• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Seluas 138.661,42 Hektar Perairan di Bintan Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 22:54:48 WIB Dibaca : 485 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut gembira atas diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Keputusan tersebut telah ditandatangani dan dicatat dalam Lembaran Negara pada tanggal 5 April 2022.  

Luas total Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan ini 138.,661, 4200 hektar yang terbagi dalam tiga wilayah, masing-masing di Teluk Sebong seluas 4.500 hektar, di Gunung Kijang 23.300 hektar, dan di Bintan Pesisir 110.700 hektar. 

Kawasan Konservasi ini  berbatasan langsung dengan Singapura, kawasan pariwisata yang berkembang pesat dan berada pada jalur perlintasan perniagaan laut yang ramai, serta menghadap ke Laut Cina Selatan yang memiliki potensi perikanan dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo melalui siaran pers yang terbit pada 25 April 2022 mengatakan bahwa penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Timur Pulau Bintan ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut meliputi ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan habitat asuhan ikan. 

”Penetapan kawasan konservasi wilayah timur pulau Bintan untuk mendukung hasil tangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang termasuk dalam zona penangkapan ikan untuk industri yang dibatasi jumlah penangkapannya dengan berbasis pada kuota penangkapan. Prinsip dari kawasan konservasi adalah spill over effect atau dampak limpahan, di mana pada kawasan yang dilindungi, stok ikan akan tumbuh dengan baik dan limpahan dari pertumbuhan ini akan mengalir ke wilayah di luar kawasan yang kemudian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengurangi sumber pertumbuhan di daerah yang dilindungi,” ujar Victor di Jakarta. 

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penetapan Kawasan Konservasi Perairan ini penting sebagai bagian dari upaya mencapai visi terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya. 

“Keberadaan kawasan konservasi perairan ini diharapkan dapat melestarikan sumber daya perairan dan perikanan yang ada, yang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian misi Provinsi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan, dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat”, ucap Gubernur. 

Senada dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, H. T.S Arif Fadillah mengharapkan pihak-pihak yang akan berperan serta dalam pengawasan Konservasi Bintan memiliki pengetahuan tentang potensi serta ancaman terhadap Kawasan Konservasi Bintan baik didalam maupun di luar kawasan serta tujuan dan strategi yang akan diterapkan oleh pengelola Kawasan Konservasi Bintan nantinya. 

Sejumlah mitra yang terlibat dalam proses pembentukan dan dukungan dalam rencana pengelolaan  kawasan konservasi ini, antara lain Yayasan Ecology Kepulauan Riau dan Konservasi Indonesia yang berkontribusi dalam mengkoordinasikan penyusunan Rencana Zonasi, survey potensi sumberdaya, dan kegiatan lainnya. 

Yayasan Ecology Kepulauan Riau  yang berdiri sejak 2019 memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai program di Kepulauan Riau diantaranya konservasi laut, konservasi spesies, rehabilitasi lahan kritis, pengurangan limbah plastik dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Sementara itu, Konservasi Indonesia, yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, akan memberi pendampingan teknis dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi ini, serta mendukung penguatan pengelolaannya ke depan sesuai rencana pengelolaan yang akan ditetapkan melalui keputusan Gubernur. Pendampingan dari Konservasi Indonesia dalam proses ini dimulai sejak Januari 2022. 

Ketua Dewan Eksekutif Yayasan Ecology Tri Armanto menyampaikan harapannya agar dapat berperan bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan konservasi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. 

Mewakili Konservasi Indonesia, Senior Ocean Program Lead Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw menyampaikan bahwa Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan ini memiliki nilai stategis tinggi karena posisi geografis dan potensi yang dapat dikembangkan ke depan. 

“Penetapan kawasan konservasi di perairan Bintan ini dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim melalui program konservasi ekosistem blue carbon, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekowisata, pengelolaan produksi dan pascaproduksi perikanan yang berkelanjutan, pengembangan ekonomi lokal lainnya, dan  peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pengelolaan kawasan yang efektif,  serta melalui riset kelautan dan perikanan”, tutupnya.(*)


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

HKG PKK Ke-51 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Bagus Santoso Hadir di Duri

Pasca Nakes Positif Covid-19, Dua Puskesmas di Kampar Masih Ditutup

Jelang Perekrutan PPK dan PPS, KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi SIAKBA

Ketua TP PKK Riau Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Anak di Masa Pandemi Covid-19

Penutupan MHQ Tingkat Kecamatan Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Tanamkan Nilai Al Quran Sejak Dini

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan Gubernur Ansar, Dilengkapi Fasilitas dan SDM Mumpuni

Pemda Bintan: Vaksinasi Anak di Bintan Sentuh Angka 65 Persen

Tiga Rumah Sakit di Riau Mampu Tangani Pasien Covid-19 yang Alami Gagal Ginjal

Inspektorat Lampura Hadiri Rakor bersama Mendes Tentang Pengelolaan DBM eks PNPM-MPD Menjadi Bumdesma

Sebelum WHO Umumkan Berakhir, Protokol Kesehatan Wajib di Jalankan

Wagub Kepri Hadiri Penutupan TMMD di Pulau Setokok

Induk Organisasi Kepemudaan ini Apresiasi Kinerja Gubri, Menata Kota - Membangun Desa

Terkini +INDEKS

Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan

11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media