Desa Sumber Agung Diskusikan Pemekaran Dusun kepada Sekdakab Pesisir Barat
BUALBUAL.com - Aparatur pemerintah Desa Sumber Agung kunjungi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka koordinasi terkait mekanisme pemekaran dusun dan perubahan nama dusun di wilayah Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kamis (31/8/2023).
Acep Yepta Rijaya selaku Sekretaris Desa perwakilan Pemerintah Desa Sumber Agung menyebut terdapat tiga dusun yang akan dimekarkan membentuk dusun baru serta mengusulkan perubahan nama tiga dusun yang diusulkan perubahan nama karena kesalahan penulisan.
"Kita ingin koordinasi bagaimana tahapannya dan mekanisnya. Dan tentunya minta dukungan Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi agar prosesnya dapat bejalan dengan lancar, mengingat beban kerja kepala dusun yang sudah ada begitu berat dan memang luas wilayah kerjanya sangat layak dilakukan pemekaran," ungkapnya.
"Makanya kami Pemerintah Desa Sumber Agung sangat mengharapkan pemekaran dusun baru dan agar supaya tim survei lapangan dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa kerena desa tersebut sudah tahu letak batas antara dusun induk dengan dusun yang dimekarkan," kata Acep Yepta Rijaya.
Lanjut Acep, pemekaran dusun dan perubahan nama dusun ini merupakan atas usulan masyarakat dan kepala dusun yang sudah ada di Wilayah Desa Sumber Agung, untuk pembiayaan pemekaran dusun ini akan dibebankan kepada APBDes Sumber Agung.
Menyikapi itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan melalui perwakilan Irsan Agta mengaku secara prinsip mendukung pemekaran dusun dan perubahan dalam rangka perbaikan kesalahan beberapa nama dusun di Desa Sumber Agung.
"Hanya saja sebagai informasi untuk sementara pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran dusun sampai setelah pemilu 2024 mendatang," katanya.
Sedangkan persyaratan pemekaran dusun sama dengan persyaratan pemekaran desa seperti diatur dalam Permendagri No 1/2017 diantaranya harus sudah ada peraturan bupati terkait batas dusun.
Sedangkan perubahan nama dusun diisyaratkan harus membuat perdes penetapan nama dusun dan peratin bersurat ke bupati dilampiri perdes tersebut dan bupati membuat surat kepada Gubernur tentang perubahan nama dusun dilampiri surat usulan peratin dan perdes tentang penetapan nama dusun.

Berita Lainnya
Pemdes Pasir Emas Sukses Salurkan BLT DD Gelombang ke II Tahap Pertama
Fasilitator DMIJ PT Fasilitasi Pemdes Pelanduk Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting kepada Masyarakat
Kadis PMD Inhil Akan Panggil Kades Terkait Dugaan Pemaksaan Mundur Stafnya
CSR PT CBA, Kades Zulfikar: Berkat Sinergitas yang Baik Demi Kemajuan Desa Muara Dilam
DPMD Inhil Nilai Pelatihan Manajemen BUMDes BKAD Kecamatan Gaung dan GAS Sangat Tepat
Kades Keritang Hulu Diberhentikan Sementara Atas Kesalahan Administrasi
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi Dinas PMD Inhil Rekonsiliasi Data Kelembagaan Desa Kecamatan Sungai Batang
Penghulu Labuhan Papan Berikan Bantuan Sembako dan Vitamin kepada Pasien Covid-19
Berlangsung Meriah dengan Iringan Pawai, STQ Ke - V Desa Bekawan Resmi di Buka
Pilkades Curup Guruh Kagungan, Nureli: Terpanggil Untuk Memajukan Desa
DMIJ PT Dampingi Tim Monitoring Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Sepakat Jaya Kecamatan Mandah
Kontraktor Meradang, Tanyakan Proyek Mana Yang Telah di Bayar, 2023 Masih Belum di Bayar