• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

Pemkab Rohil Teken MoU Bersama Kejari Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 00:49:18 WIB Dibaca : 574 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi bagi pegawai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH serta disaksikan Wabup Rohil H Sulaiman MH dan Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi di lantai lV kantor BPKAD, Bagansiapiapi, Kamis (7/4/2022).

Kajari Rohil dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap bupati dan jajaran yang telah menginisiasi penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan pemerintah daerah.

"Kami menyambut baik keinginan Bupati Rohil pada beberapa kesempatan lalu beliau berharap dan beberapa kali menyampaikan bahwa pemerintah daerah Rohil di masa kepemimpinannya berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rohil," katanya.

Apalagi lanjutnya, pada kesempatan sebelumnya, Bupati Rohil berupaya agar Rohil maju dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada saat ini. Salah satu upaya yang lakukan Pemda, kata Yuliarni, adalah dengan membuka diri untuk didampingi dalam beberapa kegiatan yang sifatnya urgen dan krusial bagi pembangunan Kabupaten Rohil ke depan.

Yuliarni menjelaskan, salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia selain penindakan yang selama ini dikenal luas melalui bidang tindak pidana khusus dan intelijen, barangkali masih banyak para penyelenggara daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah yang awam dengan salah satu cabang kewenangan kejaksaan yang dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan dan itu ada pada bidang perdata dan tata usaha negara.

"Selain berfokus pada penegakan hukum, di bidang perdata dan tata usaha negara juga dapat memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi, memberikan pendapat hukum, legal audit dan tindakan hukum dengan tujuan penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara tentu dengan dibekali surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rohil," paparnya.

Hal tersebut tambah Kajari, selaras dengan pasal 30 ayat 2 undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI yang berbunyi "di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah".

Untuk itu, Yuliarni berharap setelah acara penandatanganan MOU ini dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan itu dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil.

"Sehingga kami dapat berkontribusi dalam percepatan dan efektifitas pembangunan Kabupaten Rohil khususnya menjawab persoalan yang selama ini menghantui para PPK atau PPTK dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berpotensi menghambat pembangunan itu sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Kejari Rohil atas penandatanganan MoU tersebut.

"Kami ingin pelaksanaan MoU ini ditaati semua OPD khususnya pengguna anggaran, mari kita taat semua kerjasama ini, ke depan kita harus lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran," katanya.

Dilaksanakan nya MoU ini terang Bupati, untuk kepentingan bersama. Sebab, Bupati tidak menginginkan adanya ASN maupun pejabat yang tersandung hukum selama kepemimpinannya.

"Kita buat MOU ini untuk kita bersama, semua harus di antisipasi dan kedepan harus saling berkoordinasi kepada Kasi Datun Kejari Rohil terkait berbagai aturan yang boleh atau tidak," tegasnya.

MoU tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Feri H Parya, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, perwakilan Kodim 0321 Rohil, para Asisten, Dirut RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi dr Tribuana Tungga Dewi, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni, seluruh Kepala OPD.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Luncurkan Program Bantuan Sosial Bagi Keluarga Tak Mampu

LVRI Pusat Apresiasi Gubri Edy Nasution Akan Ciptakan Generasi TNI Penghafal Al-Quran

Sambut Kunjungan Tim Wasev Mabes TNI, Pemkab Bintan Apresiasi Program TMMD

Sambut New Normal, Begini Aturan Bupati Karimun ke Pedagang Pasar Tradisional

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022

Tidak Peroleh Predikat WBK di Tahun 2020, Lapas Tanjungpinang Akan Perbaiki Pelayanan

Anggota DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Iwan Taruna Jadi Ketua Sementara

Petani Perlu Pelatihan dan Pembinaan Standar dan Mutu Hasil Panen

Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana 2023

Gubernur Riau Pacu Listrik Masuk Pelosok, Target Semua Desa Teraliri 2026

Mari Hadiri Beramai - Ramai, Besok MUI Kuansing Gelar Aksi Damai Solidaritas Palestina

Dibuka Wakil Presiden, Bupati Kasmarni Ikuti Peringatan Hari Otda ke-25 Secara Virtual

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media