Ipda Agus Runcik Diduga Dikriminalisasi, Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan Minta Keadilan
BUALBUAL.com - Ratusan satri dan masyarakat mengelar aksi dengan mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Way Kanan untuk meminta keadilan atas kriminalisasi yang terjadi terhadap Ipda H. Agus Runcik seorang perwira Polisi yang bertugas di Polres Way Kanan, Jumat (27/01/2023).
Ratusan masa yang datang dengan menggunakan beberapa mobil ini, langsung menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resort Kabupaten Way Kanan dengan membentangkan tulisan, “Kami Sayang Bapak Kapolri dan Kapolda, Kami perlu keadilan, Bapak Kapolda Bantu Polisi yang dekat dengan Santri dan masyarakat, “Pak Agus Runcik”. Kami Butuh Pak Agus Runcik untuk tetap membimbing kami.
"Kami minta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberikan keadilan kepada pimpinan kami Ipda H. Agus Runcik," kata Ketua Pondok Pesantren Bharul Ulum, Blambangan Umpu Abdul Aziz.
"Kami datang ke Polres untuk menuntut keadilan, ini merupakan inisiatif sendiri setelah mendengar adanya keluhan dari pimpinan kami, bahwa beliau diperkarakan dengan kasus yang tidak mungkin dilakukan olehnya," tambahnya.
“Makanya kami bersama santri berinisiatif menggelar aksi damai, untuk minta keadilan terhadap Ketua Pondok Bhahrull Ulum, Blambangan Umpu," ungkapnya.
"Ketua kami Iptu H. Agus Runcik jangan dikriminalisasi, sehingga dijadikan tersangka oleh perbuatan yang bukan dilakukan oleh beliau," ujar Aziz.
Sementara itu Ipda H. Agus Runcik di depan Polres Way Kanan menyampaikan keluhan dan alasan dirinya dikriminalisasi oleh atasannya sendiri.
Yang lebih sedih lagi, keterangan ini diikuti tangisan santri, mereka tidak rela ketua pondok pesantren yang telah banyak membantu mereka diredung masalah.
"Sebenarnya saya takut menyampaikan hal ini, nantinya akan di penjara. Mereka orang kuat, buktinya saya laporkan masalah ini ke Mabes Polri, tidak juga ditanggapi, namun kami perlu adanya penegakan keadilan," kata Ipda H. Agus Runcik dengan lantang.
“Kami dipaksakan untuk menjadi terduga, padahal salah saya apa, saya disidik menjadi ketua KONI tanpa izin, saya disidik lagi karena menerima pungli se-Way Kanan, dan saya disidik lagi bahwa menangkap dengan semena - mena," tegasnya.
“Jangan kriminalisasi saya, saya taat kepada Bapak Kapolri, kepada Kapolda, dan saya siap dipanggil kapan saja. Saya menjalankan semua yang diperintah oleh Kapolri," tambahnya.
“Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami, apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lulusan Akpol yang tidak bisa dilaporkan sama sekali," pungkas Ipda Agus Runcik.
Kriminalisasi terhadap seorang Perwira Polres Way Kanan Ipda H. Agus Runcik yang sudah 26 tahun mengabdi di Kepolisian terlihat berlebihan, karena selama ini perwira Lulusan Sekolah Perwira PAG sangat bersahabat dengan banyak orang dan berhasil sebagai seorang pembina di bidang olah raga, sehingga ia terpilih sebagai Ketua KONI kabupaten Way Kanan.

Berita Lainnya
Rumah Warga Desa Penumangan Baru Tubaba Dilalap Sijago Merah
FR Pelaku Penyebar Video Porno di Inhu, Resmi di Laporkan ke Polres Inhu
Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan
4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
Dikira Sampah, Ternyata Mayat! Penemuan Mayat Perempuan Usai Sholat Idul Adha di Inhil
Tak Senang Dibangunkan Tidur, Pemuda di Riau, Hantam Kepala Ayahnya dengan Botol
Iran Tegaskan Siap Intervensi Jika Israel Terus Gempur Gaza
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Sukseskan Pemilu
Wanita Muda Kota Dumai Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kosnya
Krisis BBM Meluas! Pekanbaru hingga Kampar Dikepung Antrean Panjang
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Inhil Runtuh
Begini Penjelasan Lurah Tagaraja, Terkait Keluhan Warga yang Tidak Terdata Bantuan Pemerintah