Desa Sumber Agung Diskusikan Pemekaran Dusun kepada Sekdakab Pesisir Barat
BUALBUAL.com - Aparatur pemerintah Desa Sumber Agung kunjungi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka koordinasi terkait mekanisme pemekaran dusun dan perubahan nama dusun di wilayah Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kamis (31/8/2023).
Acep Yepta Rijaya selaku Sekretaris Desa perwakilan Pemerintah Desa Sumber Agung menyebut terdapat tiga dusun yang akan dimekarkan membentuk dusun baru serta mengusulkan perubahan nama tiga dusun yang diusulkan perubahan nama karena kesalahan penulisan.
"Kita ingin koordinasi bagaimana tahapannya dan mekanisnya. Dan tentunya minta dukungan Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi agar prosesnya dapat bejalan dengan lancar, mengingat beban kerja kepala dusun yang sudah ada begitu berat dan memang luas wilayah kerjanya sangat layak dilakukan pemekaran," ungkapnya.
"Makanya kami Pemerintah Desa Sumber Agung sangat mengharapkan pemekaran dusun baru dan agar supaya tim survei lapangan dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa kerena desa tersebut sudah tahu letak batas antara dusun induk dengan dusun yang dimekarkan," kata Acep Yepta Rijaya.
Lanjut Acep, pemekaran dusun dan perubahan nama dusun ini merupakan atas usulan masyarakat dan kepala dusun yang sudah ada di Wilayah Desa Sumber Agung, untuk pembiayaan pemekaran dusun ini akan dibebankan kepada APBDes Sumber Agung.
Menyikapi itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan melalui perwakilan Irsan Agta mengaku secara prinsip mendukung pemekaran dusun dan perubahan dalam rangka perbaikan kesalahan beberapa nama dusun di Desa Sumber Agung.
"Hanya saja sebagai informasi untuk sementara pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran dusun sampai setelah pemilu 2024 mendatang," katanya.
Sedangkan persyaratan pemekaran dusun sama dengan persyaratan pemekaran desa seperti diatur dalam Permendagri No 1/2017 diantaranya harus sudah ada peraturan bupati terkait batas dusun.
Sedangkan perubahan nama dusun diisyaratkan harus membuat perdes penetapan nama dusun dan peratin bersurat ke bupati dilampiri perdes tersebut dan bupati membuat surat kepada Gubernur tentang perubahan nama dusun dilampiri surat usulan peratin dan perdes tentang penetapan nama dusun.
Berita Lainnya
Kades Binamang & Ganting Damai Di Somasi Lembaga Bantuan Hukum
Bangun Kampung, Pengacara Muda Ini Maju di Pilkades Pengalehan Inhil
DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke 14 Pemdes dan BPD se-Kecamatan Pulau Burung
Begini Pesan Wabup Inhil saat Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng
Pemdes Bente Lantik Perangkat Desa dan Salurkan Paket Sembako kepada 313 KK
Diikuti Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Bupati HM Wardan Tutup Secara Resmi Pelatihan Penguatan Ekonomi Memutus Mata Rantai Stunting
Melihat Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink Milik BUMDesa Simpati Jaya
Begini Pesan Wabup Inhil saat Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng
Visi Misi Zaili, Calon Kades Sumber Agung Pesisir Barat Periode 2022-2028
Tingginya Antusias Masyarakat Boncah Mahang, Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQ Ke III
Kadis PMD Inhil Akan Panggil Kades Terkait Dugaan Pemaksaan Mundur Stafnya
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi Dinas PMD Inhil Rekonsiliasi Data Kelembagaan Desa Kecamatan Sungai Batang