Ipda Agus Runcik Diduga Dikriminalisasi, Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan Minta Keadilan

BUALBUAL.com - Ratusan satri dan masyarakat mengelar aksi dengan mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Way Kanan untuk meminta keadilan atas kriminalisasi yang terjadi terhadap Ipda H. Agus Runcik seorang perwira Polisi yang bertugas di Polres Way Kanan, Jumat (27/01/2023).
Ratusan masa yang datang dengan menggunakan beberapa mobil ini, langsung menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resort Kabupaten Way Kanan dengan membentangkan tulisan, “Kami Sayang Bapak Kapolri dan Kapolda, Kami perlu keadilan, Bapak Kapolda Bantu Polisi yang dekat dengan Santri dan masyarakat, “Pak Agus Runcik”. Kami Butuh Pak Agus Runcik untuk tetap membimbing kami.
"Kami minta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberikan keadilan kepada pimpinan kami Ipda H. Agus Runcik," kata Ketua Pondok Pesantren Bharul Ulum, Blambangan Umpu Abdul Aziz.
"Kami datang ke Polres untuk menuntut keadilan, ini merupakan inisiatif sendiri setelah mendengar adanya keluhan dari pimpinan kami, bahwa beliau diperkarakan dengan kasus yang tidak mungkin dilakukan olehnya," tambahnya.
“Makanya kami bersama santri berinisiatif menggelar aksi damai, untuk minta keadilan terhadap Ketua Pondok Bhahrull Ulum, Blambangan Umpu," ungkapnya.
"Ketua kami Iptu H. Agus Runcik jangan dikriminalisasi, sehingga dijadikan tersangka oleh perbuatan yang bukan dilakukan oleh beliau," ujar Aziz.
Sementara itu Ipda H. Agus Runcik di depan Polres Way Kanan menyampaikan keluhan dan alasan dirinya dikriminalisasi oleh atasannya sendiri.
Yang lebih sedih lagi, keterangan ini diikuti tangisan santri, mereka tidak rela ketua pondok pesantren yang telah banyak membantu mereka diredung masalah.
"Sebenarnya saya takut menyampaikan hal ini, nantinya akan di penjara. Mereka orang kuat, buktinya saya laporkan masalah ini ke Mabes Polri, tidak juga ditanggapi, namun kami perlu adanya penegakan keadilan," kata Ipda H. Agus Runcik dengan lantang.
“Kami dipaksakan untuk menjadi terduga, padahal salah saya apa, saya disidik menjadi ketua KONI tanpa izin, saya disidik lagi karena menerima pungli se-Way Kanan, dan saya disidik lagi bahwa menangkap dengan semena - mena," tegasnya.
“Jangan kriminalisasi saya, saya taat kepada Bapak Kapolri, kepada Kapolda, dan saya siap dipanggil kapan saja. Saya menjalankan semua yang diperintah oleh Kapolri," tambahnya.
“Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami, apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lulusan Akpol yang tidak bisa dilaporkan sama sekali," pungkas Ipda Agus Runcik.
Kriminalisasi terhadap seorang Perwira Polres Way Kanan Ipda H. Agus Runcik yang sudah 26 tahun mengabdi di Kepolisian terlihat berlebihan, karena selama ini perwira Lulusan Sekolah Perwira PAG sangat bersahabat dengan banyak orang dan berhasil sebagai seorang pembina di bidang olah raga, sehingga ia terpilih sebagai Ketua KONI kabupaten Way Kanan.
Berita Lainnya
Tabrakan Maut antara Dua Fuso dan Minibus Terjadi di Jalintim Pangkalan Kerinci
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Tutup Usia
Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil
Angaran Milyaran Rupiah, Pengaspalan Jalan Lintas Sinaboi Diduga Asal Jadi Dikerjakan
Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh
Polres Lingga Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Belakang Pasar Ikan Dabo Singkep
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu Pimpin RDP dugaan Kebun Inti Plasma yang tidak berkeadilan
Speed Boat Tujuan Air Bagi Concong Tenggelam di Perairan Bantalan Tembilahan
Dugaan Penyerobotan Lahan di Lampura, Kini Pemilik SHM Menempuh Jalur Hukum
Akibat Abrasi Pantai, 10 Rumah di Kelurahan Seberang Tembilahan Rusak Terseret Arus
Melalui Cooling System, Polsek Sapat Ajak Masyarakat Ciptakan Ciptakan Pemilu Damai
Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan