• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Tiga Hotel di Pekanbaru Kantongi Izin Operasional Masa New Normal

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 02:47:52 WIB Dibaca : 1080 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pelaku atau pengelola usaha mengurus izin operasional di masa transisi menuju New Normal atau yang disebut Perilaku Hidup Baru (PHB). Sampai saat ini tiga hotel resmi mendapatkan izin.

"Yang sudah disetujui dan ditandatangani ada tiga hotel, pertama New Hollywood, Evo Hotel dan Furaya Hotel," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (22/6/2020).

Lanjut Rudi, ada enam hotel lagi yang segera ditandatangani. Berkas enam hotel ini baru naik ke Kepala DPM-PTSP untuk segera ditandatangani.

"Yang baru naik dan akan ditandatangani, Pesona Hotel, Dafam Hotel, Batiqa Hotel, Hotel Premiere, Mutiara Merdeka dan Jatra Hotel," jelasnya.

Lanjutnya, sampai hari ini, masih ada penambahan 20 tempat usaha. Total keseluruhan, data yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin ada 53 tempat usaha.

"Penambahan sampai dengan hari ini 20 tempat usaha, hotel ada 12, Supermarket penambahan 2, tempat hiburan ada 4 penambahan, Restoran 1 penambahan, dan lain atau spa 1," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pelaku usaha untuk mengurus izin operasional di masa transisi menuju New Normal ini. Tujuannya, agar masyarakat dan pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), izin itu dua hari keluar setelah tim turun. Alurnya, pemilik usaha mengajukan permohonan kepada DPM-PTSP. Setelah itu, DPM-PTSP serahkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 untuk ditinjau ke lapangan. Tim Gugus Tugas nantinya akan memastikan apakah tempat usaha itu sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah itu, tim Gugus memberikan rekomendasi untuk dikeluarkan izin," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk syarat permohonan, pelaku usaha harus bisa menunjukkan izun usaha. Pelaku usaha juga membuat surat permohonan izin operasional dengan melampirkan denah atau layout tempat usaha.

"Syaratnya izin usaha yang masih aktif. Lampiran layout tempat usahanya," jelasnya.

Batas waktu sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 sudah berakhir.

Satpol PP Kota Pekanbaru akan melayangkan surat teguran bagi tempat usaha dan pasar yang melanggar protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Semuanya terlihat patuh hingga sekarang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Kata dia, kalau masih ada tempat usaha dan pasar yang melanggar maka akan ditegur. “Tapi bukan berarti yang melanggar tak ditegur saat ini. Kalau semua tempat usaha acuh tak acuh dengan protokol kesehatan, maka akan ditegur,” kata Agus.

Tempat usaha yang paling disorot adalah tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam menjadi tempat berkumpul.

“Kalau masih ada tempat usaha yang melanggar, kami layangkan surat teguran besok. Jika diulang juga, kami hentikan usahanya sementara waktu,” tegas Agus.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Amplang Udang, Oleh-Oleh Khas Inhil

DuBEST Hotel Salah Satu Alternatif Pilihan Kamu, Saat Berkunjung ke Inhil

Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Riau Ricuh

Ombak Bono Riau Pertemuan Tiga Arus di Mulut Muara, Keajaiban Tuhan yang Membius Wisatawan Manca Negara

Amplang Udang Kreyes-kreyes, Cemilan Oleh-Oleh Lezat Asal Kabupaten Indragiri Hilir

Gara-gara Posting Foto Tamasya di Riau Artis Dea Ananda Diserbu Netizen

Beginilah Berkembangnya Wisata Agro Dan Bumi Perkemahan Selensen Point

Lagi Viral!! Shabu'Q Tembilahan Sensasi Makanan Shabu dan BBQ

Pemkab Kampar Dukung Gerakan BISA Kementerian Pariwisata

Harga Murah Bangeet, Seafood Tumpah Canteen Swarna Bumi Tembilahan

Gara-gara Posting Foto Tamasya di Riau Artis Dea Ananda Diserbu Netizen

Riau Reborn Tahun 2021 'Pantai Solop Raih Ekowisata Terpopuler' Anugerah Pariwisata Riau

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media