Kejari Inhu Musnahkan Sabu-sabu 141,74 Gram, Ekstasi 6,82 Gram

BUALBUAL.COM Barang bukti (BB) rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkcraht) periode bulan Juli 2024 dari pengadilan setempat, sejumlah BB seperti narkoba dan barang lainnya sitaan Penyidik dimusnahkan Kejari Inhu, Kamis (15/8).
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Indragiri Inhu (Inhu) Riau memiih opsi pemusnahan BB, dalam rangka antisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah sebagai bentuk pelaksana putusan pengadilan Negeri Rengat yang didalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kajari Inhu, M. Ali Nurhidayatullah, Kamis (15/08/2024) disela pemusnahan BB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan perkara tindak pidana umum di lapangan olahraga Kejari Inhu dilakukan dengan berbagai cara, seperti jenis Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan Mesin Blender.
Sedangkan barang bukti jenis Handphone dimusnahkan dengan cara di hancurkan dan sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong lalu dibakar.
Berikut rekapitulasi barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hulu periode Bulan Juli 2024. Yakni, Narkotika jenis Shabu-Shabu 141,74 Gram, Narkotika jenis Ekstasi 6,82 Gram dan barang lainnya sebanyak 106 buah.
Berita Lainnya
Supplier Engagement Day 2024, PHR Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Kerja Menuju Operasi Migas yang Unggul dan Transparan
Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat di Makassar
PN Tanjungpinang, Gelar Sidang Dugaan Tindak Pidana Pemilu Terhadap Caleg Terpilih Dari Partai Gerindra
Presiden Jokowi: Tahun 2019 Akan Terbangun 1.850 Kilometer Jalan Tol
Sedang Viral! Deklarasi Tolak Jokowi - Ma'ruf Amin Jadi "Presiden dan Wakil Presiden"
Kalau Benar Kementerian BUMN, Mobilisiasi Para Pekerjanya Untuk kampanye Jokowi, DPR Tak Segan Beri Sanksi
Mari Mengenal Strategi Semburan Fitnah ala Propaganda Rusia yang Disinggung Jokowi
Terkuak, 4 Tahun Surat 2.700 Dokter Muda Tidak di Balas Jokowi, Kini Kami Surati Kembali 'Dipersulit Dapat Ijazah'
Beberapa Hari Menjabat Kapolsek Tanjungpinang Barat Respon Keluhan Warga
Jika Diadu Gerakan 2019GantiPresiden, Kubu Prabowo Klaim Elektabilitas Jokowi Kalah
Debat Capres, Jokowi Dituding Nyontek, PBNU: Biar Tak Salah Sebut Data
Prof Bagir Manan Bersama Konstituen Dewan Pers Siap Beri Kesaksian di Sidang MK