• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Sesuaikan SE Menpan - RB Terbaru, Pemprov Riau Perpanjang ASN Kerja di Rumah Sampai 29 Mei

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 20:41:13 WIB Dibaca : 952 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (Work From Home/WFH) hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 54/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas SE Menpan-RB Nomor 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Terkait hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menyesuaikan SE Menpan-RB yang terbaru soal perpanjangan ASN bekerja di rumah, yang sebelum Pemprov Riau telah menetapkan kebijakan tersebut sampai 30 April 2020.  

"Soal jam kerja ASN Pemprov Riau, yang jelas kita tetap menyesuaikan dengan SE Menpan-RB yang terbaru," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau ini, Rabu (13/5/2020).

Menurut mantan Penjabat Bupati Kampar ini, pihaknya selalu mengikuti SE Menpan-RB, meski SE terbaru sudah yang ketiga kalinya. 

"Jika SE itu yang ketiga, maka kita mengikuti SE yang ketiga. Karena selalu mengikuti penyesuaian dan regulasi baru, sebab kita harus mengikuti SE tersebut," ujarnya. 

Lebih lanjut Syahrial menyampaikan, sebenarnya untuk status tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 Provinsi Riau sampai 29 Mei, namun karena Menpan-RB keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia, makanya muncul SE Menpan-RB perubahan ketiga. 

"Kenapa kita perlu menyesuaikan SE Menpan yang terbaru, karena dalam SE itu diatur hal-hal dan ketentuan baru meski masa status tanggap darurat kita samapi 29 Mei 2020," cakapnya.  

Untuk diketahui, dalam SE Menpan-RB tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan WFH dilakukan di rumah/tempat tinggal dimana pegawai ASN tersebut ditempatkan/ditugaskan pada instansi pemerintah. 

Melalui SE tersebut diberitahukan pula agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

Nur Arifin : Pentingnya Komunikasi yang Efektif dalam Berpolitik

Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar

Selama New Normal, Untuk Disiplinkan Masyarakat 30 Lokasi Bakal Diawasi Jajaran Polres Bengkalis

Gabung di Malam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif

Detik-detik Proklamasi, Camat Batang Tuaka Abdul Hadi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 78 RI

Hadiri Wisuda Santri Daarul Rahman, Iwan Taruna: Pesantren Kunci Lahirkan Generasi Berakhlak dan Pemimpin Masa Depan

Penerima Bantuan Rehap Rumah Manfaatkan BSI, Camat Serahkan Buku Rekening Pada Penerima

Alwizar “Tambahan PDP Bukan dari Rupat, Tapi Rujukan Klinik Pertamina Dumai”

Anggota Desak Mundur Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Tiap Kendaraan Diperiksa Petugas, 19 Titik Pintu Masuk Kota Pekanbaru Mulai Dijaga Ketat

Alhamdulillah, 1 PDP Bengkalis Dinyatakan Sembuh, ODP Covid-19 Selesai Proses Pemantauan Naik 10 Persen

Terkini +INDEKS

Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT

06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026
Kebakaran di Sorek Satu, Dapur Rumah Makan Sinar Baru dan Rumah Warga Hangus
06 September 2026
Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
06 September 2026
Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final
06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
  • 2 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 3 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 4 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 5 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 6 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 7 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 8 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media