Warga Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Kos-kosan
BUALBUAL.com - Warga Tembilahan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di kamar kos Jalan Soebrantas Gg Jelutung Indah Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Rabu (13/07/2022) siang.
Penemuan mayat tersebut bermula dari kecurigaan tetangga sekitar yang mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos yang ditempati korban.
Penasaran dengan hal itu, ia pun berinisiatif memanggil pemilik kos untuk membuka kamar menggunakan kunci serap.
Setelah kamar kos dibuka, tetangga dan warga sekitar menemukan seorang perempuan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan posisi tertelungkup di lantai kamar.
Menurut warga setempat mengatakan,
kemungkinan mayat tersebut sudah 4 hari karena korban terakhir terlihat pada hari Sabtu (09/07/2022).
Dari pantauan di lapangan, mayat perempuan tersebut sudah dibawa pihak Kepolisian Polres Inhil ke RSUD Puri Husada untuk dilakukan otopsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Inhil.
Berita Lainnya
petugas lapas kelas IIA Bangkinang berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang
Begini Kronologis Seorang Warga Siak Wafat karena Covid-19 'Petugas Medis Pakai APD Lengkap Jemput Jenazah yang sudah di Bawak Pulang ke Rumah'
Kerusakan Jalan di Kecamatan Sungkai Jaya yang Dikerjakan Beberapa Bulan Lalu Sudah Diperbaiki Pihak Rekanan
Masih Gunakan Listrik Laman Boenda, Oknum Pedagang di Taman Gurindam Kangkangi Instruksi Perkim Tanjungpinang
Kejam!! Sudah 12 Tahun Bekerja, Buruh di PT Ayam Mas Rohil di PHK Lewat WhatsApp
Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi
Seorang Ustadz di Inhil Meninggal Dunia pada Saat Sujud Shalat Teraweh
Warga Tembilahan Hulu Dihebohkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Pria
Seorang Pria asal Sumbar Gantung Diri di Bengkel Perabot Pekanbaru
Kebakaran kembali Melanda Inhil, 3 Unit Rumah di Desa Sakarotan Hangus Terbakar
Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas
Hingga April 2022, BC Batam Capai 55 Pelanggaran Komoditi Barang Kena Cukai