PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Kembali Bantu Pemerintah Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan
BUALBUAL.com Melihat masyarakat yang resah sebab kelangkaan masker akibat jumlah yang terbatas dan harga yang mahal dalam menghadapi wabah ini, PC Muslimat NU Inhil dibawah komando Hj Zulaikah Wardan SSos ME menggagas pembuatan masker kain.
Dana untuk pembuatan masker kain tersebut bersumber dari anggaran Muslimat NU itu sendiri. Mulai dari pemilihan bahan, penjahitan, hingga pengemasan dilakukan oleh para pengurus PC Muslimat NU Inhil.
Hasil produksi tersebut dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. Masker kain dinilai cukup efektif dalam menghindari penularan Covid-19. Selain ramah lingkungan, masker kain dapat digunakan berkali-kali jika sudah dicuci.
"Masker kain dapat digunakan maksimal 4-6 jam, setelah itu harus diganti. Oleh sebab itu, setiap orang setidaknya memiliki 3 lembar masker kain. Masker yang telah digunakan harus segera dicuci agar dapat digunakan kembali," pesan Zulaikhah, Sabtu (11/4/2020).
Selain itu, Zulaikhah juga mengingatkan kepada masyarakat, jika selesai melaksanakan aktivitas di luar rumah segera mandi dan ganti pakaian. Diinstruksikannya pula untuk sering mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer.
Semua hal tersebut, menurutnya ialah salah satu bentuk upaya mencegah dan menghindari penularan Covid-19.
Berita Lainnya
Gubri Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura
Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau
Menlu Denmark Minta Maaf kepada Umat Muslim dan Siapkan RUU Pelarangan Pembakaran Al Quran
Bupati Tubaba Apresiasi Kampung Tangguh Nusantara yang Digagas Kepolisian
Warga antusias, Rezita optimis target vaksinasi tercapai akhir tahun
Bupati HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz di Desa Pulau Palas
Pemkab Way Kanan Gelar Paripurna Pengesahan 3 Raperda, Ini Isinya
Syahrul Aidi Maazat Berharap Abrasi di Desa Kuala Selat Benar-benar Teratasi
Gubernur Ansar: Raih Kembali Prestasi Pariwisata Kepri
Kadinkes Riau: Masyarakat Jangan Keliru Artikan "New Normal"
KPK-PT PLN dan ATR/BPN kembali Berhasil Amankan Aset Tanah senilai 110,7 Miliar
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan