• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pariwisata
  • Pekanbaru

Tiga Hotel di Pekanbaru Kantongi Izin Operasional Masa New Normal

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 02:47:52 WIB Dibaca : 1202 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pelaku atau pengelola usaha mengurus izin operasional di masa transisi menuju New Normal atau yang disebut Perilaku Hidup Baru (PHB). Sampai saat ini tiga hotel resmi mendapatkan izin.

"Yang sudah disetujui dan ditandatangani ada tiga hotel, pertama New Hollywood, Evo Hotel dan Furaya Hotel," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Senin (22/6/2020).

Lanjut Rudi, ada enam hotel lagi yang segera ditandatangani. Berkas enam hotel ini baru naik ke Kepala DPM-PTSP untuk segera ditandatangani.

"Yang baru naik dan akan ditandatangani, Pesona Hotel, Dafam Hotel, Batiqa Hotel, Hotel Premiere, Mutiara Merdeka dan Jatra Hotel," jelasnya.

Lanjutnya, sampai hari ini, masih ada penambahan 20 tempat usaha. Total keseluruhan, data yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin ada 53 tempat usaha.

"Penambahan sampai dengan hari ini 20 tempat usaha, hotel ada 12, Supermarket penambahan 2, tempat hiburan ada 4 penambahan, Restoran 1 penambahan, dan lain atau spa 1," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pelaku usaha untuk mengurus izin operasional di masa transisi menuju New Normal ini. Tujuannya, agar masyarakat dan pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), izin itu dua hari keluar setelah tim turun. Alurnya, pemilik usaha mengajukan permohonan kepada DPM-PTSP. Setelah itu, DPM-PTSP serahkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 untuk ditinjau ke lapangan. Tim Gugus Tugas nantinya akan memastikan apakah tempat usaha itu sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah itu, tim Gugus memberikan rekomendasi untuk dikeluarkan izin," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk syarat permohonan, pelaku usaha harus bisa menunjukkan izun usaha. Pelaku usaha juga membuat surat permohonan izin operasional dengan melampirkan denah atau layout tempat usaha.

"Syaratnya izin usaha yang masih aktif. Lampiran layout tempat usahanya," jelasnya.

Batas waktu sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 sudah berakhir.

Satpol PP Kota Pekanbaru akan melayangkan surat teguran bagi tempat usaha dan pasar yang melanggar protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Semuanya terlihat patuh hingga sekarang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Kata dia, kalau masih ada tempat usaha dan pasar yang melanggar maka akan ditegur. “Tapi bukan berarti yang melanggar tak ditegur saat ini. Kalau semua tempat usaha acuh tak acuh dengan protokol kesehatan, maka akan ditegur,” kata Agus.

Tempat usaha yang paling disorot adalah tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam menjadi tempat berkumpul.

“Kalau masih ada tempat usaha yang melanggar, kami layangkan surat teguran besok. Jika diulang juga, kami hentikan usahanya sementara waktu,” tegas Agus.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rasakan Suasana dari Pondok Q-Ta Sambil Menikmati Sajian Kuliner yang Nikmat

Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Fahri Hamzah: Negara Tak Tahu Cara Mebenahinya

Renyah Kriuk Sudah Pasti Enak, Yuk Mampir di Aisyah Fried chicken Kota Tembilahan

Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip Kota Batam Masuk 50 Besar ADWI 2022

Sate Padang Padeh SBY Tembilahan Rasanya 'Lamak Bana'

Resep Masakan Khas Melayu Inhil Ikan Pari Asam Pedas, Wajib Anda Dicoba

Ribuan Warga Padati Pantai Solop, Tradisi "Lautan Manusia" Kembali Terulang

Putu Kacang Khas Indragiri Hilir Masih Diminati

Objek wisata arung sungai kopur, raih juara 2 API award 2021 kategori wisata air

Lezatnya Rasa Nasi Samin Khas Tembilahan

Sensasi Minuman Viral: Es Coklat Roti Tawar Setia Sekawan Kota Tembilahan

Ada Apa? Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Kejati Riau

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media