Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
BDPN: Pemerintah Daerah Harus Bertindak, Banjir Rob Kini Mengancam Ekonomi dan Infrastruktur Pesisir
BUALBUAL.com - Banjir rob yang kembali merendam wilayah pesisir Indragiri Hilir semakin menegaskan bahwa masyarakat sedang menghadapi bencana ekologis yang bukan lagi sekadar fenomena musiman. Tingginya air pasang yang merembes ke permukiman dan kebun-kebun kelapa menyebabkan kerugian ekonomi terus membesar.
Warga mulai bertanya apakah bencana ini memiliki akhir atau justru akan semakin parah dari tahun ke tahun. Fenomena ini bukan peristiwa berdiri sendiri ia merupakan hasil dari gabungan perubahan iklim global, kenaikan muka laut, kerusakan ekosistem mangrove pesisir, serta penurunan permukaan tanah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah gambut akibat aktivitas industri HTI dan perkebunan.
Pada titik ini, kerusakan ekosistem pesisir tersebut secara nyata berarti kerusakan ekosistem mangrove, yang selama ini menjadi benteng alami bagi masyarakat. Hilangnya mangrove membuat gelombang rob masuk lebih cepat dan lebih dalam ke daratan.
Di Indragiri Hilir, kerentanan ekologis ini diperburuk oleh tekanan intrusi air laut yang telah merusak kebun kelapa rakyat sektor yang selama puluhan tahun menjadi jantung ekonomi masyarakat pesisir. Pohon kelapa yang terendam air asin mengalami penurunan produktivitas bahkan kematian, dan kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan rumah tangga.
Selain itu, banjir rob menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, termasuk terhentinya distribusi hasil pertanian, terganggunya aktivitas pasar, serta rusaknya berbagai infrastruktur seperti akses jalan desa, dermaga, sekolah, dan fasilitas publik yang terendam air asin.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran baru bahwa apabila banjir rob terus meningkat dari tahun ke tahun, maka keberlanjutan ekonomi berbasis kelapa ikon dan pusat ekonomi Inhil bisa berada dalam ancaman serius.
Menghadapi kondisi tersebut, Zainal Arifin Hussein ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) menilai bahwa rangkaian peristiwa ini merupakan sinyal kuat bahwa pengelolaan lingkungan wilayah pesisir tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kerusakan mangrove, penurunan permukaan tanah, dan meningkatnya tekanan pasang laut menunjukkan bahwa ancaman ekologis bersifat sistemik dan membutuhkan intervensi kebijakan yang komprehensif.
Karena itu BDPN menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir harus segera menyusun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai dasar kebijakan utama untuk mengantisipasi dan merespons dampak lingkungan secara terukur dan berkelanjutan.
BDPN memahami bahwa terdapat dilematika kewenangan dalam pengelolaan kawasan pesisir dan mangrove, mengingat beberapa aspek berada di ranah pemerintah provinsi dan kementerian. Namun BDPN menilai bahwa menunggu intervensi dari pemerintah tingkat atas bukanlah langkah yang tepat.
Dampak kerusakan ekologis menimpa masyarakat Indragiri Hilir secara langsung sehingga pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab strategis untuk memimpin langkah mitigasi dan adaptasi di wilayahnya. Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam perencanaan perlindungan pesisir, penguatan ekosistem mangrove, serta strategi antisipasi terhadap tekanan banjir rob.
“Bencana ekologis ini memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi rakyat dan kehidupan sosial masyarakat pesisir. Tidak ada pembangunan yang akan bertahan lama apabila masalah lingkungan terus diabaikan. Karena itu BDPN mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai pijakan kebijakan jangka panjang,” ujarnya
BDPN menilai bahwa krisis ekologis ini menuntut langkah kolaboratif lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga pelaku usaha. Namun fondasi utamanya tetap dimulai dari komitmen pemerintah daerah untuk memiliki dokumen strategis yang jelas dan berbasis ilmiah.
Dengan adanya rencana aksi yang terstruktur, Indragiri Hilir diyakini dapat menghadapi ancaman ekologis secara lebih siap sekaligus melindungi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat pesisir dalam jangka panjang.***

Berita Lainnya
BMKG: Hari Inhu dan Inhil Berpotensi Hujan
Cek Lokasinya Disini! Senin PLN ULP Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Listrik
Melalui Lisensi BNSP, LSP Pers Indonesia Bersama SPRI Riau Akan Gelar SKW
3 Pegawai dan 28 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Positif Covid-19
Pengamat Elfiandri: Menepuk Air di Dulang Sendiri Terkait 15 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut-ribut Perkara APBD 2021
Ketua PAC PP Bangkinang Kota Robby Wahyudi, Terima Mandat dari Ketua MPC Evan Evandro
Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah
Idul Adha, PB GNP Covid 19 bersama DPP Santri Tani Indonesia Sembelih 11 Ekor Sapi
Pengamat: Tidak Pantas, Baru Dilantik M Noer MBS Ambil Cuti
Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda
Tim BBKSDA Halau Gajah Liar Hendak Masuk Pemukiman Warga Batang Cenaku