis yang selama ini bekerja di Malaysia tiba di tanah air.
Mereka langsung dikarantina di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Sebelumnya, 115 tenaga kerja Indonesia (TKI) pulang ke Bengkalis melalui beberapa titik, yakni 104 orang dari Tanjung Balai Karimun menggunakan KM Dumai Line dan KM Dumai Expres.
Sedangkan 6 orang lagi menggunakan speedboad Keritang, dan 5 orang dari pelabuhan Kudap, Kabupaten Meranti.
Setibanya di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis, sesuai prosedur, seluruh TKI asal Malaysia ini langsung disemprot dengan disinfektan oleh petugas kesehatan pelabuhan.
Setelah disemprot, 115 TKI yang terdiri dari 9 wanita dan 106 laki-laki itu langsung naik ke bus untuk dibawa ke gedung LAMR Bengkalis.
Tiba di gedung LAMR Bengkalis, mereka ini langsung makan siang yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial melalui dapur umum yang disiagakan sejak proses karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19).
Kedatangan 115 warga Bengkalis yang masuk kategori ODP itu disambut Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Hermanto Baran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik H Adi Sutrisno, dan Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika.
Kapolres Bengkalis AKPB Sigit Adiwuryanto mengajak 115 warga Bengkalis agar mau bekerja sama mendukung upaya memutus proses karantina selama 14 hari.
Langkah ini, katanya, adalah prosedur yang harus dilalui, sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dimanapun.
“Kami memberikan apresiasi atas kesediaan bapak dan ibu untuk mau dikarantina. Karena ini merupakan langkah bersama mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. Untuk kebaikan kita, keluarga kita dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kapolres Bengkalis.
Selama proses karantina, para ODP tersebut juga akan dipantau oleh tim kesehatan, dilayani dengan baik, diberikan makan minum tiga kali sehari dan snak.(disk/edi)

Berita Lainnya
Pemilu Ketua PPK Panwascam Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara 'Sidang Tindak Pidana'
Untuk Mengetahui kondisi Udara ISPU, Dinkes Inhil Datangkan TIM BTKL dari Kota Batam
Jaksa Tahan Oknum Dosen dan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Gedung Fisipol Unri
Rs Patala Bumi Provinsi Riau Curi Ilmu Ke Rs Kabupaten Inhil
Hadir Buka Puasa Bersama Pesan HM. Wardan Kepada KKIH Jakarta Jangan Lupa Kampung Halaman
WhatsApp Camat Enok Diretas Orang Tak Dikenal, Minta Kirimkan Pulsa
Jusuf Kalla Dorong Penempatan Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur
Sekda Riau Yan Prana: Kepala Dinas Jangan Diam, Harus Inovatif
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan
Lokakarya Mini Lintas Sektor Pertama Tahun 2017 Puskesmas kecamatan tanah putih tanjung melawan
Meski Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Pekanbaru Masih Aman
Resahkan Warga, Seekor Buaya di Inhu Ditangkap Polisi