193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir Herman, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir Katerina Susanti, secara resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan 193 Kepala Desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara ini berlangsung di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (29/8/2025).

Bupati Herman menegaskan bahwa penambahan masa jabatan Kepala Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan Kepala Desa ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.
Bupati Herman menekankan agar perpanjangan masa jabatan ini tidak dianggap sebagai hadiah, melainkan kesempatan untuk mengabdi lebih optimal kepada masyarakat.
Herman mengingatkan seluruh Kepala Desa agar segera melakukan penyesuaian RPJM Desa masing-masing dengan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir.

Selain itu, pengelolaan anggaran desa diminta dilakukan secara transparan, objektif, serta menghindari praktik korupsi maupun kegiatan fiktif.
“Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan dari masyarakat bahwa pembangunan desa tidak berjalan. Musyawarah harus ditempatkan di posisi tertinggi, dan usulan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan program dan belanja desa,” tegas Bupati Herman.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Herman bersama Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, juga memberikan perhatian khusus kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa yang baru dikukuhkan.
Menurutnya, PKK merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan partisipatif dan berkelanjutan, terutama dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK serta percepatan penanganan stunting di Indragiri Hilir.
“Dengan masa jabatan yang diperpanjang ini, PKK diharapkan semakin aktif dan mampu mewujudkan kemandirian desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Herman menyampaikan harapan agar seluruh Kepala Desa dan Ketua PKK Desa dapat menjaga amanah yang diberikan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta bersinergi untuk mewujudkan Indragiri Hilir Hebat: hebat ekonomi, hebat kemandirian pangan, dan hebat dalam akses pendidikan, kesehatan, serta sosial masyarakat.


Berita Lainnya
Serah Terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II B Rengat
Gubernur Serahkan Bantuan Keagamaan dan SK PTK Non ASN di Lingga
Inflasi Tembilahan Maret 2026 Naik Tipis, Kelompok Makanan Penyumbang Terbesar
Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan dan Kejari Inhu Tandatangani PKS
40 KK Warga Desa Pangkalan Jambi Mulai Terima BLT DD
49 PDP Covid-19 Masih Dirawat di Provinsi Riau
Gubernur Ansar Berikan Bantuan RT dan RW di Palmatak dan Tarempa
Pihak KUD di Kuansing Tunda Tahapan PSR dengan Alasan Bibit, PPKS: Tidak Ada Masalah
Gubri Abdul Wahid: Pendidikan adalah Poros Utama Menuju Riau Maju
Langkah Baru Perkuat Adat Melayu, Perda LAMR Inhil Masuk Pembahasan APBD
Pengurus Karang Taruna Blambangan Umpu Adakan Kegiatan Baksos Donor Darah
Rakor Bersama Wamendagri Bima Arya, Bupati Bengkalis Tegaskan Komitmen Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045