Kejari Inhu Musnahkan Sabu-sabu 141,74 Gram, Ekstasi 6,82 Gram

BUALBUAL.COM Barang bukti (BB) rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkcraht) periode bulan Juli 2024 dari pengadilan setempat, sejumlah BB seperti narkoba dan barang lainnya sitaan Penyidik dimusnahkan Kejari Inhu, Kamis (15/8).
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Indragiri Inhu (Inhu) Riau memiih opsi pemusnahan BB, dalam rangka antisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah sebagai bentuk pelaksana putusan pengadilan Negeri Rengat yang didalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kajari Inhu, M. Ali Nurhidayatullah, Kamis (15/08/2024) disela pemusnahan BB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan perkara tindak pidana umum di lapangan olahraga Kejari Inhu dilakukan dengan berbagai cara, seperti jenis Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan Mesin Blender.
Sedangkan barang bukti jenis Handphone dimusnahkan dengan cara di hancurkan dan sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong lalu dibakar.
Berikut rekapitulasi barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hulu periode Bulan Juli 2024. Yakni, Narkotika jenis Shabu-Shabu 141,74 Gram, Narkotika jenis Ekstasi 6,82 Gram dan barang lainnya sebanyak 106 buah.
Berita Lainnya
Jokowi: Laporkan ke Saya, soal Tudingan Mobilisasi Polisi di Garut
Selain Bikin Gaduh Koalisi, Manuver Politik Nasdem Juga Buat Kecewa Jokowi
PKS Pinta Presiden Jokowi Tunaikan Dulu Janji-Janji Sebelumnya
Jokowi Widodo Jangan Cuci Tangan
Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!
Mantan Menkes RI Siti Fadilah Sudah Bebas, Uang Pengganti Rp1,9 M Masuk Kas Negara
Menyebarkan Video Pengancam Jokowi Emak-Emak Ditetapkan Tersangka
Pertemuan DPD I Golkar dengan Presiden Jokowi Dinilai Percepat Konsolidasi Pilpres 2019
Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir
Aktivis Malari 74: Demo Mahasiswa Riau Tuntut Jokowi Mundur Bisa Merembet ke Seluruh Indonesia
Bantuan Pembangunan Tanggul 7.000 M dan Normalisasi Sungai dari Sambu Group di Desa Penjuru
Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB