• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Pemkab Rohil Teken MoU Bersama Kejari Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 00:49:18 WIB Dibaca : 502 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi bagi pegawai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH serta disaksikan Wabup Rohil H Sulaiman MH dan Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi di lantai lV kantor BPKAD, Bagansiapiapi, Kamis (7/4/2022).

Kajari Rohil dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap bupati dan jajaran yang telah menginisiasi penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan pemerintah daerah.

"Kami menyambut baik keinginan Bupati Rohil pada beberapa kesempatan lalu beliau berharap dan beberapa kali menyampaikan bahwa pemerintah daerah Rohil di masa kepemimpinannya berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rohil," katanya.

Apalagi lanjutnya, pada kesempatan sebelumnya, Bupati Rohil berupaya agar Rohil maju dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada saat ini. Salah satu upaya yang lakukan Pemda, kata Yuliarni, adalah dengan membuka diri untuk didampingi dalam beberapa kegiatan yang sifatnya urgen dan krusial bagi pembangunan Kabupaten Rohil ke depan.

Yuliarni menjelaskan, salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia selain penindakan yang selama ini dikenal luas melalui bidang tindak pidana khusus dan intelijen, barangkali masih banyak para penyelenggara daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah yang awam dengan salah satu cabang kewenangan kejaksaan yang dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan dan itu ada pada bidang perdata dan tata usaha negara.

"Selain berfokus pada penegakan hukum, di bidang perdata dan tata usaha negara juga dapat memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi, memberikan pendapat hukum, legal audit dan tindakan hukum dengan tujuan penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara tentu dengan dibekali surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rohil," paparnya.

Hal tersebut tambah Kajari, selaras dengan pasal 30 ayat 2 undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI yang berbunyi "di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah".

Untuk itu, Yuliarni berharap setelah acara penandatanganan MOU ini dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan itu dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil.

"Sehingga kami dapat berkontribusi dalam percepatan dan efektifitas pembangunan Kabupaten Rohil khususnya menjawab persoalan yang selama ini menghantui para PPK atau PPTK dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berpotensi menghambat pembangunan itu sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kejari Rohil atas penandatanganan MoU tersebut.

"Kami ingin pelaksanaan MoU ini ditaati semua OPD khususnya pengguna anggaran, mari kita taat semua kerjasama ini, ke depan kita harus lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran," katanya.

Dilaksanakan nya MoU ini terang Bupati, untuk kepentingan bersama. Sebab, Bupati tidak menginginkan adanya ASN maupun pejabat yang tersandung hukum selama kepemimpinannya.

"Kita buat MOU ini untuk kita bersama, semua harus di antisipasi dan kedepan harus saling berkoordinasi kepada Kasi Datun Kejari Rohil terkait berbagai aturan yang boleh atau tidak," tegasnya.

MoU tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Feri H Parya, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, perwakilan Kodim 0321 Rohil, para Asisten, Dirut RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi dr Tribuana Tungga Dewi, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni, seluruh Kepala OPD.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir, Di Bantan Sari

Pemkab Lampura Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jalan Rusak di Inhu Langsung Disikat! Pemprov Riau Gercep Perbaiki Jalur Selatan

Tim Gabungan Kecamatan Mandau Gelar Razia Balap Liar Di Kota Duri

GSSB Sarana Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Kembali ke Rumah Ibadah

Sekdaprov Adi Hadiri Pelantikan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau

Komisi VII DPR RI akan Tinjau Langsung Reklamasi Paska Tambang di Lingga

Tradisi Pedang Pora dan Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Rohul Baru

Ketua KPK: Kelahiran Pancasila Sebagai Falsafah Negara Membentuk Kepribadian Bangsa

Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil

Asesmen Pejabat Pemko, DPRD Minta Pilih yang Bisa Bekerja, bukan yang Lamban

Bupati H Yopi Arianto Sumbangkan Beras Pada Rakyat Kecil

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas

24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 2 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 3 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 4 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 5 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 6 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 7 Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
  • 8 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media