RPK PT RUJ & Satgas Karhutla Rutin Lakukan Patroli dan Sosialisasi
BUALBUAL.com - Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Ruas Utama Jaya (PT RUJ) bersama Satgas Karhutla (TNI, Polri, Pemerintah, MPA & Security) Dumai & Rohil dengan rutin melakukan upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi di wilayah Dumai dan Rohil, Minggu 1 Agustus 2021.
PT. RUJ dan Satgas Karlahut prioritaskan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi di dua wilayah rawan Karhutla Dumai dan Rohil.
Tarmizi (Fire Marshall RPK PT. RUJ) mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga PT. RUJ dan Satgas Karlahut gencar melakukan patroli dan sosialisasi karhutla di areal rawan kebakaran. "Masyarakat dihimbau agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Zulkifli Amran selaku Humas PT. RUJ menyampaikan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini merupakan tugas kita bersama, melalu satgas karlahut ini diharapkan sinergitas antara UPIKA Kecamatan dan Perusahaan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat berjalan dengan lancar.
Langkah antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Adapun strategi pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat, perusahaan bersama dengan kelompok masyarakat melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi bersama. Program ini bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang berada di dalam wilayah atau sekitar konsesi.
Anggi Saputra (Fire Prevention PT. Ruas Utama Jaya), dalam melakukan pencegahan Karhutla PT. Ruas Utama Jaya menerapkan sistem penanggulangan kebakaran hutan secara terintegrasi (IFM) dengan berkolaborasi bersama pemerintah setempat. Kegiatan IFM ini terbagi dalam empat strategi yaitu pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respons cepat.
"Penanganan Karhutla yang sinergis dan terintegrasi merupakan salah satu prioritas utama perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan. ini merupakan bentuk komitmen perusahan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seputaran konsesi perusahaan hingga buffer 5 Km," papar Anggi.
Menurut Patih Martasena (Fire Marshall RPK PT. Ruas Utama Jaya) mengatakan, kecenderungan kebakaran hutan dan lahan disebabkan akibat oleh manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian). Untuk itu pemasangan papan larangan /himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor manusia.(MT).
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Hadiri Upacar Hari Juang TNI AD ke-77
Polres Lampung Utara Jalin Sinergitas kepada Masyarakat Dengan Program TABIK PUN
Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Buku Saku ZI Menuju WBK WBBM
Aktivitas Pengangkut Tanah Timbun Milik Kontraktor PHR Di Pinggir, Tronton Konvoi Hingga Warga Resah Berpotensi Lakalantas
Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana pada Rakornas BNPB
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono S.H., S.I.K., M.H. pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Bintan
Personil Brimob Polda Riau Raih Juara 1 Kejuaraan Karate Kota Pekanbaru
Pengerjaan Program TMMD ke 113 di Jalan Cibukamanah di Cor Malam Hari
Kapolres Bengkalis Taja Pengambilan SWAB Test Covid 19 Pada 243 Personil
Untuk Mengantisipasi Bencana, 1.300 Personel Gabungan di Riau Disiagakan
Kabarhakam Polri Berikan Arahan kepada Personel Pengemban Fungsi Harkamtibmas Polda Kepri
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Binmas Polres Lampura Gelar FGD