Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin seberat 1,8 kilogram.
Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Kamis (15/5/2025) malam.
Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, ditangkap dalam operasi tersebut. Ia diamankan saat mengambil tas ransel yang diduga berisi narkotika dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel.
"Penangkapan dilakukan pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Putu Yudha menjelaskan, saat tas digeledah, ditemukan dua bungkus teh hijau berlabel Guanyinwang yang diduga berisi sabu dan empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha NMAX berwarna toska tanpa pelat nomor.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku langsung kami amankan setelah mengambil tas dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelas Putu.
Hingga saat ini, ungkap Putu Yudha, penyidik masih mendalami asal usul serta tujuan distribusi narkotika tersebut sebagai bagian dari proses pengembangan kasus.
Berita Lainnya
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir