• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pariwisata

Ada Apa? Mahasiswa Lepas Tikus di Depan Kantor Kejati Riau

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 01:02:16 WIB Dibaca : 875 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/9/2020) sore.

Mereka menolak penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan video wall di Diskominfotik dan Persandian Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya, pendemo membawa sebuah kotak berisikan beberapa ekor tikus warna putih. Tikus itu dilepas di depan Kantor Kejati Riau sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi oleh Korps Adhyaksa.

Massa yang dikoordinir Ketua BEM UIR, Novrianto, menilai ada permainan dalam Surat Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Kejati Riau. "Kami beransumsi, Kejati Riau main mata dan masuk angin hingga menerbitkan SP3," kata Novrianto.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video wall dengan anggaran Rp4,4 miliar ini, Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah VH alias Vinsensius selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Direktur CV Solusi Arya Prima, AMI.

Kasus dihentikan karena kedua tersangka telah mengembalikan kerugian negara senilai anggaran proyek. Dengan terbitnya SP3, otomatis status tersangka terhadap keduanya gugur.

Novrianto menegaskan, seharusnya meski telah mengembalikan kerugian negara, proses hukum terhadap kedua tersangka tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. "Proses hukum harusnya tetap lanjut," ucapnya.

Pendemo menilai Kejati Riau gagal mengatasi kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning. Kepala Kejati Riau juga dinilai menjalankan tugas untuk kepentingan politik, ekonomi dan eksistensi saja. "Kami mendesak Kejagung memeriksa Kajati Riau," teriak massa.

Kehadiran massa diterima oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ia menegaskan Kejati Riau akan menuntaskan segala laporan Tipikor yang masuk.

"Kami apresiasi aspirasi adik-adik mahasiswa. Kami berkerja secara profesional dan proporsional dengan mengikuti segala aturan serta ketentuan yang berlaku," kata Muspidauan.

Proyek pengadaan video wall dianggarkan dari APBD Kota Pekanbaru sebesar Rp 4.448.505.418. Pembelian dilakukan VH menggunakan e-katalog kepada CV Solusi Arya Prima namun barang yang dibeli tidak sesuai dengan kontrak.

Dari hasil penghitungan kerugian negara, kerugian akibat proyek pengadaan video wall sebesar Rp 3,9 miliar. Angka itu merupakan pembelian video wall yang dilakukan kepada CV Solusi Arya Prima.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Penampakan Tumpukan Sampah di Pantai Labuan Jukung Krui, Pesisir Barat

Jajanan Tradisional Grontol Jagung, Jadul Yang Sangat Diminati Masyarakat Tembilahan

Bebek Goreng Surabaya Salah Satu Rekomendasi Resto Makanan Jika Kamu datang ke di Kota Tembilahan

Pihak Ponpes Daarul Rahman Tempuling Klarifikasi dan Cerita Kronologis Adanya Dugaan Pengeroyokan Santri

Nikmati Lezatnya Roti Ropi di Tengah Kota Tembilahan!

Perjalanan Wisata Puisi Korea, Catatan Hening Wicara: Simfoni Puisi di Pulau Nami

Kue Putu Bambu, Jajanan Legendaris yang Masih Eksis di Kota Tembilahan

Bikin Ngiler!!! Rujak Uleg Kampung Bang Iwan Tembilahan, Murah Meriah

Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Indragiri Hilir Riau

Pohon Kayu Api-api yang Tumbuh Rindang di Kawasan Ekowisata Terumbu Mabloe Kabupaten Inhil

Sambut Kemenparekraf RI Ke Riau, RSI DPW Riau Koordinasi Bersama Kadispar

Destinasi Keindahan Ekowisata Sungai Gagak, Semakin Diminati Wisatawan dari Luar Daerah

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media