Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tata Niaga Kelapa Disorot, DPRD Riau Minta Kebijakan Lebih Berpihak ke Petani Inhil
BUALBUAL.com - Persoalan tata niaga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat dalam agenda reses anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik. Dalam pertemuan bersama masyarakat, mayoritas petani menyampaikan keluhan terkait harga kelapa yang fluktuatif dan cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Inhil selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kelapa terbesar nasional. Produksi yang melimpah, menurut petani, belum mampu mendongkrak kesejahteraan mereka. Harga di tingkat petani justru tidak stabil dan sering kali jauh dari harapan.
“Jika kita mengacu pada nilai tukar dolar, seharusnya harga kelapa bisa mengalami kenaikan. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya, harga di tingkat petani turun,” ujar Andi menyampaikan hasil dialognya dengan masyarakat saat reses.
Ia menilai sistem perdagangan yang berjalan saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Rantai distribusi yang panjang serta dominasi tengkulak membuat posisi tawar petani tetap lemah. Kondisi ini dinilai semakin memperparah tekanan ekonomi yang dirasakan para pekebun.
Dalam temuan reses tersebut, Andi juga meminta Kementerian Perdagangan untuk meninjau ulang tata niaga perkelapaan di Inhil agar lebih adil dan transparan. Menurutnya, ketidakpastian harga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk alih fungsi lahan.
“Kalau harga kelapa tidak ada kepastian, ini berbahaya. Para petani bisa saja beralih fungsi ke pertanian lain yang dianggap lebih menjanjikan. Padahal Inhil selama ini dikenal sebagai daerah penghasil kelapa terbesar,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya peran aktif Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam melakukan pengawasan dan analisis pasar. Data pergerakan harga yang akurat dan terukur dinilai penting sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Harapannya, Disperindag Inhil memiliki grafik yang bisa menganalisis harga perkelapaan di Inhil secara berkala. Dengan data yang kuat, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas harga,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, tata niaga kelapa di Inhil telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian direvisi melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. Namun implementasi di lapangan dinilai belum berjalan efektif.
Andi berharap pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait tataniaga sektor daerah penghasil kelapa sehingga terkait harga jual petani lebih berkeadilan.
Menurutnya, pembenahan tata niaga bukan sekadar soal harga, tetapi menyangkut struktur pasar dan keberpihakan nyata kepada petani.
“Jangan sampai Inhil hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai tambahnya dinikmati pihak lain. Petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
Gubri Abdul Wahid Buka Pawai Taaruf MTQ ke-43 Riau: Semarak Ragam Budaya Tampil di Bengkalis
Bupati HM Wardan Lantik 12 Pejabat Eselon II Pemda Inhil, Berikut Nama-namanya
Pasca Kantor Desa Sungai Salak Diduga Dibakar, Pemkab Rohul Harapkan Pelayanan Tetap Berjalan
Matangkan Persiapan Persyaratan Anda, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur Hingga Sabtu 11 April 2020
Bupati HM Wardan Buka Rakoor Pejabat Pemda Sambut Natal dan Tahun Baru 2021
Pemprov Kepri Sabet 2 Kategori BKN Award
Menteri LHK Resmikan KBD dan Serahkan Bantuan untuk Rakyat Riau
Modus Mutasi ASN, Penipu Mengatasnamakan BKPP Bengkalis Sasar SD hingga TK
Plh Bupati Bengkalis: Jangan Coba-Coba Dekati Narkoba
Munas Apkasi 2025: Kampar Siap Jadi Daerah Berdaya Saing Lewat Kolaborasi
Gubernur Ansar Jadi Irup Apel Pengamanan Akhir Tahun