Semangat Warisan Dunia, DKR dan Sultan Resto Gelar Gelanggang Pantun
BUALBUAL.com - Dewan Kesenian Riau (DKR) bersama Sultan Resto berkolaborasi menggelar helat bertajuk Gelanggang Pantun.
Sultan Resto berkolaborasi menggelar helat bertajuk Gelanggang Pantun.
Helat ini, kata Ketua Umum DKR Taufik Hidayat alias Atan Lasak, mengangkat semangat ditetapkannya pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dunia oleh UNESCO.
Sebagaimana kita ketahui, jelas Atan Lasak, pada tanggal 17 Desember 2020, UNESCO telah menetapkan pantun menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dunia, dan tentunya selaku masyarakat pendukung karya budaya yang terjaga dari zaman berzaman ini, diperlukan partisipasi dan aksi untuk merayakannya serta mengekalkan pengakuan tersebut.
"Sebagai rasa sukacita dan upaya semakin memartabatkan khasanah alam Melayu yang keberadaannya sangat penting di negeri ini, DKR bersama Sultan Resto melakukan kolaborasi dengan menggelar helat yang diberi tajuk Gelanggang Pantun," ucap Atan Lasak.
Tahapan Pelaksanaan Gelanggang Pantun ini sebagai berikut:
1. Tahap I: Seleksi Gelanggang Pantun, 15 Januari 2021 (Daring)
2. Tahap II: Final Gelanggang Pantun, 17 Januri 2021 (Luring)
Sedangkan Syarat dan Ketentuan:
1. Peserta adalah warga yang berdomisili di Provinsi Riau, berusia antara 20 sampai 45 tahun yang dibuktikan dengan KTP.
2. Peserta adalah perorangan yang bersedia mengikuti rangkaian pelaksanaan baik secara daring maupun luring.
3. Peserta harus follow Instagram dewan_kesenian_riau dan Sultan Resto.
4. Pada tahap pertama, seluruh peserta bertarung pantun secara online hingga terseleksi sejumlah 6 (enam) orang untuk ke tahap II (final).
5. Peserta wajib mendaftarkan diri selambatnya tanggal 13 Januari 2021 melalui email: Kepada: dewankesenianriau8@gmail.com Subjek: Peserta Gelanggang Pantun
Isi Pesan: Nama, Nomor HP dan Nomor WhatsApp
Lampiran: Foto KTP
6. Setelah syarat kepesertaan diterima dan diverifikasi oleh panitia,
peserta akan mendapatkan link zoom Gelanggang Pantun yang dikirim panitia ke nomor WhatsApp peserta.
7. Teknis di tahap I, masing-masing peserta akan dipertemukan satu lawan satu dengan sistem gugur. Peserta menyiapkan dua buah pantun jual dan bersiap untuk membeli dua buah pantun dari peserta lawan.
9. Tema pantun berkisar tentang kesenian dan kebudayaan Melayu.
10. Pilihan kata dalam bait pantun mencerminkan khasanah budaya
Melayu/Indonesia, dan tidak menggunakan bahasa popular/prokem.
11. Jenis pantun empat baris dalam satu bait.
12. Batas waktu menjual dan membeli pantun selama 15 (lima belas) detik, ditandai bunyi gong.
13. Peserta Gelanggang Pantun tahap I dibatasi hanya 30 orang (maksimal).
14. Kriteria penilaian meliputi penampilan, ketepatan, kecepatan, dan estetika.
15. Peserta menggunakan pakaian Melayu.
16. Peserta diharapkan mampu memastikan signal sudah sangat bagus. Apabila terjadi gangguan yang berasal dari peserta, tidak dilakukan pengulangan dan peserta dianggap gugur.
17. Pada tahap kedua, sejumlah 6 (enam) peserta bertarung secara
luring/offline di Sultan Resto Jl. Ronggo Warsito No. 12 Pekanbaru.
18. Panitia tidak menanggung akomodasi dan transportasi peserta.
19. Peserta harus hadir di acara final satu jam sebelum dimulai dengan
menggunakan pakaian Melayu serta memakai masker.
20. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
21. Hal-hal terkait Gelanggang Pantun yang memerlukan informasi lanjutan silahkan menghubungi panitia. CP DM Ningsih (0853-5571-6448) dan Siti Salmah (0813-7189-0115).

Berita Lainnya
Survey BPS: Warga Perdesaan Lebih Sering Jalan-Jalan Dibandingkan Warga di Perkotaan
Dalam Muscab Ketua LMP Cabang Lampung Utara Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H
SK Kepengurusan PAC Pemuda Pancasila Tanjungpinang Timur Diserahkan
Mengenal Suku-Suku yang Tidak Termasuk Bangsa Proto Melayu di Indonesia
Sempena Hari Mangrove se-Dunia, Inisiatif dari Kampung, Akselerasi Rehabilitasi Mangrove
Istana Siak Telah Dibuka untuk Umum, Kunjungan Sesuai Protokol Covid-19
DPD KNPI Lampung Utara Gelar Silahturahmi Antar Organisasi
Lembaga Tepak Sirih Rohil Kenalkan Tari Daerah Sejak Dini
Darurat Regenerasi! HIPPMIH Pekanbaru Vakum, Mahasiswa Inhil Kehilangan Arah
Perguruan PPS Panca Daya Lampura Rayakan Hari Jadi ke-31
LAM Riau Diminta Mengevaluasi Pantun Warisan Dunia
LSP Pers Indonesia Bakal Sertifikasi 35 Wartawan Utama di Batam