• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Tak Ada Tambang Batubara! Elnusa Petrofin Klarifikasi Isu Gugatan Reklamasi

Redaksi

Jumat, 21 November 2025 14:37:51 WIB Dibaca : 973 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Elnusa Petrofin (EPN) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai gugatan reklamasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 19 November 2025.

Perusahaan menegaskan operasional mereka tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan batubara serta seluruh kegiatan di Fuel Terminal Tembilahan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Perusahaan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan batubara serta seluruh kegiatan di Fuel Terminal Tembilahan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.” ucapnya
‎
‎Dalam pernyataan tertulisnya, Manajer Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila pemberitaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat terhadap operasional perusahaan di Inhil.

“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak apabila pemberitaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Terkait isi yang beredar Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat terhadap operasional perusahaan di Inhil," Jelasnya Putiarsa Bagus Wibowo ‎Manajer Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin
 

‎Putiarsa menegaskan bahwa PT Elnusa Petrofin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tembilahan. 

“Perusahaan, katanya, akan bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan oleh pihak berwenang.” Ungkapnya
‎
‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan PT Elnusa Petrofin di Fuel Terminal Indragiri Hilir hanya sebatas penyimpanan dan distribusi BBM, sehingga tidak memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan batubara. 
‎
‎“Perusahaan tidak pernah melakukan aktivitas penambangan batubara, tidak memiliki hubungan kerja atau kontraktual terkait pertambangan batubara di wilayah Inhil, apalagi sampai menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
‎
‎PT Elnusa Petrofin juga memastikan seluruh pembangunan dan operasional Fuel Terminal Tembilahan telah memenuhi regulasi perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sejak 2019, perusahaan telah mengantongi rekomendasi perizinan dari institusi terkait, dan pada 31 Januari 2024 kembali menerima izin operasional untuk kegiatan terminal BBM tersebut.
‎
‎Selain itu, perusahaan secara rutin menyampaikan laporan lingkungan kepada instansi terkait. Laporan terakhir pada Mei 2025 mencakup pemantauan baku mutu, pengelolaan limbah, hingga upaya keberlanjutan lingkungan.
‎
‎Dengan fakta tersebut, PT Elnusa Petrofin menilai tuduhan pelanggaran reklamasi maupun ketidakpatuhan lingkungan adalah tidak tepat.
‎
‎ “Seluruh kegiatan operasional kami dilaksanakan sesuai aturan dan melalui mekanisme perizinan resmi,” ujarnya.
‎
‎Di akhir pernyataan, PT Elnusa Petrofin kembali menegaskan komitmennya menjalankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan memastikan seluruh kegiatan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Dengan klarifikasi ini, perusahaan berharap publik mendapatkan informasi yang benar dan proporsional terkait isu tersebut.

PT Elnusa Petrofin (EPN) memberikan tanggapan  tertulis atas gugatan Perdata yang dilayangkan oleh LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) kepada Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).
‎
‎Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan, berikut kami sampaikan penjelasan:
‎
‎1. Apresiasi Kepada Semua Pihak
‎Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan aspirasi yang diberikan kepada perusahaan dalam menjalankan Operational Excellence, khususnya di wilayah Indragiri Hilir.


‎2. Menghormati Proses Hukum
‎Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tembilahan. Kami akan tetap kooperatif dalam memberikan data, dokumen, dan keterangan yang dibutuhkan pihak berwenang.
‎
‎
‎3. Ruang Lingkup Operasional Jelas
‎Operasional PT Elnusa Petrofin di Fuel Terminal Indragiri Hilir hanya mencakup penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kami menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan pertambangan batubara.
‎
‎
‎4. Tidak Pernah Melakukan Aktivitas Pertambangan Batubara
‎Perusahaan tidak pernah melakukan aktivitas penambangan batubara, tidak memiliki hubungan kerja maupun kontraktual terkait kegiatan pertambangan batubara di wilayah Indragiri Hilir, serta tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
‎

‎5. Seluruh Kegiatan Memenuhi Regulasi dan Perizinan
‎Pembangunan dan operasional Fuel Terminal Tembilahan sepenuhnya mengikuti ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Sejak 2019, perusahaan telah memperoleh rekomendasi perizinan dari institusi terkait, serta pada 31 Januari 2024 telah mendapatkan izin operasional resmi.
‎
‎6. Pelaporan Lingkungan Secara Berkala
‎PT Elnusa Petrofin secara rutin melakukan pelaporan kepada instansi terkait. Laporan terakhir pada Mei 2025 memuat hasil pemantauan baku mutu, pengelolaan limbah, serta upaya keberlanjutan lingkungan yang sesuai standar.

‎7. Tuduhan Terkait Pelanggaran Reklamasi Tidak Tepat
‎Dengan seluruh bukti dan perizinan yang berlaku, tuduhan mengenai pelanggaran reklamasi atau ketidakpatuhan lingkungan tidak berdasar. Seluruh operasional Fuel Terminal Tembilahan telah dilakukan sesuai regulasi dan melalui mekanisme perizinan resmi institusi berwenang.
‎
‎8. Komitmen pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik
‎Dalam setiap aktivitasnya, PT Elnusa Petrofin senantiasa menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan mema


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ini Tujuan Aksi Damai Organisasi PSHT Datang ke Polres Tulang Bawang Barat

Jalur 2 Stadion Digenangi Air yang Bau Hingga Aspal Berlumut dan Licin

Ketua LSM GAN Menyayangkan Adanya 325 TKA Asal Tiongkok ke Bintan

Wartawan di Mesuji Diduga Alami Pemukulan oleh Pengawas Alat Berat Dinas PUPR

Masyarakat Desa Kampung Baru, Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Lakukan Provokasi

Kasus Penemuan Kartu BPJS di Tong Sampah, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Inhil

Pro Kontra Memanas! Polemik Transmigrasi Riau: Pemprov Ngaku Siapkan Lahan, Pemkab Inhil Membantah

Joget-joget Bikin Konten Youtube di Lampu Merah, Spider man Diamankan Satpol PP Inhil

Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok dengan Warga Payarumbai dan Talang Jerinjing

Terkuaknya Skandal Sukarmis, Tim Adam Panik di Tengah Pertarungan

Tol Cipularang Km 92 Purwakarta Kembali Makan Korban

Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media