LAM Riau Desak APH Tindak Tegas Pelaku Perambahan Taman Nasional Tesso Nilo

BUALBUAL.com - Perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat, bahkan telah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyoroti serius persoalan ini, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang mendesak agar masalah ini segera dituntaskan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa perambahan kawasan konservasi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama terhadap satwa dilindungi yang hidup di dalamnya.
"Jelas merugikan, perambahan TNTN merugikan masyarakat tidak saja secara lingkungan, tetapi juga ekonomi bahkan budaya secara keseluruhan," ujar Taufik saat dikonfirmasi Kamis (3/7).
Menurut Taufik, dampak kerugian dari perambahan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan merugikan generasi mendatang. Oleh karena itu, LAMR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus perambahan ini.
"Harapan kita penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih, orang yang menggarap lahannya harus diproses hukum hingga dipenjara," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap modus jual beli lahan di dalam kawasan Konservasi TNTN, di mana pelaku mengklaim sebagai pemangku adat yang berhak menjual tanah ulayat. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pelaku utama adalah JS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
JS disebut sebagai 'batin' atau tokoh adat yang telah menjual lebih dari 100 ribu hektar lahan di kawasan TNTN. "Tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang," ujar Herry.
Selain JS, Polda Riau juga berhasil menangkap dua perambah lain berinisial N dan D di Kabupaten Pelalawan. Keduanya ditangkap terkait perambahan lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN, tepatnya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Pada Rabu (2/6), Kapolda Riau turut mendampingi Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dalam kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan TNTN.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujar Satyawan.
Berita Lainnya
Beroperasi Sampai Tengah Malam, Kafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP DKI Jakarta
Sekdaprov Adi Prihantara Minta Seluruh PNS Jaga Profesionalitas Kerja
Warga Desa Air Kulim Terima Bantuan Stimulus Usaha Keluarga Kurang Mampu
Petani: Terimakasih Bupati Bengkalis, Koperasi BBDM dan PT SDA
Kadis Kominfo Kepri Hadiri Pembukaan Bimtek Pengelolaan Media Sosial
Adakan Pelantikan, PJMI Kepri direncanakan Akan Undang Ketua KPK
Pj Bupati Tubaba Hadiri Pengukuhan Pengurus Daerah Perhiptani Masa Bhakti 2023-2028
348 Pendamping Terima SK, Bupati Kasmarni Tegaskan Agar tak Berpolitik
Capaian Vaksinasi Covid-19 Inhu 14 November 2021
Sekda Inhu Pimpin Acara Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi di Ikuti Seluruh OPD
Bupati HM Wardan Menjadi Keynote Speaker Webinar Nasional LP3M
Kadis PUTR Umar Berharap Provinsi Riau Berikan Prioritas Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Inhil