Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
ATR BPN Gelar Sidang Panitia PPL Bersama Pemkab Inhil
BUALBUAL.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan selaku Ketua PPL di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir pada kesempatan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Reskrim selaku anggota PPL, Asisten 1 dan 2 serta beberapa Kepala OPD terkait yang juga merupakan anggota PPL.
Sidang PPL ini dilaksanakan dalam rangka membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan.
Dalam hal ini lahan yang dikerjasamakan antara Masyarakat yang tergabung dalam 4 koperasi bersama dengan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, dengan lokasi diantaranya Desa Rambaian, Belantaraya, Concong Tengah, dan Desa Sungai Berapit.
Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon selaku Sekretaris PPL mengatakan, kegiatan ini dimulai adanya konflik antara Surya Dumai Group dan 4 koperasi pada tahun 2018, diawali dengan adanya izin lokasi 4 perusahaan pada tahun 2013 disusul dengan adanya MoU antara perusahaan dengan Surya Dumai Group kemudian masyarakat melakukan pengaduan kepada DPR hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 24 Januari 2021, setelah 2 kali pertemuan yang pada akhirnya DPR menyerahkan kepada Bupati untuk melakukan penyelesaian.
"Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh Asisten I dan Asisten II Bupati membuahkan hasil yaitu dilaksanakannya kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut," ucapnya.
"Dalam rangka memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, PPL melaksanakan penelitian lapangan yang mana telah dilaksanakan terlebih dahulu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan juga mengatakan sidang PPL ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan keinginan dan kesejahteraan Masyarakat.
Ia mengharapkan setelah penyerahan sertifikat nanti, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari.
Pada akhir acara dilaksanakan pembacaan berita acara PPL dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Berita Lainnya
Bersama Gubri Tanami Cabai, Wamentan : Jangan Pernah Berhenti Cari Solusi Untuk Rakyat
Disambut Menteri Pelancongan, Pelayaran Perdana Dumai-Melaka Setelah Di Lepas Gubri
HM Wardan Jadi Narasumber Webinar Tentang Perkelapaan yang Ditaja IPB
Buka SKD CASN 2021, Bupati HM Wardan: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan
Kepada Kades Terpilih Saya Mengucapkan Selamat dan Sukseskan Program Daerah DMIJ Plus Terintegrasi
Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan PKS dengan OPD Terkait Data Kependudukan
DMIJ Pemdesa dan BPD Meminta Unit Usaha Desa Terus Berinovasi Maksimalkan dan Ciptakan Usaha Baru
Siap-siap, KASN Sudah Menyetujui Evaluasi Pejabat Pemprov Riau
Bupati Kasmarni Komitmen Lakukan Penataan Kota, Kepala Perangkat Daerah Diminta Saling Koordinasi
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Inhil 2022
Melantik BPD Se-Kecamatan Pelangiran, Bupati HM Wardan: Tugas BPD Sangat Penting dan Miliki Tanggung Jawab Besar
Fitur dan Paket Internet XL Home yang Bisa Dipilih