• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pelalawan

LAM Riau Desak APH Tindak Tegas Pelaku Perambahan Taman Nasional Tesso Nilo

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 17:27:21 WIB Dibaca : 849 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat, bahkan telah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyoroti serius persoalan ini, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang mendesak agar masalah ini segera dituntaskan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa perambahan kawasan konservasi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama terhadap satwa dilindungi yang hidup di dalamnya. 

"Jelas merugikan, perambahan TNTN merugikan masyarakat tidak saja secara lingkungan, tetapi juga ekonomi bahkan budaya secara keseluruhan," ujar Taufik saat dikonfirmasi Kamis (3/7).

Menurut Taufik, dampak kerugian dari perambahan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan merugikan generasi mendatang. Oleh karena itu, LAMR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus perambahan ini. 

"Harapan kita penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih, orang yang menggarap lahannya harus diproses hukum hingga dipenjara," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap modus jual beli lahan di dalam kawasan Konservasi TNTN, di mana pelaku mengklaim sebagai pemangku adat yang berhak menjual tanah ulayat. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pelaku utama adalah JS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

JS disebut sebagai 'batin' atau tokoh adat yang telah menjual lebih dari 100 ribu hektar lahan di kawasan TNTN.  "Tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang," ujar Herry.

Selain JS, Polda Riau juga berhasil menangkap dua perambah lain berinisial N dan D di Kabupaten Pelalawan. Keduanya ditangkap terkait perambahan lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN, tepatnya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Pada Rabu (2/6), Kapolda Riau turut mendampingi Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dalam kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan TNTN.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujar Satyawan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harapan Endang Abdullah Untuk Balita di Tanjungpinang

Pasien Sembuh di Riau Lebih Tinggi Dibandingkan Pasien Meninggal

Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal

BKPRMI Riau Temui Plt Gubernur, Syariah Impact Forum 2026 Siap Perkuat Kolaborasi Pemuda Islam

Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi

Jubir Tim Gugus Tugas Kepri Sampaikan Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia

Gubernur Ansar Segera Selesaikan Pembebasan Tanah untuk Jembatan Batam - Bintan

Lonjakan Pasien Positif Corona, Bupati dan Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan

Janji Ditepati! Warga Riau Apresiasi Kerja Nyata Gubri Wahid Perbaiki Jalan Rusak

Rencana Pembangunan PLTS di Kepri

Pertajam Rencana Pembangunan Dermaga Roro Dumai-Rupat, Disparbudpora Hadiri Workshop di Pekanbaru

Kapolda Riau Harap PSBB Riau Terlaksana Sebaik Mungkin

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media