ATR BPN Gelar Sidang Panitia PPL Bersama Pemkab Inhil
BUALBUAL.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan selaku Ketua PPL di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (16/12/2021).
Turut hadir pada kesempatan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Reskrim selaku anggota PPL, Asisten 1 dan 2 serta beberapa Kepala OPD terkait yang juga merupakan anggota PPL.
Sidang PPL ini dilaksanakan dalam rangka membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan.
Dalam hal ini lahan yang dikerjasamakan antara Masyarakat yang tergabung dalam 4 koperasi bersama dengan perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group, dengan lokasi diantaranya Desa Rambaian, Belantaraya, Concong Tengah, dan Desa Sungai Berapit.
Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon selaku Sekretaris PPL mengatakan, kegiatan ini dimulai adanya konflik antara Surya Dumai Group dan 4 koperasi pada tahun 2018, diawali dengan adanya izin lokasi 4 perusahaan pada tahun 2013 disusul dengan adanya MoU antara perusahaan dengan Surya Dumai Group kemudian masyarakat melakukan pengaduan kepada DPR hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat pada tanggal 24 Januari 2021, setelah 2 kali pertemuan yang pada akhirnya DPR menyerahkan kepada Bupati untuk melakukan penyelesaian.
"Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh Asisten I dan Asisten II Bupati membuahkan hasil yaitu dilaksanakannya kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan konflik tersebut," ucapnya.
"Dalam rangka memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, PPL melaksanakan penelitian lapangan yang mana telah dilaksanakan terlebih dahulu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan juga mengatakan sidang PPL ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan keinginan dan kesejahteraan Masyarakat.
Ia mengharapkan setelah penyerahan sertifikat nanti, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan timbulnya permasalahan di kemudian hari.
Pada akhir acara dilaksanakan pembacaan berita acara PPL dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Resmikan Bank Mantap KCP Tembilahan
Kabar Gembira ! Bintan Siapkan Beasiswa S1, Catat Syarat dan Tanggalnya
Wabup H.Syamsuddin Uti Rapat bersama BPH Migas, Usulkan Penambahan Pembangunan Depot Penyaluran BBM 1 Harga
Gubernur Riau Tinjau Pengolahan Madu Di Kuansing
Resmikan Kantor Desa Batu Ampar, Bupati HM Wardan Harapkan Pelayanan Lebih Ditingkatkan
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP menghadiri Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Penghargaan APE Tahun 2020
Wabup Inhil Buka Festival Sains 2021 di Unisi
Bupati HM Wardan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Inhil Tahun 2018 - 2023
Bupati Inhu Menijau Lokasi Banjir
Pulihkan Ekonomi, Gubri dan Kejati Tinjau Program Padat Karya Dumai
Jelang Nataru 2022, Gubri Tinjau Pelaksanaan Prokes Mall Pekanbaru
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Istiqomah