• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Sesuaikan SE Menpan - RB Terbaru, Pemprov Riau Perpanjang ASN Kerja di Rumah Sampai 29 Mei

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 20:41:13 WIB Dibaca : 976 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (Work From Home/WFH) hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 54/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas SE Menpan-RB Nomor 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Terkait hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menyesuaikan SE Menpan-RB yang terbaru soal perpanjangan ASN bekerja di rumah, yang sebelum Pemprov Riau telah menetapkan kebijakan tersebut sampai 30 April 2020.  

"Soal jam kerja ASN Pemprov Riau, yang jelas kita tetap menyesuaikan dengan SE Menpan-RB yang terbaru," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau ini, Rabu (13/5/2020).

Menurut mantan Penjabat Bupati Kampar ini, pihaknya selalu mengikuti SE Menpan-RB, meski SE terbaru sudah yang ketiga kalinya. 

"Jika SE itu yang ketiga, maka kita mengikuti SE yang ketiga. Karena selalu mengikuti penyesuaian dan regulasi baru, sebab kita harus mengikuti SE tersebut," ujarnya. 

Lebih lanjut Syahrial menyampaikan, sebenarnya untuk status tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 Provinsi Riau sampai 29 Mei, namun karena Menpan-RB keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia, makanya muncul SE Menpan-RB perubahan ketiga. 

"Kenapa kita perlu menyesuaikan SE Menpan yang terbaru, karena dalam SE itu diatur hal-hal dan ketentuan baru meski masa status tanggap darurat kita samapi 29 Mei 2020," cakapnya.  

Untuk diketahui, dalam SE Menpan-RB tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan WFH dilakukan di rumah/tempat tinggal dimana pegawai ASN tersebut ditempatkan/ditugaskan pada instansi pemerintah. 

Melalui SE tersebut diberitahukan pula agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting

Camat Batsol, Pompa Spirit Para Kepala Desa, Paska Pandemi Mari Kembali Gali Program Desa

Kadis PUTR Inhil: Targetkan Perbaikan 'Jalan Viral Sakaratul Maut' Selesai 20 Hari Kedepan

Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara

Kepada Legislatif, Plh Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

Pemdes Air Kulim Gelar Pendidikan Keagamaan Rutin Bagi Remaja

Bupati Sukiman: Keberagaman Suku Kekuatan Membangun Rohul Maju

Pemprov Riau dan Media Bersinergi Wujudkan Riau Maju dan Bermarwah

Rusli Jabat Kadisdukcapil Bintan, Roby Ingatkan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Maksimal

H Syahrial Abdi Resmi Menjadi Penjabat Bupati Bengkalis

Gubri tak Kuasa Tahan Tangis Saat Sebut Nama Dokter Oki

Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda Segera Direnovasi untuk Pasien Non Covid-19

Terkini +INDEKS

Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai

21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 3 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 4 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 5 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 6 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 7 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 8 Selamat! Dua Mahasiswa UIR Raih Beasiswa Penuh dari Perusahaan Migas, Kuliah Gratis Hingga Lulus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media