• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

ATR BPN Gelar Sidang Panitia PPL Bersama Pemkab Inhil

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 19:15:11 WIB Dibaca : 662 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan selaku Ketua PPL di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (16/12/2021). 

Turut hadir pada kesempatan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Reskrim selaku anggota PPL, Asisten 1 dan 2 serta beberapa Kepala OPD terkait yang juga merupakan anggota PPL. 

Sidang PPL ini dilaksanakan dalam rangka membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan.

Dalam hal ini lahan yang dikerjasamakan antara Masyarakat yang tergabung dalam 4 koperasi bersama dengan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, dengan lokasi diantaranya Desa Rambaian, Belantaraya, Concong Tengah, dan Desa Sungai Berapit. 

Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon selaku Sekretaris PPL mengatakan, kegiatan ini dimulai adanya konflik antara Surya Dumai Group dan 4 koperasi pada tahun 2018, diawali dengan adanya izin lokasi 4 perusahaan pada tahun 2013 disusul dengan adanya MoU antara perusahaan dengan Surya Dumai Group kemudian masyarakat melakukan pengaduan kepada DPR hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 24 Januari 2021, setelah 2 kali pertemuan yang pada akhirnya DPR menyerahkan kepada Bupati untuk melakukan penyelesaian. 

"Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh Asisten I dan Asisten II Bupati membuahkan hasil yaitu dilaksanakannya kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut," ucapnya.

"Dalam rangka memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, PPL melaksanakan penelitian lapangan yang mana telah dilaksanakan terlebih dahulu," tambahnya.

Sementara itu, Bupati HM Wardan juga mengatakan sidang PPL ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan keinginan dan kesejahteraan Masyarakat. 

Ia mengharapkan setelah penyerahan sertifikat nanti, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari. 

Pada akhir acara dilaksanakan pembacaan berita acara PPL dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.




Berita Lainnya

Bupati HM Wardan Buka FGD Bersama BI Perwakilan Riau Terkait KPJU

Gubernur Ansar Tinjau Persiapan MTQ dan Serahkan Sapi Kurban

Bupati HM Wardan Sambut Kunker Kapolda Riau di Negeri Hamparan Kelapa Dunia

Sambut Lebaran, Sambu Group Lanjutkan Tradisi di Kecamatan Pulau Burung

Gubernur Riau, Ganjar hingga Risma Hadiri Pelantikan Rektor IPB

Diskominfotik Riau Raih Penghargaan Terbaik Sebagai OPD Di Lingkungan Pemprov Riau

Bupati HM Wardan Resmikan Anggota BPD se-Kecamatan Gaung Periode 2021 - 2027

Atlet Biliar Riau Targetkan 4 Emas di PON XX Papua

Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Masal Serentak Seluruh Indonesia, Kapolri Pantau Melalui Zoom Meeting

Pemda dan DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan

Wabup Inhil Ikuti Rakor Bersama Panglima TNI Secara Virtual

Buka SKD CASN 2021, Bupati HM Wardan: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media