• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Pemkab Rohil Teken MoU Bersama Kejari Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 00:49:18 WIB Dibaca : 585 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi bagi pegawai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH serta disaksikan Wabup Rohil H Sulaiman MH dan Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi di lantai lV kantor BPKAD, Bagansiapiapi, Kamis (7/4/2022).

Kajari Rohil dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap bupati dan jajaran yang telah menginisiasi penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan pemerintah daerah.

"Kami menyambut baik keinginan Bupati Rohil pada beberapa kesempatan lalu beliau berharap dan beberapa kali menyampaikan bahwa pemerintah daerah Rohil di masa kepemimpinannya berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rohil," katanya.

Apalagi lanjutnya, pada kesempatan sebelumnya, Bupati Rohil berupaya agar Rohil maju dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada saat ini. Salah satu upaya yang lakukan Pemda, kata Yuliarni, adalah dengan membuka diri untuk didampingi dalam beberapa kegiatan yang sifatnya urgen dan krusial bagi pembangunan Kabupaten Rohil ke depan.

Yuliarni menjelaskan, salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia selain penindakan yang selama ini dikenal luas melalui bidang tindak pidana khusus dan intelijen, barangkali masih banyak para penyelenggara daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah yang awam dengan salah satu cabang kewenangan kejaksaan yang dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan dan itu ada pada bidang perdata dan tata usaha negara.

"Selain berfokus pada penegakan hukum, di bidang perdata dan tata usaha negara juga dapat memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi, memberikan pendapat hukum, legal audit dan tindakan hukum dengan tujuan penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara tentu dengan dibekali surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rohil," paparnya.

Hal tersebut tambah Kajari, selaras dengan pasal 30 ayat 2 undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI yang berbunyi "di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah".

Untuk itu, Yuliarni berharap setelah acara penandatanganan MOU ini dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan itu dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil.

"Sehingga kami dapat berkontribusi dalam percepatan dan efektifitas pembangunan Kabupaten Rohil khususnya menjawab persoalan yang selama ini menghantui para PPK atau PPTK dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berpotensi menghambat pembangunan itu sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kejari Rohil atas penandatanganan MoU tersebut.

"Kami ingin pelaksanaan MoU ini ditaati semua OPD khususnya pengguna anggaran, mari kita taat semua kerjasama ini, ke depan kita harus lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran," katanya.

Dilaksanakan nya MoU ini terang Bupati, untuk kepentingan bersama. Sebab, Bupati tidak menginginkan adanya ASN maupun pejabat yang tersandung hukum selama kepemimpinannya.

"Kita buat MOU ini untuk kita bersama, semua harus di antisipasi dan kedepan harus saling berkoordinasi kepada Kasi Datun Kejari Rohil terkait berbagai aturan yang boleh atau tidak," tegasnya.

MoU tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Feri H Parya, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, perwakilan Kodim 0321 Rohil, para Asisten, Dirut RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi dr Tribuana Tungga Dewi, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni, seluruh Kepala OPD.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Tinggal Menunggu Persetujuan Mendagri, Pj Bupati Herman akan Mutasi Besar-besaran Pejabat Inhil

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Senam dan Makan Buah Bermasa Bersama Warganya

24 Mei 2021 Siswa SMA/SMK dan SLB Masuk Sekolah, Kadisdik Riau: Pola Belajar Masih Secara Daring

Pemkab Inhu Gelar Persiapan Bupati Cup 2022

Bupati Bengkalis Kasmarni, Jemput Bola Gesa Pembangunan Infrastruktur

Masih Minim, DPRD Riau Minta Alfamart dan Indomaret Terima Produk UMKM Lokal

Melalui ABBI 2022 Diharapkan Jadi Motivasi UMKM Untuk Tingkatkan Kreativitas

Wabup Neko Wesha Sampaikan Laporan Sidak Proyek Jalan ke Bupati Lingga

Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menangkal Covid-19 Varian Delta

Bupati Kasmarni Buka Kegiatan Edukasi Keuangan dan Business Macthing bagi Pelaku UMKM Kabupaten Bengkalis

Dari 360 Kabupaten dan Kota, Lampura Termasuk Lokus Intervensi Stunting Terintegrasi

Dinilai Mudah Komunikasi, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Do'akan Syamsuar, Lanjut Pimpin Riau

Terkini +INDEKS

Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi

04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media