Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali

BUALBUAL.com - Sebuah Gudang ikan milik Khia Tiong alias Soetadji Jalan Pelantar Anai Tanjungpinang Kota dijarah maling sebanyak tiga kali.
Hal ini di jelaskan oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Muhammad Arsha SIK mengungkapkan kronologis kasus pencurian ikan dan sotong tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 pelapor atas nama Khia Tiong alias Soetadji membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungpinang Kota, serta menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 pukul 02.00 WIB, gudang ikan miliknya ada yang mengambil sotong dan ikan oleh seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya," ujar M. Arsha.
Pelaku tersebut masuk dengan cara melewati pintu belakang gudang ikan, kerugian yang ditimbulkannya atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp.3.000.000 ( tiga juta rupiah )," jelas M. Arsha, Jumat ( 26/03 ).
Lanjut Iptu M Arsha, pelaku tersebut kembali melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan cara masuk ke dalam gudang yang berbeda pada waktu dinihari.
"Pelaku kembali beraksi pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 03.00 Wib dengan cara melewati pintu samping gudang dan mengambil ikan tenggiri dan sotong, akibatnya pemilik gudang mengalami kerugian Rp.5.500.000 ( lima juta lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 pukul 02.20 WIB oleh pelaku yang sama kembali melancarkan aksinya kembali masuk dengan membongkar papan lantai gudang ikan dari bawah laut serta mengambil sotong, dan diperkirakan harga kurang lebih Rp.1.800.000 ( satu juta delapan ratus rupiah ), sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai lebih kurang Rp.10.300.000 ( sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah )," lanjut Kapolsek Tanjungpinang Kota.
Dalam rekaman CCTV pelaku berhasil masuk kedalam gudang ikan dengan cara merusak pintu belakang dan papan lantai gudang kemudian mengambil ikan dan sotong yang tersimpan dalam box fiber.
" Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan," pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Berpura Pura Cari Rumah Sewa, Pelaku Satroni Rumah Warga Yang Ditanya
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan