OJK Riau Imbau Masyarakat Tahan Diri Belanja Berlebihan dan Waspadai Pinjol Ilegal

BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta masyarakat untuk menahan diri berbelanja berlebihan selama menyambut Lebaran. OJK juga mengingatkan jangan sampai masyarakat meminjam uang kepada pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan melakukan pinjaman secara online ke Pinjol untuk kebutuhan lebaran sangat berisiko, terutama menanggung beban bunga pinjaman dengan jumlah besar.
Dia menyebut, average bunga pinjaman fintech atau pinjol resmi lebih besar dibandingkan bank, bahkan bisa 0,4-1 persen sehari. Jika dikalikan 30 bisa sampai 30 persen sebulan.
“Jadi ini harus jadi pertimbangan sebelum meminjam apalagi yang pinjol ilegal bisa berlipat-lipat bunganya lebih besar,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Oleh karena itu sebelum mengajukan utang ke pinjol, calon nasabah harus melihat perusahaan itu dengan 2 L yaitu legal dan logis. Legal dimaksud adalah perusahaan fintech itu telah mengantongi izin dari OJK sehingga operasionalnya telah mengikuti aturan.
Kemudian dari sisi logis suku bunganya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan OJK dan tidak boleh lebih besar dari regulasi tersebut.
Menurutnya, apabila warga memilih pinjam uang di pinjol ilegal, bisa menjadi korban seperti yang sudah banyak terjadi seperti diteror akibat telat bayar sampai beban bunga yang berkali-kali lipat tidak wajar.
Berita Lainnya
Pembuatan Izin Praktek di DPMPTSP Inhil, Beriku Syaratnya
Launching, Okejek Siap Melayani Masyarakat Tembilahan
Dinas PMPTSP Inhil Agendakan Kunjungan ke Kabupaten Kampar
Berikut Syarat Membuat Surat Izin Praktik Bidan Mandiri SIPB Mandiri di DPMPTSP Inhil
DPMPSTP Inhil, Terima Kunjungan Kadin Serta Sosialisasi Kepres No 18 Tahun 2022 dan Serahkan MoU
Sambu Group Dukung Hadirnya Museum Kelapa di Inhil
Dabo Harcut: Tradisi Bertemu Modernitas di Dunia Pangkas Rambut Dabo Singkep
Ketua Dewan Otoritas OJK Mengajak Semua Pihak Tidak Sangsi Pada Pengokohan Ekonomi
Harga Kelapa dan Kopra di Riau Cenderung Stagnan, Berikut Harga Lengkapnya
Kapolda Lampung Akan Selalu Awasi 2.800 Ton Migor Curah dari PT Sinar Mas
DPMPTSP Inhil Serahkan Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas II A Kota Tembilahan
Pemulihan Ekonomi Akibat Virus Corona Diperkirakan Tiga Tahun