Kejari Inhu Musnahkan Sabu-sabu 141,74 Gram, Ekstasi 6,82 Gram
BUALBUAL.COM Barang bukti (BB) rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkcraht) periode bulan Juli 2024 dari pengadilan setempat, sejumlah BB seperti narkoba dan barang lainnya sitaan Penyidik dimusnahkan Kejari Inhu, Kamis (15/8).
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Indragiri Inhu (Inhu) Riau memiih opsi pemusnahan BB, dalam rangka antisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah sebagai bentuk pelaksana putusan pengadilan Negeri Rengat yang didalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kajari Inhu, M. Ali Nurhidayatullah, Kamis (15/08/2024) disela pemusnahan BB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan perkara tindak pidana umum di lapangan olahraga Kejari Inhu dilakukan dengan berbagai cara, seperti jenis Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan Mesin Blender.
Sedangkan barang bukti jenis Handphone dimusnahkan dengan cara di hancurkan dan sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong lalu dibakar.
Berikut rekapitulasi barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hulu periode Bulan Juli 2024. Yakni, Narkotika jenis Shabu-Shabu 141,74 Gram, Narkotika jenis Ekstasi 6,82 Gram dan barang lainnya sebanyak 106 buah.
Berita Lainnya
PERPAT: Tanjungpinang Kecam Keras Ucapan Bobby Juyanto Diduga Singgung Orang Kulit Hitam
Bea dan Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang ilegal hasil Tangkapan dari akhir tahun 2018 - 2019 Senilai Rp845.323.400 Rupiah
Warga Disoraki dan Diacungi Salam Dua Jari, Saat Mentri Luhut Puji Jokowi di Bumi Melayu Riau
Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU
PKB Belum Mau Desak Jokowi Jadikan Hari Santri Libur Nasional
Antisipasi Covid-19, MUI dan Kemenag akan Bahas Panduan Ibadah Ramadhan
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
TKN Sebut: OTT Ketum PPP Romi Sumbang Persepsi Positif untuk Jokowi
Sebut Bawaslu Baliho Jokowi - Maruf Amin Berlebihan di Riau
Kominfo Catat 178 Hoaks di Januari, Jokowi Bicara Semburan Dusta
Jokowi-Ma'ruf Amin Resmi Menjadi Presiden-Wapres 2019-2024
Inilah Cara Pendaftaran Vaksin Covid Online dari Handphone