• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Disdukpencapil Inhil Layanan Online Sudah Dibuka, Manual Diwacanakan Akan Ditutup

Redaksi

Jumat, 08 Januari 2021 14:27:57 WIB Dibaca : 806 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan secara manual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil diwacanakan akan ditutup.

Wacana penutupan pelayanan ini dilandasi dengan sinergitas pelayanan online yang sudah dibuka oleh Disdukpencapil Inhil.

"Sudah kita wacanakan akan menutup pelayanan manual dan kita sudah fokuskan ke pelayanan online," tukas Kepala Dinas Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman, Jum'at (8/1/2020).

Penutupan pelayanan ini diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020, namun untuk mewujudkan itu semua tentunya pihak Disdukpencapil Inhil tetap akan mempelajari sembari meminta pendapat dan saran dari Dirjen Dukcapil.

"Kita lihat maksimal pelayanan online yang sedang berjalan ini, jika kiranya sudah stabil dan kami juga sudah direstui pihak Dirjen maka bulan Juli sudah bisa kita lakukan penutupan pelayanan manual," jelasnya.

Adapun manfaat dari penutupan pelayanan manual ini, Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini menjelaskan guna memfokuskan pelayanan online dan juga meminimalisir adanya praktek percaloan yang susah dideteksi oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta memudahkan masyarakat yang jauh bisa mendapatkan pelayanan untuk pengurusan dokumen kependudukan. 

"Banyak manfaat yang bisa dirasakan jika pelayanan manual ditutup, diantaranya kita fokus ke pelayanan online dan sementara manfaat pelayanan online adalah untuk meminimalisir terjadinya praktek percaloan yang tidak bisa dideteksi serta mengingat daerah Indragiri Hilir secara geografis sebagian besar daerah perairan dan pulau maka warga akan sangat merasa berat mengurus dokumen kependudukan apabila tetap harus ke disdukcapil di ibukota kabupaten, maka pelayanan online ini adalah salah satu solusi untuk meringankan beban masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta dll yang semakin hari dokumen tersebut semakin penting dan perlu dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Disamping itu, lanjut Nursal, secara regulasi memang sudah dimungkinkan bahwa untuk pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan dari rumah masing-masing sebab saat ini semua dokumen sudah pakai Tanda Tangan Elektronik (TTE)

"Dalam UU No 24 Tahun 2013 juga disebutkan bahwa untuk melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dapat ditunjuk petugas registrasi Desa serta Kelurahan," pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda

Dihadapan Ketua Umum PB GNP Covid 19 dan Tokoh NU, Anton bersama Keluarga Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

Bupati Inhil Layangkan Surat Kepada PT THIP, Anawawik: Jika Tak Dindahkan Kami siap turun Langsung ke perusahaan

Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen

Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil

DP2KBP3A Bersama Pj Ketua TP PKK Bersama Plh.Sekda Pimpin Rapat Sinkronisasi 10 Program Kegiatan TP PKK

Berbaur Dengan Warga, Aipda Ahmad Yani Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW

Apresiasi Buku Bonita, Menteri LHK RI: Jurnalisme Lingkungan Itu Sangat Penting

DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

DP2KBP3A Inhil Maksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kec Pulau Burung

APBD Riau Abaikan Prioritas RMPJD 2019-2024, Fitra Riau: Malah Ada Membiayai yang Bukan Kewajiban

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media