Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali

BUALBUAL.com - Sebuah Gudang ikan milik Khia Tiong alias Soetadji Jalan Pelantar Anai Tanjungpinang Kota dijarah maling sebanyak tiga kali.
Hal ini di jelaskan oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Muhammad Arsha SIK mengungkapkan kronologis kasus pencurian ikan dan sotong tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 pelapor atas nama Khia Tiong alias Soetadji membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungpinang Kota, serta menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 pukul 02.00 WIB, gudang ikan miliknya ada yang mengambil sotong dan ikan oleh seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya," ujar M. Arsha.
Pelaku tersebut masuk dengan cara melewati pintu belakang gudang ikan, kerugian yang ditimbulkannya atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp.3.000.000 ( tiga juta rupiah )," jelas M. Arsha, Jumat ( 26/03 ).
Lanjut Iptu M Arsha, pelaku tersebut kembali melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan cara masuk ke dalam gudang yang berbeda pada waktu dinihari.
"Pelaku kembali beraksi pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 pukul 03.00 Wib dengan cara melewati pintu samping gudang dan mengambil ikan tenggiri dan sotong, akibatnya pemilik gudang mengalami kerugian Rp.5.500.000 ( lima juta lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 pukul 02.20 WIB oleh pelaku yang sama kembali melancarkan aksinya kembali masuk dengan membongkar papan lantai gudang ikan dari bawah laut serta mengambil sotong, dan diperkirakan harga kurang lebih Rp.1.800.000 ( satu juta delapan ratus rupiah ), sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai lebih kurang Rp.10.300.000 ( sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah )," lanjut Kapolsek Tanjungpinang Kota.
Dalam rekaman CCTV pelaku berhasil masuk kedalam gudang ikan dengan cara merusak pintu belakang dan papan lantai gudang kemudian mengambil ikan dan sotong yang tersimpan dalam box fiber.
" Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan," pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku