Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa asal Surakarta, mengenai uji materi undang-undang terkait batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal sebelumnya MK telah memutuskan penolakan atas permohonan serupa dari pemohon yang lain.
Keputusan MK ini mendapatkan respon negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, ada dua permohonan yang nyaris sama tetapi memiliki keputusan yang berbeda. Respon tersebut di antaranya dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, MA.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut mengaku kecewa dengan putusan MK karena memiliki motif yang berbeda.
"Ini bukan sekadar putusan atas suatu perkara, tapi ada motif tertentu. Sebagai keputusan MK, kita hormati, kita apresiasi. Tapi kita merasa seperti ada udang di balik batu, ya. Dalam bahasa Arab, kalimatu haqqin yuradu bihal bathil, keputusannya benar tapi untuk maksud yang tidak pas," ujar Gus Hilmy, Rabu (18/10/2023).
Kekecewaan tersebut, lanjut Gus Hilmy, seperti negara yang sedang dipermainkan untuk tujuannya sendiri. Hal ini pun dianggap Gus Hilmy merusak independensi MK.
"Ini kok negara seperti dipermainkan. Permainan yang vulgar pula. Punya tujuan yang semestinya belum waktunya, tetapi dipaksakan melalui cara-cara dan menggunakan instrumen negara agar terlihat benar. Kalau memang belum waktunya, mengapa harus dipaksakan?" lanjut Gus Hilmy.
Dengan putusan MK tersebut, Gus Hilmy menganggap bahwa bangsa ini mengalami kemunduran.
"Ini menjadi titik kemunduran bangsa kita. Kepercayaan masyarakat terhadap MK rusak, MK sendiri sudah tidak independen, dan di sisi lain, kita berupaya membangun demokrasi sedemikian rupa, tetapi justru dirusak ketika menjelang pesta demokrasi," kata Gus Hilmy.
Meski demikian, Gus Hilmy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan suasana yang semakin memanas.
Berita Lainnya
Dewi Ansar Tutup Kegiatan Inkubasi Bisnis Pengembangan UMK Perempuan di Bintan
Gubernur Minta DPD ASITA Kepri Lebih Inovatif Guna Dukung Kepariwisataan di Kepri
Ketua TP PKK Riau Bagikan Sembako Kepada Warga Pekanbaru
Jalan Provinsi Riau di Daerah Banyak Rusak, Syamsuar: Nanti Diperbaiki
Keterbukaan Informasi Sangat Penting Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
Pasien MJ yang Meninggal Dunia Hari Ini Punya Penyakit Penyerta
Enam Peserta Calon Sekdaprov Riau Banyak Ditanya Soal Anggaran dan Pengawasan
Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
Bantuan Masyarakat Di Bengkalis Terancam Batal 'Terkendala Data Kependudukan'
Bupati Bengkalis Tinjau Langsung, Jalan Lingkar Duri Barat Tembus ke Balai Raja, Tahun Depan Diperkirakan Rampung
Sambut HUT Riau ke-63, Kenakan Busana Melayu
Insentif Tenaga Medis Pemko Pekanbaru Segera Dibayar